Bismillah

Ahlan wasahlan... Selamat datang di Al-Qur'an Sunnah dot com situs alternatif penyedia informasi Agama Islam yang bermanhaj Salaf, Insya Alloh...

Jika antum menemukan kesalahan atau apapun yang kurang bermanfaat, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas silaturahmi antum wabarokallohufiikum...

Iftitah

  • 02
    Panduan Haji dan Umroh
  • 03
    Do'a dan Dzikir
  • 01
    Audio Kajian
  • 04
    Video Kajian
  • 05
    Al-Qur'an
  • 06
    Download Section
22
May 13

doa copyTelah banyak disebutkan di dalam website – website sunnah, waktu – waktu yang mustajabah dalam berdoa. Namun di sini kami hadirkan suatu waktu yang kebanyakan manusia tidak mengerti jika dalam waktu tersebut, Allah ta’ala amat mendengarkan dan mengijabah doa yang dipanjatkan makhluk kepada-Nya.

Ini adalah waktu berdoa’ yang banyak tidak diketahuai manusia, yakni hari rabu antara Dzuhur dan Ashar. Dari Jabir bin Abdillah :

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه».

قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

Bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam di masjid Al Fath 3x ,hari senin, selasa dan rabu.Dan dikabulkan doa beliau di hari rabu antara dua sholat (duzhur dan ashar),ini diketahu dari kegembiraan di wajah beliau.Berkata Jabir :Tidaklah suutu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya.

Selanjutnya: Mustajabnya Do'a di Hari Rabu

11
May 13

isyraqShalat Isyraq adalah permulaan shalat Dhuha, di mana waktu shalat Dhuha itu dimulai dari terbitnya matahari.

Penetapan penamaan shalat ini pada waktu shalat Dhuha sebagai shalat Isyraq diperoleh dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu.

Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, bahwa Ibnu Abbas tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani’ dan kukatakan : “Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepdaku”. Lalu Ummu Hani berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, yang saat itu adalah waktu Dhuha, berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya”. Kemudian Ibnu Abbas keluar seraya berkata : “Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha kecuali sekarang.

“Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi” [Shaad : 18]

Dan aku pernah bertanya : “Mana shalat Isyraq ?” Dan setelah itu dia berkata : “Itulah shalat Isyraq” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari di dalam Tafsirnya dan Al-Hakim [Atsar hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam Tafsirnya XXIII/138 –al-Fikr dari dua jalan.]

Selanjutnya: Shalat Isyraq - Cara Mudah Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah

11
May 13

Berikut hal-hal yang berkaitan dengan muamalah terhadap orang kafir yang diperbolehkan menurut syariat:

1. Jual-Beli

salamanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Secara hukum asal tidak diharamkan bagi manusia untuk melakukan semua muamalah yang dibutuhkannya, kecuali jika ada keterangan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mengharamkannya. Seperti halnya ibadah, tidak disyariatkan bagi siapa pun untuk melakukannya dalam rangka mendekatkan dirinya kepada Allah 'azzawajalla, melainkan jika ada keterangan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena agama adalah apa yang disyariatkan oleh Allah 'azzawajalla dan yang haram adalah apa yang diharamkan oleh Allah 'azzawajalla.” (as-Siyasah asy-Syar’iyah hlm. 155)

Berangkat dari kaidah ini, bermuamalah dengan orang-orang kafir dalam jual-beli dan hadiah, tidak termasuk dalam kategori muwalah. Artinya, boleh melakukan transaksi jual-beli dengan mereka.

Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah dalam “Bab Jual-Beli dengan Orang-Orang Musyrik dan Musuh” di kitab Shahih-nya (4/410 no. 2216) dari Abdurrahman bin Abi Bakr Radhiyallohu'anhu, ia berkata, “Ketika kami tengah bersama dengan Nabi sholallohu'alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki musyrik yang rambutnya panjang dan tidak rapi sambil menuntun seekor kambing. Nabi sholallohu'alaihi wasallam  bertanya kepadanya, ‘Apakah ini untuk dijual atau hadiah?’ Dia menjawab, ‘Tidak, ini hanya untuk dijual.’ Lalu Nabi sholallohu'alaihi wasallam  membeli kambing itu darinya.”Ibnu Baththal rahimahullah mengemukakan, “Bermuamalah dengan orang kafir boleh-boleh saja, selain menjual sesuatu yang dapat membantu orang-orang kafir/musuh untuk memudaratkan kaum muslimin.” (Fathul Bari, 4/410)

Selanjutnya: Muamalah terhadap Orang Kafir

30
Apr 13

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ,

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ

bid ah noTidak diragukan lagi bahwa berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah kunci keselamatan dari terjerumusnya kepada bid’ah dan kesesatan ; Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya”. [Al-An'am : 153].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu dalam suatu hadits yang diriwayatkan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat satu garis untuk kita, lalu bersabda : “Ini adalah jalan Allah”, kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, lalu bersabda : “Dan ini adalah beberapa jalan di atas setiap jalan tersebut ada syetan yang senantiasa mengajak (manusia) kepada jalan tersebut”.

Maka barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah ; pasti akan selalu terbentur oleh jalan-jalan yang sesat dan bid’ah.

Mengingat pentingnya pembahasan bid'ah ini, maka kami kumpulkan beberapa artikel dari beberapa penulis yang berkaitan dengan bid'ah ini, semoga menambah wawasan dan pengetahuan pembaca agar tidak terjebak menjadi 'Ahlul Bid'ah'...

Selanjutnya: Setiap Bid'ah adalah Sesat

25
Apr 13

10-penangkal-sihirAl Imam Al Hafizh Ibnul Qayyim berkata selepas menjelaskan tentang hasad, sihir,dan ‘ain: “Kejahatan orang yang hasad terhadap yang dihasadi dapat ditolak dengan 10 cara, diantaranya:

  1. Berlindung Kepada Allah Dari Kejahatannya
  2. Bertakwa Kepada Allah
  3. Bersabar Atas Musuhnya
  4. Bertawakkal Kepada Allah
  5. Mengosongkan Hati Dengan Tidak Memikirkannya
  6. Bertaqarrub Dan Mengikhlaskan Diri Untuk Allah
  7. Memurnikan Taubat Untuk Allah
  8. Bersedekah Dan Berbuat Kebajikan Semampunya
  9. Memadamkan Kedengkian Permusuhan Dan Gangguan Orang Dengan Berbuat Baik Kepadanya
  10. Memurnikan Tauhid Untuk Allah

Berikut penjelasannya:

Selanjutnya: 10 Jurus Penangkal Sihir, Dengki dan Ain

Artikel lainnya...

  1. 7 Tanya Jawab Pilihan tentang Aqidah
  2. Menghadap Sutrah dalam Sholat
  3. Amalan Manis Berbuah Pahit
  4. Masalah Penutup Kepala saat Sholat
  5. Hakekat Cinta Sejati

Halaman 1 dari 75