Sampai Kapan Kelalaian Ini Berakhir?

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 22 February 2009
Dibaca: 17079

Abu Yahya Marwan Al Hadidi 

Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling. (Al Anbiyaa’: 1)

Siapa saja yang memperhatikan keadaan manusia sekarang ini, niscaya akan menemukan kesamaan keadaan mereka dengan ayat di atas. Anda akan melihat mereka lalai terhadap akhirat, lalai terhadap kewajiban agama, lalai terhadap fitrah mereka yang mana mereka diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Mereka rela memeras otak dan tenaganya demi mendapatkan dunia dan perhiasannya, namun untuk agama terasa berat memerasnya. Yang lebih menyedihkan lagi adalah mereka mau mengerjakan kewajiban agama bila ujung-ujungnya mereka mendapatkan dunia –‘iyaadzan billah-,

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan–Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (terjemah Huud: 15-16).Orang yang seperti ini kata Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ

“Celaka hamba dinar, hamba dirham dan hamba khamiishah (pakaian mewah), jika diberi ia senang, jika tidak ia marah, celakalah ia dan tersungkurlah, kalau terkena duri semoga tidak tercabut.” (HR. Bukhari)

Selengkapnya: Sampai Kapan Kelalaian Ini Berakhir?

Jual Beli dan Syarat-syaratnya

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 22 February 2009
Dibaca: 23445

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi. Dengan berinteraksi, mereka dapat mengambil dan memberikan manfaat. Salah satu praktek yang merupakan hasil interaksi sesama manusia adalah terjadinya jual beli yang dengannya mereka mampu mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Islam pun mengatur permasalahan ini dengan rinci dan seksama sehingga ketika mengadakan transaksi jual beli, manusia mampu berinteraksi dalam koridor syariat dan terhindar dari tindakan-tindakan aniaya terhadap sesama manusia, hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan ajaran yang bersifat universal dan komprehensif.

Melihat paparan di atas, perlu kiranya kita mengetahui beberapa pernik tentang jual beli yang patut diperhatikan bagi mereka yang kesehariannya bergelut dengan transaksi jual beli, bahkan jika ditilik secara seksama, setiap orang tentulah bersentuhan dengan jual beli. Oleh karena itu, pengetahuan tentang jual beli yang disyariatkan mutlak diperlukan.

Selengkapnya: Jual Beli dan Syarat-syaratnya

Urgensi Sholat Berjamaah

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 22 February 2009
Dibaca: 16706

Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa shalat berjama’ah adalah termasuk dari sunnah Rasulullah dan para shahabatnya. Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.

Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an, As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati bahwa dalil-dalil tersebut menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:

1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’

Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).

Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Kasaniy Al-Hanafiy ketika menjelaskan wajibnya melaksanakan shalat berjama’ah: “Adapun (dalil) dari Al-Kitab adalah firman-Nya (yanga artinya): “Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43), Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah. Muthlaqnya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkannya.” (Bada`i’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i’ 1/155 dan Kitabush-Shalah hal.66).

Selengkapnya: Urgensi Sholat Berjamaah

  • Hadits Jabat Tangan dan Saling Berpelukan Saat Bertemu
  • Tujuh Jurang Kehancuran (As-Sab'u al-Mubiqat)
  • Tawakal yang Sebenarnya
  • Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Serangan Yahudi Kepada Muslim Palestina di Jalur Gaza
  • 9 Watak Orang Yahudi yang Perlu Kita Ketahui
  • Hadits Dho'if dan Maudhu'
  • Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’?
  • Beberapa Tanda Yang dapat Dijadikan Barometer Untuk Mengenali Tukang Sihir

Halaman 275 dari 279

  • 270
  • 271
  • 272
  • 273
  • 274
  • 275
  • 276
  • 277
  • 278
  • 279