Ummu Aiman radhiallahu ‘anha

Informasi Artikel ini:
Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran
Dipublikasikan: 22 January 2010
Dibaca: 6517
Perjalanannya dalam mengiringi kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dapat diabaikan. Kemuliaan yang disandangnya di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak layak dilupakan. Hingga manusia paling mulia itu pun berkata tentangnya, dialah ibu setelah ibuku….

bungaWanita yang mulia ini bernama Barkah bintu Tsa’labah bin ‘Amr bin Hishn bin Malik bin Salamah bin ‘Amr bin An-Nu’man Al-Habasyiyah radhiallahu ‘anha. Namun dia lebih dikenal dengan kunyahnya, Ummu Aiman.

Semula Ummu Aiman radhiallahu ‘anha adalah seorang budak milik ‘Abdullah bin ‘Abdil Muththalib, ayah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di kemudian hari, setelah ‘Abdullah bin ‘Abdil Muththalib meninggal, Ummu ‘Aiman radhiallahu ‘anha diwarisi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang mengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak kecil.

Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia enam tahun, beliau dibawa oleh ibunya, Aminah bintu Wahb, mengunjungi keluarga sang ibu dari Bani ‘Adi bin An-Najjar di Madinah. Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menyertai perjalanan mereka. Sebulan lamanya mereka berada di sana.

Ada peristiwa yang tercatat dalam kenangan Ummu Aiman radhiallahu ‘anha saat mereka berada di Madinah. Orang-orang Yahudi di sana melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun berujar, “Dia adalah nabi umat ini dan ini adalah negeri hijrahnya.” Ucapan mereka itu diingat benar oleh Ummu Aiman. Setelah itu, Aminah membawa putranya kembali ke Makkah.

Namun ternyata itulah saat terakhir kebersamaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sang ibunda. Dalam perjalanan pulang dari Madinah ke Makkah, Aminah meninggal di Abwa’, antara Makkah dan Madinah, dan dikuburkan di sana. Pulanglah Ummu Aiman radhiallahu ‘anha membawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua unta tunggangan mereka.

Selengkapnya: Ummu Aiman radhiallahu ‘anha

Penjelasan Rinci Sujud Tilawah

Informasi Artikel ini:
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Dipublikasikan: 21 January 2010
Dibaca: 17352

Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.al-quran

Keutamaan Sujud Tilawah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)

Begitu juga keutamaan sujud tilawah dijelaskan dalam hadits yang membicarakan keutamaan sujud secara umum.

Dalam hadits tentang ru’yatullah (melihat Allah) terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَتَّى إِذَا فَرَغَ اللَّهُ مِنَ الْقَضَاءِ بَيْنَ الْعِبَادِ وَأَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ بِرَحْمَتِهِ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يَرْحَمَهُ مِمَّنْ يَقُولُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. فَيَعْرِفُونَهُمْ فِى النَّارِ يَعْرِفُونَهُمْ بِأَثَرِ السُّجُودِ تَأْكُلُ النَّارُ مِنِ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ أَثَرَ السُّجُودِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُودِ.

“Hingga Allah pun menyelesaikan ketentuan di antara hamba-hamba-Nya, lalu Dia menghendaki dengan rahmat-Nya yaitu siapa saja yang dikehendaki untuk keluar dari neraka. Dia pun memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka siapa saja yang sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Termasuk di antara mereka yang Allah kehendaki adalah orang yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’. Para malaikat tersebut mengenal orang-orang tadi yang berada di neraka melalui bekas sujud mereka. Api akan melahap bagian tubuh anak Adam kecuali bekas sujudnya. Allah mengharamkan bagi neraka untuk melahap bekas sujud tersebut.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)

Dalam shahih Muslim, An Nawawi menyebutkan sebuah Bab “Keutamaan sujud dan dorongan untuk melakukannya”.

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia ditanyakan oleh Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai di sisi Allah. Tsauban pun terdiam, hingga Ma’dan bertanya sampai ketiga kalinya. Kemudian Tsauban berkata bahwa dia pernah menanyakan hal ini pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Perbanyaklah sujud kepada Allah. Sesungguhnya jika engkau bersujud sekali saja kepada Allah, dengan itu Allah akan mengangkat satu derajatmu dan juga menghapuskan satu kesalahanmu”.

Ma’dan berkata, “Kemudian aku bertemu Abud Darda, lalu menanyakan hal yang sama kepadanya. Abud Darda’ pun menjawab semisal jawaban Tsauban kepadaku.” (HR. Muslim no.488)

Juga hadits lainnya yang menceritakan keutamaan sujud yaitu hadits Robi’ah bin Ka’ab Al Aslamiy. Dia menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai amalan yang bisa membuatnya dekat dengan beliau di surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selengkapnya: Penjelasan Rinci Sujud Tilawah

Hukum Menerangi Makam-Makam Para wali dan Bernadzar Di Sana

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 15 January 2010
Dibaca: 6241
Tanya:

Apakah hukum Menerangi para wali makam-makam para wali dan bernadzar di sana?

Jawab:

Menerangi makam-makam para wali dan Nabi, yakni yang dimaksud sipenanya adalah kuburan mereka, maka melakukannya ini adalah diharamkan, terdapat hadits yang shahih bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat pelakunya, karena menyinari kuburan-kuburan semacam ini tidak boleh dan pelakunya dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri.

Jadi, berdasarkan hal ini pula, bila seorang bernadzar untuk menerangi kuburan tersebut, maka nadzarnya itu haram hukumnya sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
من نذر أن يطيع الله فليطعه و من نذر أن يعصيه فلا يعصه
“Barang siapa yang bernadzar untuku menta’ati Allah, maka ta’atilah Dia dan barang siapa yang bernadzar untuk maksiat kepada-Nya, maka janganlah melakukan hal itu (berbuat maksiat kepada-Nya). (HR. al-Bukhari)

Dia Tidak boleh menepati nadzar ini akan tetapi apakah dia wajib membayar kaffarat pelanggaran sumpah karena tidak menepati nadzarnya tersebut ataukah tidak wajib?

Disini terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama. Pendapat yang lebih berhati-hati adalah harus membayarnya dedengan kaffarat pelanggaran sumpah karena dia tidak menepati nadzarnya ini, wallahu a’lam.

Kumpulan Fatwa tentang Aqidah dari Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 28. (Fatwa-Fatwa terkini jilid 1 hal 81-82)

Selengkapnya: Hukum Menerangi Makam-Makam Para wali dan Bernadzar Di Sana

  • Bekam, Pengobatan Terbaik
  • Menghindari Hutang
  • Solusi bagi Wanita yang Tertindas Suami
  • Zakat Uang
  • Imam Bukhari -rahimahullah-
  • Aqiqah
  • Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
  • Asuransi dan Hukumnya

Halaman 187 dari 211

  • 182
  • 183
  • 184
  • 185
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • 190
  • 191