Khutbah Jum'at: Makna dan Kandungan La Ilaha Illallah

Informasi Artikel ini:
Penulis: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.
Dipublikasikan: 18 Desember 2010
Dibaca: 21043

KHUTBAH PERTAMA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَه وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ

وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Segala puji kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabb yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. Kita senantiasa memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala karena keagungan dan kesempurnaan-Nya, serta karena keadilan hukum-hukum-Nya dan hikmah yang ada di balik ketentuan-ketentuan-Nya.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita sentiasa menjaga diri kita dari adzab api neraka. Yaitu dengan menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Terlebih perintah yang paling besar yaitu tauhid, dan larangan yang paling besar yaitu berbuat syirik. Karena pentingnya hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan tauhid sebagi perintah yang pertama di dalam Al-Qur`an. Yaitu di dalam firman-Nya:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai manusia, beribadahlah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 21)
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengiringkan perintah tauhid ini dengan larangan yang pertama di dalam Al-Qur`an, yaitu perbuatan syirik. Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya:

فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Maka, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 22)

Hadirin jamaah jum’ah rahimakumullah,
Sungguh merupakan pemandangan yang sangat memprihatinkan, ketika kita dapati ternyata banyak di antara kaum muslimin yang masih melakukan perbuatan syirik ini. Di antara perbuatan syirik yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah menjadikan orang-orang yang sudah meninggal dunia sebagai perantara dalam meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga iapun meminta dan berdoa kepadanya. Sebagian mereka menganggap bahwa perbuatan yang mereka lakukan bukanlah syirik. Karena mereka menyangka bahwa syirik adalah beribadah kepada patung. Sementara mereka berdoa kepada orang yang dianggap shalih yang telah meninggal dunia, dan itupun hanya sebatas menjadikan mereka sebagai perantara. Tidak meyakini bahwa orang shalih yang telah meninggal tersebut bisa menghilangkan kesulitan atau mengabulkan apa yang mereka butuhkan. Bahkan mereka meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta.

Selengkapnya: Khutbah Jum'at: Makna dan Kandungan La Ilaha Illallah

Audio Kajian: Sunny-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah?

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 17 Desember 2010
Dibaca: 3619

Berikut adalah hasil rekaman tabligh akbar:

Tema : SYIAH-SUNNI Bergandengan Tangan, Mungkinkah? (Catatan-catatan Ilmiah untuk Quraish Shihab)
Tempat : Masjid Al’Aafiyah Fakultas Kedokteran UNHAS
Pemateri : Al-Ustadz Dzulqarnain
Materi 1: {audio}http://dc224.4shared.com/img/322786627/981325b7/dlink__2Fdownload_2F322786627_2F981325b7_3Ftsid_3D20100622-121007-10930a3e/preview.mp3{/audio}
Materi 2: {audio}http://dc224.4shared.com/img/322797720/826994f6/dlink__2Fdownload_2F322797720_2F826994f6_3Ftsid_3D20100622-121203-13ecb188/preview.mp3{/audio}
Tanya Jawab: {audio}http://dc221.4shared.com/img/322722664/a0a43eff/dlink__2Fdownload_2F322722664_2Fa0a43eff_3Ftsid_3D20100622-121410-2faf9be3/preview.mp3{/audio}

Sumber: almakassari.com

Fatwa-fatwa Seputar Zakat Profesi

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 16 Desember 2010
Dibaca: 7276

Zakat Gaji

zakatSoal:

Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat gaji pegawai. Apakah zakat itu wajib ketika gaji diterima atau ketika sudah berlangsung haul (satu tahun)?

Jawab:

Bukanlah hal yang meragukan, bahwa di antara jenis harta yang wajib dizakati ialah dua mata uang (emas dan perak). Dan di antara syarat wajibnya zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan.

Zakat gaji ini tidak bisa diqiyaskan dengan zakat hasil bumi. Sebagai persyaratan haul (satu tahun) tentang wajibnya zakat bagi dua mata uang (emas dan perak) merupakan persyaratan yang jelas berdasarkan nash. Apabila sudah ada nash, maka tidak ada lagi qiyas.

Berdasarkan itu maka tidaklah wajib zakat bagi uang dari gaji pegawai sebelum memenuhi haul.

Lajnah Da'imah lil al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta'
Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
Wakil ketua Lajnah:
Syaikh Abdur razaq Afifi rahimahullah
Anggota:
Syaikh Abdullah bin Ghudayyan
Syaikh Abdullah bin Mani'

Selengkapnya: Fatwa-fatwa Seputar Zakat Profesi

  • Hukum Memakai Cincin bagi Laki-laki
  • Hukum-hukum Seputar Puasa Muharram
  • Audio Kajian: Manhaj Para Nabi dalam Tazkiyatun Nufus
  • Hikmah di Balik Musibah
  • Mengenal Sejarah dan Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah
  • Mengenal Ilmu Hadits
  • Metode Memahami Islam dengan benar
  • Al Ibanah : Kupas Tuntas Penyimpangan Aqidah Al Asy'ariyah

Halaman 143 dari 200

  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147