بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Serial Berita dari Alam Kubur
🎙️ Bersama Ustadz Abu Haidar As-Sundawy 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
📌 Masjid Muadz bin Jabal Bojongkulur Gunung Putri Bogor
🗓️ Bogor, 5 Dzulqa’dah 1446 / 3 Mei 2025
Agar Selamat di Alam Kubur
Kajian kali ini adalah lanjutan dari pertemuan sebelumnya tentang Berita dari Alam Kubur.
Orang-orang yang bisa selamat dari siksa dan adzab kubur adalah orang-orang yang berusaha bersungguh-sungguh mempersiapkan diri menghadapi alam kubur. Sehingga, jika kematian menjemputnya dia akan siap.
Persiapan yang harus dilakukan adalah:
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab: Wasiat Sughro Ibnu Taimiyah
Pemateri: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawiy 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 3: 3 Dzulqa’dah 1446 / 30 April 2025
Tempat: Masjid Al-Aziz - Jl. Soekarno Hatta no. 662 Bandung.
1. Wasiat Terbaik Untuk Agama dan Dunia
1. Wasiat Taqwa (Telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya).
2. Iringi perbuatan buruk dengan Perbuatan baik (hasanah)
Lalu sabda Nabi ﷺ: “dan iringi perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik itu akan menghapus perbuatan buruk tersebut,” mengisyaratkan bahwa seorang dokter jika menjumpai pasiennya terkena penyakit yang membahayakannya maka ia akan memerintahkannya untuk melakukan terapi untuk penyembuhannya. Dosa bagi setiap hamba, seakan perkara yang pasti terjadi.
📃 Penjelasan:
Hasanah dalam hadits mengandung dua makna:
إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Selengkapnya: Wasiat Sughro Ibnu Taimiyyah #3: Iringi perbuatan buruk dengan Perbuatan Baik
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Ilmiah Pekan Ke-5 Masjid Al Ikhlas
📚 Tema Kajian : Jihad Fi Sabilillah : Syarat dan Kaidahnya
🎙┃Pemateri : Ustadz Mohammad Alif, Lc. حفظه الله تعالى. Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
🗓┃Hari & Tanggal : Hari Selasa, 29 April 2025
⏰┃Waktu : Ba'da Maghrib s.d. Selesai
🕌┃Tempat : Masjid Al-ikhlas. Jl. Adi Sucipto No.88b, Kelurahan Jajar , Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta
Ini adalah pembahasan yang sangat penting dalam masalah jihad, yaitu memahami bahwa jihad yang disyariatkan dalam Islam adalah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan syarat-syarat yang dijelaskan dalam Al-Qur’an maupun sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta atsar para Salafush Shalih. Karena sebagian orang terlalu bersemangat tentang masalah jihad dan sebagian meremehkan.
Ada tiga golongan manusia dalam memandang masalah jihad:
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ, وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ, مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
"Barangsiapa meninggal dunia sementara dia belum pernah berperang atau meniatkan diri untuk berperang, maka dia mati di atas satu cabang dari kemunafikan."
Halaman 162 dari 346