Abu Yahya Marwan Al Hadidi
Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling. (Al Anbiyaa’: 1)
Siapa saja yang memperhatikan keadaan manusia sekarang ini, niscaya akan menemukan kesamaan keadaan mereka dengan ayat di atas. Anda akan melihat mereka lalai terhadap akhirat, lalai terhadap kewajiban agama, lalai terhadap fitrah mereka yang mana mereka diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Mereka rela memeras otak dan tenaganya demi mendapatkan dunia dan perhiasannya, namun untuk agama terasa berat memerasnya. Yang lebih menyedihkan lagi adalah mereka mau mengerjakan kewajiban agama bila ujung-ujungnya mereka mendapatkan dunia –‘iyaadzan billah-,
Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan–Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (terjemah Huud: 15-16).Orang yang seperti ini kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ
“Celaka hamba dinar, hamba dirham dan hamba khamiishah (pakaian mewah), jika diberi ia senang, jika tidak ia marah, celakalah ia dan tersungkurlah, kalau terkena duri semoga tidak tercabut.” (HR. Bukhari)
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi. Dengan berinteraksi, mereka dapat mengambil dan memberikan manfaat. Salah satu praktek yang merupakan hasil interaksi sesama manusia adalah terjadinya jual beli yang dengannya mereka mampu mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Islam pun mengatur permasalahan ini dengan rinci dan seksama sehingga ketika mengadakan transaksi jual beli, manusia mampu berinteraksi dalam koridor syariat dan terhindar dari tindakan-tindakan aniaya terhadap sesama manusia, hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan ajaran yang bersifat universal dan komprehensif.
Melihat paparan di atas, perlu kiranya kita mengetahui beberapa pernik tentang jual beli yang patut diperhatikan bagi mereka yang kesehariannya bergelut dengan transaksi jual beli, bahkan jika ditilik secara seksama, setiap orang tentulah bersentuhan dengan jual beli. Oleh karena itu, pengetahuan tentang jual beli yang disyariatkan mutlak diperlukan.
Halaman 206 dari 211