Salah satu yang menarik apabila memperhatikan sejarah Indonesia adalah begitu seringnya terjadi pemberontakan-pemberontakan, baik pada awal kemerdekaan sampai saat ini. Salah satu pemberontakan terlama yang ditumpas yaitu DI/TII yang bercita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (N.I.I) yang dipimpin oleh SM Kartosuwiryo.
Dan sampai saat ini N.I.I pun tetap ada walaupun pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan telah lama ditumpas dan pimpinannya pun, yaitu SM Kartosuwiryo telah tewas bersama pasukannya, ketika ditumpas oleh TNI. Berbagai cara secara gerakan bawah tanah dilakukan dalam upaya membangun kembali cita-cita tersebut.
Untuk itulah, Divisi Perpustakaan Lembaga Dakwah dan Taklim (L-DATA) Jakarta bersama Remaja Mutiara Hadits menyelenggarakan bedah buku berjudul “N.I.I Dalam Timbangan Aqidah” karya Ustadz Abu Hudzaifah Suroso Abdussalam. Yang diselenggarakan pada hari Ahad, tanggal 25 Agustus 2002 mulai pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB bertempat di Musholla Al Anwar di Jl. Jatinegara Barat, GG. Anwar I RT 012/01
Buku ini sendiri lebih membahas N.I.I dalam perspektif aqidah. Khususnya dalam mengungkap bagaimana sebenarnya seluk beluk akidah N.I.I, khususnya pemahaman tentang iman, hijrah, dan jihad, lalu menimbangnya dengan timbangan manhaj salaf.
NII – Pesantren Al-Zaytun (1)
Bukti-bukti Kesesatan NII KW IX Abu Toto
Sepak terjang NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun 1984 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001 telah menimbulkan banyak korban. Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun material oleh KW IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah umat islam pada umumnya, dan secara khusus kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah tercemarinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syari’at serta bermuara pada kemerosotan akhlak.
Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, Gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al-Zaytun. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan maupun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.
Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Siapa yang dinamakan Ulama?
Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)
Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini.
Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama)
Halaman 250 dari 324