Jangan Bangga dengan Kebaikan

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 26 April 2026
Dibaca: 250

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

📚┃ Materi : Jangan Bangga dengan Kebaikan
🎙┃ Pemateri : Ustadz Ihsan Abu Hamam hafizhahullah. (Pengasuh Ponpes Al-Madinah Surakarta)
🗓️┃ Hari, Tanggal : Ahad, 26 April 2026 M / 8 Dzulqa’dah 1447
🕌┃ Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Safira Residence Singopuran
📖┃Daftar Isi:

  1. Bahaya Penyakit Ujub


Setelah memuji Allâh dan bershalawat atas Nabi-Nya Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan hingga masih diberikan hidayah dan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan aktivitas kehidupan lainnya.

Bahaya Penyakit Ujub

Ketahuilah, bahwa bangga (ujub) dengan kebaikan akan membahayakan kebaikan itu sendiri. Kebaikan tersebut tidak akan lagi bernilai kebaikan.

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu’anhuma, dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda,

«ثَلاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بنفْسِهِ»

“Tiga perkara yang membinasakan; kebakhilan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan takjubnya seseorang terhadap dirinya sendiri.” (HR. at-Thabraniy di dalam al-Mu’jam al-Kabiir)

Al-muhlikaat adalah perkara-perkara yang menjerumuskan kepada kebinasaan.

Selengkapnya: Jangan Bangga dengan Kebaikan

Al-Qur'an Bukan Hanya Sekedar Dibaca

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 25 April 2026
Dibaca: 220

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

📚┃Materi : Al-Qur'an Bukan Hanya Sekedar Dibaca.
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Faaza Ridwan Lc. MH. hafizhahullahu.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jum'at [Ba'da Maghrib], 24 April 2026 M / 6 Dzulqa'idah 1447 H
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo.



Setelah memuji Allâh dan bershalawat atas Nabi-Nya Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan hingga masih dipertemukan dalam majelis ilmu.

Sangat disayangkan betapa banyak diantara umat Islam yang begitu semangat membaca Al-Qur’an, tetapi sangat sedikit yang merenungi dan mentadabburinya. Padahal inti tujuan diturunkannya Al-Qur’an adalah untuk diketahui kandungan maknanya dan diamalkan.

Selengkapnya: Al-Qur'an Bukan Hanya Sekedar Dibaca

Riyadush Shalihin Bab-44 | Hadits#350-354 | Adab-adab di Dalam Masjid dan Menghormati Orang yang Lebih Tua

Informasi Artikel ini:
Penulis: admin-alquransunnah
Dipublikasikan: 24 April 2026
Dibaca: 271
  • Riyadush Shalihin

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin. Hadits: https://shamela.ws/
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jum'at [Sebelum Maghrib], 24 April 2026 M / 6 Dzulqa'idah 1447 H
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo


  Daftar Isi:

  1. Bab 44: Menghormati Para Ulama, Orang Tua, Orang-Orang Terhormat, Mendahulukan Mereka Atas Yang Lainnya, Menjunjung Tinggi Mejelis Mereka, Serta Memperlihatkan Kedudukan Mereka
    1. Hadits No. 3/350: Adab-adab di Dalam Masjid
      1. 📖 Pengesahan Hadits
      2. 📗Kosa Kata Hadits
      3. 💡kandungan Hadits
    2. Hadits No. 4/351: Mendahulukan Orang yang Lebih Tua dalam Berbicara
      1. 📖 Pengesahan Hadits
      2. 📗Kosa Kata Hadits
      3. 💡kandungan Hadits
    3. Hadits No. 5/352: Mendahulukan Penguburan Orang yang Lebih Banyak Menghafal AL-Qur'an
      1. 📖 Pengesahan Hadits
      2. 📗Kosa Kata Hadits
      3. 💡kandungan Hadits
    4.  Hadits No. 6/353: Mendahulukan Orang yang Lebih Tua
      1. 📖 Pengesahan Hadits
      2. 💡kandungan Hadits
    5.  Hadits No. 7/354: Diantara Bentuk Pengagungan Allah ta'ala
      1. 📖 Pengesahan Hadits
      2. 📗Kosa Kata Hadits
      3. 💡kandungan Hadits


٤٤ ـ بَابُ تَوْقِيرِ الْعُلَمَاءِ وَالْكِبَارِ وَأَهْلِ الْفَضْلِ وَتَقْدِيمِهِمْ عَلَى غَيْرِهِمْ، وَرَفْعِ مَجَالِسِهِمْ، وَإِظْهَارِ مَرَاتِبِهِمْ

Bab 44: Menghormati Para Ulama, Orang Tua, Orang-Orang Terhormat, Mendahulukan Mereka Atas Yang Lainnya, Menjunjung Tinggi Mejelis Mereka, Serta Memperlihatkan Kedudukan Mereka

Hadits No. 3/350: Adab-adab di Dalam Masjid

٣/٣٥٠ ـ وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((لِيلِينِي مِنكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنَّهْيِ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ)) ثَلاثًَا ًً ((وَإِيَّاكُمْ وَهَيْشَاتِ الْأَسْوَاقِ)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

350. Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu, dia berkata: "Rasulullahﷺ bersabda: 'Hendaklah orang-orang dewasa dan yang pandai menempati posisi setelahku, kemudian orang-orang di bawah mereka.' Beliau mengatakan hal itu tiga kali. (Beliau melanjutkan): 'Dan janganlah kalian bercampur baur seperti orang-orang di pasar.'" (HR. Muslim)

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim no. (432) (123).

📗Kosa Kata Hadits

  •  هَيْشَاتُ الأَسْوَاقِ : Bercampur baur, berselisih, bertengkar, dan/atau mengangkat suara.

💡kandungan Hadits

  1. Sebagai tambahan atas penjelasan hadits sebelumnya.
  2. Larangan bagi orang-orang yang shalat untuk memunculkan fitnah di dalam masjid berupa pertengkaran, perselisihan, dan mengeraskan suara, karena hal itu dapat menghilangkan kekhusyu'an.
  3. Masjid memiliki kemuliaan tersendiri; maka karenanya tidak boleh berjual beli, mengumumkan barang hilang, atau mengumandangkan sya'ir di dalamnya.
  4. Kewajiban membedakan barisan jamaah shalat; sehingga barisan kaum laki-laki dipisahkan dari barisan wanita, dan mereka tidak dibolehkan bercampur baur seperti berbaurnya orang-orang di pasar.

******

Hadits No. 4/351: Mendahulukan Orang yang Lebih Tua dalam Berbicara

٤/٣٥١ ـ وَعَنْ أَبِي يَحْيَى وَقِيلَ: أَبِي مُحَمَّدٍ سَهْلٌ بْنُ أَبِي حَثْمَةَ ـ بِفَتْحِ الْحَاءِ الْمَهْمَلَةِ، وَإِسْكَانِ التَّاءِ الْمُثَلَّثَةِ الْأَنْصَارِيِّ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ـ قَالَ انْطَلَقَ عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ سَهْلٍ وَمُحَيْصَةُ بْنُ مَسْعُودٍ إِلَى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحٌ، فَتَفَرَّقَا، فَأَتَى مُحَيْصَةُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ وَهُوَ يَتَشَحَّطُ فِي دَمِهِ قَتِيلًا، فَدَفَنَهُ، ثُمَّ قَدَمَ الْمَدِينَةَ فَانْطَلَقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيْصَةُ وَحُوَيْصَةُ ابْنَا مَسْعُودٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ، فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ: ((كَبِّرْ كَبِّرْ)) وَهُوَ أَحَدَثُ الْقَوْمِ، فَسَكَتَ، فَتَكَلَّمَا فَقَالَ: ((أَتَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ قَاتِلَكُمْ؟)) وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَقَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((كَبِّرْ كَبِّرْ)) مَعْنَاهُ: يَتَكَلَّمُ الْأَكْبَرُ.

351. Dari Abu Yahya, namun ada yang mengatakan: Abu Muhammad Sahl bin Abi Hatsmah al-Anshari radhiyallahu'anhu, dia berkata: Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud pergi ke Khaibar. Waktu itu Khaibar masih tempat yang damai. Lalu mereka pun berpisah. Kemudian Muhayyishah datang ke tempat Abdullah bin Sahl, sedangkan saat itu Abdullah bin Sahl sudah terbunuh berlumuran darah. Maka Muhayyishah langsung menguburkannya. Kemudian dia pergi ke Madinah. Lalu Abdurrahman bin Sahl, juga Muhayyishah dan Huwayyishah, yang keduanya adalah putra Mas'ud, datang kepada Nabi ﷺ. Abdurrahman mulai membuka pembicaraan, lantas beliau bersabda: "Yang tua, yang tua dahulu yang berbicara." Waktu itu Abdurrahman adalah orang yang paling muda, maka dia diam. Selanjutnya Muhayyishah dan Huwayishah berbicara, lantas Rasulullah ﷺ menanggapi: "Apakah kalian mau bersumpah dan menuntut hak kepada orang yang membunuhnya?" Sesudah itu, dia menyebutkan kelengkapan hadits ini. (Muttafaq 'alaih)

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (VI/275-Fathul Bâri) dan juga Muslim (1669) (6).

📗Kosa Kata Hadits

  • وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحُ : Artinya, waktu itu Khaibar adalah tempat yang damai. Maksudnya, setelah pembebasan kota itu beserta penetapan Nabi bahwa penduduk yang tinggal di sana diizinkan mengelola daerah itu.
  • يَتَشَخَّطُ : Berlumuran darah.
  • أَحْدَثُ الْقَوْمِ : Orang yang paling muda.

💡kandungan Hadits

  1. Dibolehkan melakukan perdamaian dengan musuh lantaran suatu kepentingan mendesak, sementara perdamaian itu baik bagi Islam. Adapun apabila Islam menang terhadap kaum musyrik tetapi tidak tampak kemaslahatan dalam perdamaian itu, maka tidak perlu ada perdamaian.
  2. Tidak ada hak bagi individu-individu dari kaum Muslimin untuk bertindak sendiri-sendiri menghadapi musuh kalau pengaruh dan akibat tindakan mereka tersebut akan berdampak buruk bagi kaum Muslimin secara keseluruhan (umum), terlebih tanpa mendapat izin dari imam atau pemimpin umat ini.
  3. Hendaknya mendahulukan orang yang lebih tua dalam berbicara.
  4. Bersumpah dalam dakwaan bagi ahli waris orang yang dibunuh.
  5. Al-Qasâmah adalah lima puluh sumpah yang dilakukan ahli waris si terbunuh jika mereka menuntut darah, atau dilakukan si tertuduh jika mereka mengingkarinya.

*****

Hadits No. 5/352: Mendahulukan Penguburan Orang yang Lebih Banyak Menghafal AL-Qur'an

٥/٣٥٢ وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ يَعْنِي فِي الْقَبْرِ، ثُمَّ يَقُولُ: ((أَيُّهُمَا أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ؟)) فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

352. Dari Jabir radhiyallahu'anhu bahwasanya Nabi ﷺ mengumpulkan dua orang yang mati terbunuh dalam perang Uhud, yakni di dalam satu kuburan, kemudian beliau bersabda: "Mana di antara kedua orang ini yang lebih banyak menghafal al-Qur'an?" Lalu ada seseorang yang menunjuk kepada salah seorang di antara mereka, maka beliau mendahulukan orang yang lebih banyak menghafal al-Qur'an itu ke dalam lahad (liang kubur). (HR. Al-Bukhari)

[Shahih Muslim no. 432 - 123]

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (III/211-Fathul Bâri).

📗Kosa Kata Hadits

  • اللَّحْدِ : Liang lahad. Yaitu ceruk di bagian bawah lubang kubur; ia adalah tempat diletakkannya jenazah.

💡kandungan Hadits

  1. Dibolehkan adanya allahd (ceruk) dan asy-syaqq (relung/cekungan) di dalam kubur karena hal tersebut telah berlaku pada masa Nabi ﷺ, tetapi ceruk (allahd) lebih baik. Telah ditetapkan dalam hadits hasan dari Anasradhiyallahu'anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah, bahwa dia bertutur: "Ketika Nabi ﷺ wafat, di Madinah ada seseorang yang biasa membuat ceruk (liang lahad) dan seseorang lagi yang biasa menggali asy-syaqq. Para Sahabat menyahut: 'Kita perlu beristikharah kepada Rabb kita & lalu mengirimkan utusan kepada keduanya, siapa dari keduanya yang lebih dahulu, maka yang ketinggalan akan kita biarkan.' Lantas mereka mengirimkan utusan kepada keduanya, dan ternyata yang lebih dahulu datang adalah si pembuat ceruk, lalu beliau ditempatkan di liang lahad tersebut."
  2. Diperbolehkan mengubur dua atau tiga orang dalam satu kuburan jika sangat mendesak atau dalam keadaan darurat.
  3. Mendahulukan orang berilmu dan mulia, baik ketika masih hidup maupun setelah mati.

*****

 Hadits No. 6/353: Mendahulukan Orang yang Lebih Tua

 ٦/٣٥٣ ـ وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ((أَرَانِي فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكَ بِسُواكٍ، فَجَاءَنِي رَجُلَانِ، أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الْآخَرِ، فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الْأَصْغَرَ، فَقِيلَ لِي: كَبِّرْ، فَدَفَعْتُهُ إِلَى الْأَكْبَرِ مِنْهُمَا)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ مُسْنَدًا، وَالْبُخَارِيُّ تَعْلِيقًا.

 353. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu'anhuma, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: "Aku bermimpi seakan-akan aku bersugi (menyikat gigi) dengan kayu siwak; hingga ada dua orang yang datang kepadaku, salah satunya lebih tua daripada orang yang lainnya. Kemudian kayu siwak itu aku berikan kepada orang yang lebih muda, lantas ada seorang yang berkata kepadaku: 'Berikan kepada yang lebih tua!' Maka aku memberikan siwak tadi kepada orang yang lebih tua di antara keduanya." (HR. Muslim secara musnad [dengan sanad] dan al-Bukhari menukilnya secara mu'allaq).

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (I/356-Fathul Bâri) dengan mu'allaq dan Muslim (2271).

💡kandungan Hadits

  1. Disunnahkan menggunakan siwak, karena hal itu termasuk Sunnah Nabi yang ditekankan (muakkadah). Siwak ini dapat membersihkan mulut dan memperoleh keridhaan Rabb ﷻ, khususnya pada waktu berwudhu, shalat, dan membaca al-Qur'an.
  2. Hendaknya mendahulukan orang yang lebih tua di dalam masalah siwak dan berbicara saja, baik pada sekelompok kaum yang duduk teratur maupun tidak. Sedangkan dalam hal-hal lainnya, maka yang
    didahulukan adalah yang paling kanan.
  3. Dibolehkan memakai siwak orang lain dengan seizin mereka.
  4. Mimpi para Nabi itu benar, karena mimpinya merupakan wahyu yang ma'shum (terpelihara). Oleh karena itu, apa yang terjadi dalam mimpi mereka itu masuk dalam syariat.
  5. Rasulullah ﷺ dibolehkan berijtihad, tetapi beliau tidak pernah salah; bahkan dibenarkan secara langsung.

*****

 Hadits No. 7/354: Diantara Bentuk Pengagungan Allah ta'ala

٧/٣٥٤ ـ وَعَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ تَعَالَى إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ، وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرَ الْغَالِي فِيهِ، وَالْجَافِي عَنْهُ، وَإِكْرَامِ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ)) حَدِيثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.

354. Dari Abu Musa Radhiyallahu'anhu, dia mengutarakan: "Rasulullah ﷺ pernah bersabda: 'Sesungguhnya di antara bentuk pengagungan Allah ta'ala adalah memuliakan orang Muslim yang mempunyai uban (sudah tua), memuliakan orang yang membaca (menghafal) al-Qur-an namun tidak melebihi batasan yang ditetapkan dan tidak pula mengabaikannya, serta memuliakan penguasa yang adil." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud)

📖 Pengesahan Hadits

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4843) dengan sanad yang hasan. Sebagaimana dikatakan oleh dua orang Hafizh, al-Iraqi dan Ibnu Hajar.

📗Kosa Kata Hadits

  • ذِي الشَّيْبَةِ  : Yang memiliki uban. Maksudnya yang telah memutih rambutnya (sudah tua), dan sejak muda ia telah memeluk Islam dan beriman.
  •  حَامِلِ الْقُرْآنِ : Orang yang membacanya (menghafalkan) al-Qur'an. Dinamakan demikian karena di dalam menghafal, mendalami, dan memahaminya seseorang harus bersabar atas semua itu.
  • الْغَالِي : Yang melampaui batas/ekstrem.
  • الْجَافيْ : Yang tidak mengamalkan dan enggan membacanya.
  • الْمُقْسِطُ : Yang adil.

💡kandungan Hadits

  1. Disunnahkan memuliakan orang Muslim yang sudah beruban serta orang yang sudah tua dalam Islam serta menghormati mereka dalam berbagai majelis dengan mengakui sisi keutamaan dan sisi ketuaannya, serta mengasihani dan menyayanginya. Juga memuliakan orang yang pandai membaca al-Qur'an, memahami, dan mengamalkan dan tidak melampaui batasan-batasannya, membacanya pada tengah malam dan siang hari, serta menghormati pemimpin yang adil.
  2. Berlebih-lebihan dalam sesuatu hal dapat mengakibatkan kehancuran dan memutuskan amal shalih.
  3. Tidak membaca dan memahami al-Qur'an ialah bentuk kemaksiatan yang pelakunya perlu bertaubat.
  4. Agama Allah ini wasath (pertengahan), antara sikap berlebih-lebihan dan sikap serba kekurangan (meremehkan).
  5. Memuliakan hamba Allah yang shalih dan suka melakukan perbaikan akan memberikan kemuliaan dan kewibawaan bagi para pelakunya.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

  • Tadabbur Surat Al-Muzzammil #2 | Tafsir Ayat 12-19
  • Ahadits Ishlahul Qulub: Bersihnya Hati
  • Kitabul Jami' #12: Hadits ke-12/13 | Adab-Adab Memakai Sandal
  • Syarah Fadhlul Islam#31: Wajibnya Mengetahui Pembatal-pembatal Keislaman dan Isa adalah Hamba yang shalih (putra Maryam)
  • ad-Durar an-Nafisah fi Rihlati Ila Makkah wal Madinah#2: Nasihat untuk Pencari Ilmu Pemula dan Adab dalam Perbedaan Pendapat
  • Al-Wajiz | Kitab Al-Buyu' (Jual Beli) | Bab Muzara'ah dan Musaaqat
  • Bertaubatlah seperti Ka'ab bin Malik Radhiyallahu’anhu
  • Memetik Pelajaran Agung dari Surat Al-Ashr

Halaman 13 dari 345

  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17