As-Shahihah Daftar Isi >
PERUMPAMAAN ORANG YANG MENCEGAH KEMUNGKARAN DAN MENDIAMKANNYA (69)
PreviousNext

PERUMPAMAAN ORANG YANG

MENCEGAH KEMUNGKARAN

DAN MENDIAMKANNYA

 

 

٦۹ãóËóáõ ÇáúÞóÇÁöãö Úóáìٰ ÍõÏõæúÏö Çﷲö æóÇáúæó ÇÞöÚö æóÝöì ÑöæóÇíóÉò æóÇáÑøóÇÊöÚö – ÝöíúåóÇ [æóáúãõÏúåöäö ÝöíúåóÇ ] ßóãóËóáö Þóæúãò ÇÓúÊóåóãøõæúÇ Úóáìٰ ÓóÝöíúäóÉò – Ýöì ÇáúÈóÍúÑö – ÝóÇóÕóÇÈó ÈóÚúÖõåõãú ÇóÚúáÇóåóÇ ¡ æó – ÇóÕóÇÈó ÈóÚúÖõåõãú ÇóÓúÝóáóåóÇ [ æóÇóæúÚóÑóåóÇ ] ÝóßóÇäó ÇáøóÐöìú – æóÝöì ÑöæóÇíóÉò : ÇóáøóÐöíúäó – Ýóì ÇóÓúÝóáöåóÇ ÇöÐóÇÇÓúÊóÞóæúÇ ãöäó ÇáúãóÇÁö ÝóãóÑøõæúÇ Úóáìٰ ãóäú ÝóæúÞóåõãú [ ÝóÊóÇóÐøóæúÈöåö ] ¡ æóÝöìú ÑöæóÇíóÉò ÝóßóÇäó ÇáøóÐöíúäó Ýóì ÇóÓúÝóáöåóÇ íóÓúÚóÏõæúäó ÝóíóÓúÊóÞõæúäó ÇáúãóÇÁó ¡ ÝóíóÕõÈøõæúäó Úóáóì ÇáøóÐöíúäó ÇÝöì ÇóÚúáÇóåõ ¡ ÝóÞóÇáó ÇáøóÐöíúäó Ýöì ÇóÚúáÇóåóÇ áÇóäóÏóÚóßõãú ÊóÕúÚóÏõæúäó ÝóÊõÄúÐõæúäóäóÇ – ÝóÞóÇáõæúÇ áóæúÇóäøóÇ ÎóÑóÞúäóÇ Ýöìú äóÕöíúÈöäóÇ ÎóÑúÞð [ ÝóÓúÊóÞóíúäóÇ ãöäúåõ ] æóáóãú äõÄúÐö ãöäú ÝóæúÞóäóÇ – æóÝöìú ÑöæóÇíöÉò : Äáóãú äóãõÑøóÚóáìٰ ÇóÕúåóÇÈöäó ÝóäõÄúÐöíúåöãú ] – ÝóÇóÎóÐó ÝóÃúÓðÇ ¡ ÝóÌóÚóáó íóäúÝöÑõ ÇóÓúÖóáó ÇáÓøóÝöíúäóÉö ¡ ÝóÇóÊóæúåõ ÝóÞóÇáõæúÇ ãóÇáóßó ¿ æóãóÇ ÇóÑóÇÏõæú åóáóßõæúÇ ÌóãöíúÚðÇ ¡ æóÇöäú ÇóÎóÐõæúÇÚóáìٰ ÇíóÏöíúåöãú äóÌúæðÇ æóÇóäúÌóæúÇÌóãöíúÚðÇ .

 

“Perumpamaan orang yang berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah dan orang yang melanggarnya (riwayat lain menyebutkan: dan yang menghancurkannya) (serta orang yang mengelabuinya) adalah ibarat sekelompok awak kapal (yang berlayar) dan kemudian memperebutkan tempat duduk. Ada yang mendapatkan bagian di atas dan ada yang mendapatkan bagian di bawah hingga apabila ingin mengambil air akan melewati mereka yang ada di atas (sehingga mengganggu mereka). (Riwayat lain menyebutkan, “Orang-orang yang ada di bawah naik untuk mengambil air dan membasahi mereka yang ada di atas. Mereka yang ada diatas berkata: “Kami tidak akan membiarkan kalian naik karena akan mengganggu yang ada di atas.” Mereka yang berada di bawah menjawab, “Kalau saja kami diperbolehkan membuat lubang ditempat kami, niscaya kami tidak akan mengganggu.” (Riwayat lain menyebutkan: “Kami tidak akan melewati kawan-kawan yang ada di atas, dan merugikan mereka”). (Lalu salah seorang di antara mereka yang ada di bawah mengambil kapak dan membobol bagian bawah kapal. Mereka yang ada di atas kemudian mendatanginya dan berkata, “Apa yang kamu lakukan?” Orang yang membobol tersebut menjawab: “Kalian merasa terganggu oleh saya. Padahal saya harus mendapatkan air). Jika mereka yang ada di atas membiarkan apa yang hendak dilakukan oleh mereka yang ada di bawah, maka semua akan hancur. Tetapi jika mereka mencegah perbuatan mereka yang ada di bawah, maka akan menyelamatkan semuanya.”

 

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (juz II.2/111.164), At-Tirmidzi (2/26), Al-Baihaqi (10/288), dan Imam Ahmad (4/268,270,273) melalui Zakaria bin Abu Za’idah dan Al-A’masy dari Asy-Syabi’ dari An-Nu’man bin Basyir dari Nabi r, beliau bersabda (kemudian perawi menyebutkan sabda Nabi di atas). Imam At-Tirmdizi menilai: “Hadits ini hasan shahih.”

 

Hadits ini menurut Imam Ahmad di kuatkan oleh Mujalid bin Sa’id namun dia dha’if dan di dalam susunan kalimatnya terdapat tambahan:

 

“…Perumpamaan tiga orang yang naik kapal. Ada di antara mereka yang mendapatkan tempat paling bawah dan kurang layak…”

 

Kemudian hadits itu juga dikuatkan oleh yang lain. Lalu Ibnul Mubarak di dalam kitabnya Az-Zuhd (nomor 2/192) berkata: “Saya Al-Ajlah telah diberi kabar oleh Asy-Sya’bi, yang redaksinya adalah:

 

Ada beberapa awak kapal yang memperebutkan tempat duduk. Masing-masing mendapatkan tempat. Lalu ada seorang di antara mereka yang mengambil kapak dan membobol tempatnya. Yang lainnya bertanya: “Apa yang kamu lakukan?” Orang yang membobol itu menjawab: “Tempatku memerlukan ini.” Jika mereka menahan perbuatan orang itu, maka semuanya akan selamat. Sebaliknya jika membiarkannya, maka mereka dan orang itu akan tenggelam. Oleh karena itu, tahanlah perbuatan merugikan yang dilakukan oleh orang yang kurang tahu di antara kalian, sebelum kalian binasa seluruhnya.”

 

Hadits ini ditakhrij oleh Ibnul Mubarak di dalam kitab haditsnya (juz 2/107/2). Sedang Ibnu Abid-Dunya juga mengambil hadits itu dari Ibnul Mubarak, yang kemudian di tulis dalam Al-Amru Bil Ma’ruf  (juz II hadits no. 27).

 

Tetapi Al-Ajlah ini, yaitu Abdillah Abu Hajjiyyah Al-Kindi, seorang perawi dha’if, lebih-lebih dalam hadits yang diriwayatkannya dari Asy-Sya’bi. Karena itu Al-‘Uqaili memberitahukan: “Ia meriwayatkan hadits-hadits mudhtharib yang tidak bisa dipakai dari Asy-Sya’bi.

 

Saya berpendapat: Redaksi hadits-hadits mudhtharib itu sekarang banyak dikenal dalam beberapa referensi. Oleh karena itu saya mengingatkan, bahwa redaksi hadits-hadits itu dha’if. Sedang redaksi yang shahih adalah redaksi hadits yang pertama.

 

 

****


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com