As-Shahihah Daftar Isi >
KEWAJIBAN MERENUNGKAN (68)
PreviousNext

KEWAJIBAN MERENUNGKAN

CIPTAAN ALLAH I

 

 

٦۸ áóÞóÏú äóÒóáóÊú Úóáìøó ÇááøóíúáóÉó ÇóíóÇÊõ æóíúáò áöãóäú ÞóÑóÇóåóÇ æóáóãú íóÊóÝóßøóÑúÝöíúåóÇ : Çöäøó Ýöìú ÎóáúÞö ÇáÓøóãٰæóÇÊö æóÇúáÇóÑúÖö ÇóáÇúíóÉó .

 

“Tadi malam ada beberapa ayat yang turun. Sungguh celaka mereka yang membacanya tetapi tidak merenungkan. Yaitu: “Sesungguhnya di dalam penciptaan langit dan bumi…”

 

Hadits ini diriwayatkan oleh Abusy-Syaikh Ibnu Hibban di dalam kitabnya Ahlaqun Nabi r (200 – 2001) dan Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya (Mawarid, 523) dari Yahya bin Zakaria bin Ibrahim bin Suwaid An-Nakha’I yang menuturkan: “Abdulmalik bin Abu Sulaiman meriwayatkannya kepadaku dari Atha’ yang menceritakan:

 

“Saya dan Ubaid bin Umair menghadap Aisyah t. Ubaid berkata: “Berilah kami cerita (hadits) yang paling berkenan di hatimu. Aisyah menangis tersedu, lalu berkata: “Pada suatu malam Rasulullah r bangun, beliau berkata kepadaku: “Wahai Aisyah, tinggalkanlah aku untuk beribadah kepada Tuhanku.” Aisyah berkata: “Saya berkata, “Sesungguhnya saya ingin selalu di sampingmu, Rasul dan senang dengan apa yang membuatmu bahagia.” Aisyah melanjutkan: “Kemudian Nabi bangkit untuk bersuci dan melakukan shalat. Beliau tidak henti-hentinya menangis sehingga panguannya basah oleh air matanya. Kemudian datanglah Bilal memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba. Tatkala melihat beliau menangis, Bilal bertanya, “Wahai Rasul, mengapa Engaku menangis, bukankah Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu atau yang akan datang?” Beliau menjawab, “Apakah saya tidak senang menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur? Baru saja ada beberapa ayat yang turun… (sampai akhir hadits di atas).”

 

Saya berpendapat: Sanad hadits ini bagus. Perawi-perawinya tsiqah kecuali Yahya bin Zakaria. Mengenai statusnya, Ibnu Abi Hatim (juz IV hal 2.145) mengatakan:

 

Saya bertanya kepada ayah tentang dia. Ayah menjawab: Laisa bihi ba’s” (tidak membahayakan). Ia seorang shahihul hadits (orang yang bagus haditsnya).”

 

Hadits itu oleh Al-Mundziri di dalam At-Taghrib (2-220) disandarkan kepada Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya. Disamping itu hadits ini juga memiliki sanad lain dari Atha’.

Sanad itu ditakhrij oleh Abusy-Syaikh (190 -191), perawi-perawinya juga tsiqah, kecuali Abu Jinab Al-Kalabi, namanya Yahya bin Hayyah, dimana Al-Hafizh di dalam At-Taqrib mengatakan: “Para ulama menilainya dha’if karena ia banyak men-tadlis-kan (menyembunyikan kelemahan) hadits.

 

Saya berpendapat: Disini telah dijelaskan adanya tahdis (periwayatan yang jelas), sehingga hilanglah keraguan pentadlisannya.

 

Kandungan Hadits:

 

Hadits itu menjelaskan keutamaan Nabi r dan rasa takutnya yang besar kepada Allah I serta tindakannya memperbanyak ibadah kepada Allah I meskipun Allah telah mengampuni segala dosanya, baik yang telah lampau maupun yang akan datang. Beliaulah insan yang mencapai tingkat kesempurnaan tertinggi. Hal ini wajar sekali, karena beliau lah yang menjadi pemimpin seluruh makhluk.

 

Namun hadits itu tidak menunjukkan bahwa beliau beribadah sepanjang malam. Sebab tidak ada penjelasan bahwa beliau beribadah pada suatu malamYang jelas artinya beliau bangun dari tidurnya, yakni beliau tidur terlebih dahulu, kemudian baru beribadah. Dengan arti ini maka hadits itu senada dengan hadits lain, yaitu:

 

ßóÇäó íóäóÇ ãõ Çóæøóáó Çááøóíúáö æóíõÍúìö ÇٰÎöÑóåõ

 

Rasulullah r tidur di awal waktu malam, dan menghidupkan akhirnya.”

 

Hadits tersebut ditakhrij oleh Imam Muslim (1/167). Apabila semua itu telah kita pahami, maka dalil itu tidak bisa dipakai sebagai dalil diajarkan untuk menghidupkan malam dengan beribadah seluruhnya, seperti yang dikemukakan oleh Syaikh Abdul Hayi Al-Laknawi di dalam Iqamatul Hujjah Ala Annal Iktsara Minat-Ta’abbdudi Laisa Bid’atan. Di dalamnya (hal 13) Syaikh Abdul Hayi menyebutkan:

 

“Hal ini menunjukkan bahwa penafian Aisyah terhadap ibadah Nabi sepanjang malam dipahami sebagai pernyataan kebiasaannya (sebagian besar waktunya).”

 

Dengan katapenafian Asiyah’ Al-Laknawi mengisyaratkan pada hadits Aisyah lainnya, yaitu:

 

“Dan Rasulullah r tidak beribadah di waktu malam sampai pagi, serta tidak membaca Al-Qur’an di waktu itu sedikitpun.”

 

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Muslim (2/169-170) dan Abu Dawud (1342) sebagai pemilik redaksinya.

 

Saya berpendapat: Ini adalah penafian yang tidak menerima takwil sedikitpun. Dan pemahaman mengenai sebagian besar waktu beliau itu, hanya bisa diakui jika hadits itu jelas menunjukkan bahwa Nabi r beribadah sepanjang malam secara penuh. Padahal kenyataannya tidak demikian. Oleh karena itu pemahaman atas sebagian besar waktu beliau jelas tidak tepat. Dengan demikian penafian itu mutlak berlaku tanpa batas (penyempitan). Akitabnya beribadah sepanjang malam sama sekali tidak disyari’atkan. Hal ini tentu berbeda dengan pendapat Asy-Syaikh Al-Laknawi di atas. Kekeliruan pemahaman seperti ini banyak sekali yang tidak perlu disebutkan disini. Saya hanya menandakan bahwa biasanya Al-Laknawi terlalu longgar (kurang teliti) dalam memahami suatu hadits, apalagi bila hadits itu mendukung apa yang dilontarkannya, baik berupa hadits marfumaupun mauquf. Dia pernah menyebutkan hadits:

 

ÇóÕúÍóÇ Èöì ßóÇáäøõÌõæúãö ÈöÇóíúäöåöãõ ÇÞúÊóÏóíúÊõãõ ÇåúÊóÏóíúÊõãú

 

Sahabat-sahabatku ibarat bintang-bintang. Siapapun di antara mereka yang kalian ikuti, maka kalian akan mendapatkan petunjuk.”

 

Dia memberikan klaim seperti di atas hanya mengikuti apa yang dikemukakan oleh sebagian ulama muta’akhirin tanpa melihat alasan-alasannya sesuai atau tidak dengan kenyataan ataupun kaidah keislaman. Untuk lebih jelas, lihat dalam buku “Al-Hadits”.

 

****


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com