Agar anda tidak salah paham......
Akhir-akhir ini banyak pertanyaan atau lebih tepatnya cibiran yang dialamatkan kepada dakwah salafiyah yang penuh berkah ini, mereka berkata: " mengapa kaum salafi tidak mau mengikuti demokrasi tapi ridho dengan kepemimpinan yang dihasilkan darinya??? ...mereka juga berkata: "Katanya haram kok hasilnya jadi halal??? Kalian kontradiktif " begitulah mereka mencibir kaum salafy...
Lalu bagaimana penjelasannya????
Begini,...manhaj salaf adalah manhaj lurus yang dibangun di atas ilmu dan dalil, bukan karena hawa nafsu atau karena ikut arus manusia.
أحكام الشروع ،غير أحكام الوقوع" و "أحكام الابتداء غير أحكام الأثناء أو الانتهاء"
Kaidah ini menjelaskan kepada kita bahwa hukum sesuatu di awal perkara berbeda dengan setelah terjadi perkara itu.
Bagaimana menerapkan kaidah ini?
Ada beberapa kebiasaan yang selalu dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan. Kebiasaan yang dianggap ta’abbud atau taqarrub kepada Allah, atau sikap gembira dan syukur, atau sekedar ikut-ikutan. Padahal menurut keterangan para ahlul ilmi tidaklah demikian. Bahkan menyalahi sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang paling menonjol dari kebiasaan tersebut, diantaranya sebagai berikut.
KEBIASAAN MELEDAKKAN PETASAN (MERCON)
Kebiasaan ini dilakukan tanpa mengenal waktu, malam atau siang, waktu kerja atau waktu istirahat. Juga tidak mengenal tempat, di halaman rumah tetangga, halaman masjid, di jalanan dan di tempat-tempat umum lainnya. Yang jelas, pada umumnya dilakukan sesuai keinginan pelakunya; kapan saja, di mana saja, orang lain merasa terganggu atau merasa senang, hal itu tidak dipertimbangkan lagi.
Pada bulan Ramadhan, khususnya pada awal-awal bulan, sering kita jumpai peledakan petasan yang sangat berlebih-lebihan. Diantaranya dalam bentuk berikut ini:
a. Pada waktu pagi, ketika masih agak gelap (sesudah shalat shubuh). Banyak remaja putra dan putri (dan terkadang ada orang dewasa dan yang sudah berumur tua) dari kaum muslimin, secara beramai-ramai memenuhi jalanan umum. Mereka meledakkan banyak jenis petasan, tanpa menghiraukan orang-orang yang lewat. Bahkan banyak diantara mereka yang memang sengaja ingin mengagetkan atau menakut-nakuti orang yang lewat; termasuk pengendara motor atau pejalan kaki. Ada juga peledakan dalam bentuk lain, yaitu dengan cara bergantian melemparkan petasan ke arah kelompok lain, seperti halnya orang berperang. Ini dilakukan tanpa menghiraukan ketertiban jalanan, keamanan, kenyamanan serta ketentraman lingkungan dan warga.
Selengkapnya: Koreksi Terhadap Kebiasaan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Puasa merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar kedua (shadiq) hingga terbenam matahari.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi, “Islam itu didirikan di atas lima hal; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” (Muttafaq ‘alaih)
Keutamaan Puasa Ramadhan
1. Dengan puasa Ramadhan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
2. Puasa Ramadhan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi, “...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim)
3. Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya puasa dan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, “Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, “Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad)
Halaman 202 dari 338