بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian 'Adawatusy Syaithan Lil Insan Kama Ja'at Fil Qur'an
Karya: Dr. Abdul Aziz bin Shalih Al-Ubaid
🎙 Bersama Ustadz Abu Haidar As-Sundawy 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
📌 Masjid An-Naafi Dago Pakar Bandung
🗓 Bandung, 28 Dzulhijjah 1446 / 24 Juni 2025
Cara Syaithan Menggoda Manusia: Mabuk dan Judi
Telah berlalu pembahasan cara syaithan menggoda manusia (link arsip: https://tinyurl.com/yc8e3xej ), yaitu:
1. Was-was (Bisikan Jahat).
2. Lupa.
3. Janji Palsu dan Angan-angan.
4. Memberikan ancaman dan menakut-nakuti.
5. Menghiasi Kemaksiatan.
6. Menghalangi (Manusia) dari Jalan Allah ﷻ.
7. Menyuruh Berbuat Maksiat.
8. Menggoda Secara Bertahap (Tadarruj)
9. Gangguan (Kesurupan).
Khamr (minuman keras) dan judi termasuk salah satu faktor utama penyebab terjadinya permusuhan dan kebencian di antara kaum mukminin. Dan ini merupakan tuntutan syaithan yang besar karena dengannya masyarakat, negara dan keluarga akan terpecah belah. Oleh karena itu Allah ﷻ telah memperingatkan kita untuk tidak mengkonsumsi keduanya, dan menjelaskan kepada kita bahwa kedua hal tersebut termasuk perbuatan syaithan yang terkutuk.
Allah ﷻ berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ...
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu...” (QS. Al-Ma'idah: 90-91)
Jadi, kedua hal tersebut (khamr dan judi) adalah penyebab terjadinya permusuhan, kebencian dan kedengkian di antara manusia. Dan sebagai penjelasannya sebagai berikut:
Selengkapnya: Cara Syaithan Menggoda Manusia: Mabuk dan Judi
بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Kitab Adabul Mufrad
🎙┃ Pemateri : Ustadz Yunan Hilmi, Lc Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari, Tanggal : Ahad , 23 Juni 2025 M / 27 Dzulhijjah 1446
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
Bab 226: Kafarah Orang Sakit
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَالِمٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ الزُّبَيْدِيِّ قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَامِرٍ، أَنَّ غُطَيْفَ بْنَ الْحَارِثِ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ، وَهُوَ وَجِعٌ، فَقَالَ: كَيْفَ أَمْسَى أَجْرُ الْأَمِيرِ؟ فَقَالَ: هَلْ تَدْرُونَ فِيمَا تُؤْجَرُونَ بِهِ؟ فَقَالَ: بِمَا يُصِيبُنَا فِيمَا نَكْرَهُ، فَقَالَ: إِنَّمَا تُؤْجَرُونَ بِمَا أَنْفَقْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَاسْتُنْفِقَ لَكُمْ، ثُمَّ عَدَّ أَدَاةَ الرَّحْلِ كُلَّهَا حَتَّى بَلَغَ عِذَارَ الْبِرْذَوْنِ، وَلَكِنَّ هَذَا الْوَصَبَ الَّذِي يُصِيبُكُمْ فِي أَجْسَادِكُمْ يُكَفِّرُ اللَّهُ بِهِ مِنْ خَطَايَاكُمْ . ضعيف
491. Ishaq bin al-'Ala mengabarkan kepada kami, ia berkata,' Amr bin al-Harits mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Salim mengabarkan kepada kami dari Muhammad az-Zubaidi, ia berkata: Sulaiman bin “Amir mengabarkan kepada kami bahwa Ghuthaif bin al-Harits mengabarkan, seseorang menemui Abu “Ubaidah bin al-Jarrah ketika ia sakit. Ia berkata, “Bagaimana pahala pemimpin negara?” Ia berkata, “Apakah kalian tidak tahu atas perbuatan apa kalian diberi pahala?” Ia lalu berkata, “Atas sesuatu yang tidak kita sukai yang menimpa kita.” Lalu ia berkata, “Kalian diberi pahala atas apa yang kalian infakkan di jalan Allah. yang dibelanjakan untuk diri kalian di jalan Allah, kemudian ia menghitung perangkat pelana, tak terkecuali tali kendali pedati. Akan tetapi, dengan derita dan sakit ini yang menimpa tubuh kalian, Allah mengampuni dosa-dosa kalian.”
📃 Kadungan Hadits:
بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz | Penulis: Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
🎙┃ Pemateri : Ustadz Hamzah Al-Fajri, S.Pd Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari, Tanggal : Ahad , 22 Juni 2025 M / 26 Dzulhijjah 1446
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
Kitab Nikah - Masalah Nusyuz pada Suami - Isteri
Pembuka
Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita tentang pentingnya bersyukur dimana Indonesia masih dalam keadaan aman, dimana Timur Tengah dalam keadaan perang, do'akan saudara-saudara kita di Gaza Palestine. Adapun berkaitan dengan perang Iran-Israel, cukup kita diam jika tidak tahu permasalahan yang begitu kompleks. Do'a dan donasi kepada saudara sesama muslim adalah hal yang disyari'atkan, adapun masalah yang di luar kemampuan dan pemahaman kita, cukup tawaquf tidak perlu ikut berkomentar. Nas'alullaha salamah Wal 'Afiyah.
Nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
Nusyuz wanita pada suami adalah haram. Karena wanita nusyuz yang tidak lagi mempedulikan nasehat, maka suami boleh memberikan hukuman. Dan tidaklah hukuman ini diberikan melainkan karena melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib. Mengenai hukuman yang dimaksud disebutkan dalam ayat,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).
Nusyuz secara garis besar berkaitan dengan pembangkangan isteri kepada suami, dan harus didasarkan atas dasar cinta.
Halaman 122 dari 324