As-Shahihah Daftar Isi >
SUNGAI-SUNGAI DI SURGA (110 - 112)
PreviousNext

SUNGAI-SUNGAI DI SURGA

 

 

١١٠ - ÓóíúÍóÇäõ æóÌóíúÍóÇäõ æóÇáúÝõÑóÇÊõ æóÇáäøóíúáõ ßõáøñ ãöäú ÃóäúåóÇÑö ÇáúÌóäøóÉö

 

          Sihan, JIhan, Eufrat dan Nil, semua adalah dari sungai-sungai surga.”

 

          Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (8/149), Ahmad (2/289-440), Abubakar Al-Abhari dalam Al-Fawaid Al-Muntaqat (143/1) dan Al-Khatib (54-55)  jaulur Al-Hafs bin Ashim, dari Abi Hurairah secara marfu’.

 

          Hadits itu juga mempunyai jalur lain dengan lafazh:

 

١١١ - ÝóÌóÑóÊú ÃóÑúÈóÚóÉõ ÃóäúåóÇÑò ãöäó ÇáúÌóäøóÉö ÇáúÝõÑóÇÊõ æóÇáäøöíúáõ æóÇáÓøóíúÍóÇäõ æóÌóíúÍóÇäõ

          “Lalu mengalirlah empat sungai dari surga: Eufrat, Nil, Sihan dan Jihan.”

 

          Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/261), Abu Ya’la dan Musnad-nya (4/1416, terdaftar dalam Maktab Islami) dan Al-Khathib dalam Tarikh-nya (1/44, 8/15) dari Muhamad bin Amr dari Salamah dari Abu Hurairah secara marfu’.

 

          Hadtis ini sanadnya hasan.

 

          Ia juga mempunyai jalur yang ketiga, dikeluarkan oleh Al-Khathib (1/54) dari jalur Idris Al-Audi yang diperoleh dari ayahnya secara marfu’, ringkas dengan lafazh:

 

äóåúÑóÇäö ãöäó ÇáúÌóäøóÉö Çáäøóíúáõ æó ÇáúÝõÑóÇÊõ

          “Dua sungai dari surga Nil dan Eufrat.”

 

          Idris ini adalah majhul (tidak dikenal) dijelaskan dalam At-Taqib.

 

          Hadits ini juga memilihi syahid (hadits pendukung) dari hadits Anas bin Malik secara marfu’ dengan lafazh:

١١٢ - ÑõÝöÚóÊú áöí ÓöÏúÑóÉõ ÇáúãõäúÊóåóì Ýóí ÇáÓøóãóÇÁö ÇáÓøóÇÈöÚóÉö äóÈöÞóåóÇ ãöËúáõ ÞõáÇóáö åóÌóÑó æóæóÑóÞõåóÇ ãóËúáõ ÂÐóÇäó ÇáúÝóíúáóÉö íóÎúÑõÌõ ãöäú ÓóÇÞöåóÇ äóåúÑóÇäö ÙóÇåöÑóÇäö æóäóåúÑóÇäö ÈóÇØöäóÇäö ÝóÞõáúÊõ íóÇ ÌöÈúÑöíúáõ ãóÇ åٰÐóÇäö ¿ ÞóÇáó ÃóãøóÇ ÇáúÈóÇØöäóÇäö ÝóÝöí ÇáúÌóäøóÉö æóÃóãøóÇ ÇáÙøóÇåöÑóÇäö ÝóÇáäøöíúáõ æöÇáúÝõÑóÇÊõ

          “Aku dinaikkan ke Shidratil-Muntaha di langit ke tujuh. Buahnya seperti kendi yang indah, dan daunnya seperti telinga gajah. Dari batangnya keluar dua sungai dhahir dan dua sungai batin. Kemudian aku bertanya, “Wahai Jibril, apakah keduanya ini?” Dia menjawab, “Adapun dua yang batin itu ada di surga sedangkan dua yang dhahir itu adalah Nil dan Eufrat.”

 

          Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (3/164): “Bercerita kepdaku Abdurrazaq: “Bercerita kepadaku Mu’ammar, dari Qatadah dari Anas bin Malik secara marfu’.”

 

          Saya berkata: Hadits ini sanadnya shahih menurut syarat Bukhari-Muslim. Al-Bukhari mentakhrijnya secara mu’allaq (perawi selain sahabat ada yang gugur). Kemudian dia berkata: “Dan Abdurrazaq mengatakan Ibrahim bin Thuhman dari Syu’bah dari Qatadah/ Dan sungguh Al-Bukhari (3/30-33), juga Imam Muslim (1/103-105), Abu Awamah (1/120-124), Imam Nasa’i (1/75-77) dan juga Imam Ahmad (2/207-208 dan 208-210) menyambung hadits tersebut yang diambil dari berbagai jalur yang berasal dari Qatadah, dari Anas, dari Malik bin Sha’sha’ah secara marfu’ (disambung) dengan hadits Isra’ secara lengkap dimana di dalamnya terdapat hadits di atas. Kemudian mereka memasukkan hadits tersebut ke dalam musnad Malik bin Sha’sha’ah. Inilah yang benar.

 

          Kemudian saya dapati bahwa Al-Hakim mengeluarkan hadits itu (1/81) dari jalur Ahmad, dia menilai:

 

          “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim.” Penilaian tersebut disepakati oleh Adz-Dzahabi.

 

          Kemudian Al-Hakim juga mengeluarkannya dari jalur Hafsh Ibnu Abdullah yang menceritakan, “Telah bercerita kepadaku Ibrahim bin Thahman.”

 

          Mungkin yang dimaksudkan hadits ini adalah bahwa asal sungai tersebut dari surga seperti halnya asal manusia yang juga dari surga. Sehingga hadits ini tidak menafikan suatu kenyataan bahwa sungai-sungai itu berasal dari tempat sumbernya yang ada di bumi. Jika makna hadits ini tidak demikian atau semisalnya, maka jelas hadits ini termasuk dari perkara-perkara ghaib yang kita wajib mempercayainya dan membenarkan orang yang mengabarkannya. Allah I telah berfirman:

 

 

ÝóáÇ æóÑóÈöøßó áÇ íõÄúãöäõæäó ÍóÊóøì íõÍóßöøãõæßó ÝöíãóÇ ÔóÌóÑó Èóíúäóåõãú Ëõãóø áÇ íóÌöÏõæÇ Ýöí ÃóäúÝõÓöåöãú ÍóÑóÌðÇ ãöãóøÇ ÞóÖóíúÊó æóíõÓóáöøãõæÇ ÊóÓúáöíãðÇ

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa : 65).

 

 

 

****

 


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com