ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ
✒┃ Materi :Syarah Fadhlul Islam - Kesempurnaan dan Keagungan Islam Serta Perintah Berpegang Teguh dan Menjaga Kemurniannya
▪ Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah.
🎙┃ Narasumber : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc., hafidzahullah ta'ala
▪ Alumnus LIPIA Jakarta
▪ Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
📆┃Setiap SELASA ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃ Tempat : Masjid Ummul Mukminin 'Aisyah Radhiallāhu'anhā Blimbing Gatak Sukoharjo.
Pertemuan#8: Tiga Orang yang Paling Dibenci Allah ﷻ dan Sifat-sifat Jahiliyah
14. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:
وفي الصحيح عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
Dalam ash-Shahihah, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"أبغض الناس إلى الله ثلاثة: ملحد في الحرم، ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية، ومطلب دم امرئ مسلم بغير حق ليهريق دمه". رواه البخاري: الديات (٦٨٨٢) .
"Manusia yang paling Allah benci ada tiga: Orang yang melakukan penyimpangan (kemaksiatan) di tanah Haram, orang yang mencari-cari (cara untuk menghidupkan dan menyebarkan) sunnah jahiliyah dalam Islam, dan penuntut darah seorang (Muslim) tanpa alasan yang benar untuk menumpahkan darahnya." Diriwayatkan oleh al-Bukhari: Bab Dhiyat no. 6882.
(قال ابن تيمية: قوله: سنة جاهلية) يندرج فيها كل جاهلية مطلقة أو مقيدة، أي في شخص دون شخص كتابية أو وثنية أو غيرهما، من كل مخالفة لما جاء به المرسلون.(الزيادة التي بين القوسين وردت في مخطوطتي المفتي والحصين.)
Ibnu Taimiyah berkata tentang Sunnah Jahiliyah, “Di dalamnya tercakup semua bentuk jahiliyah, yang mutlak dan yang muqayyad, yakni pada seseorang tanpa seorang lainnya, baik jahiliyah Ahli Kitab atau jahiliyah paganisme atau selain keduanya dari orang-orang yang menyelisihi apa yang dibawa oleh para Rasul".
بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Termasuk Iman Kepada Allah; Sabar Dengan Takdir-Nya
🗓 Hari : Selasa, 18 Safar 1447 / 12 Agustus 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
Bab 35: Termasuk Iman Kepada Allah; Sabar dengan Takdir-Nya
Telah berlalu pembahasan mengenai bab ini:
Dalil ke-5: Besarnya Pahala sesuai Besarnya Ujian (Penutup).
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ البَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السُّخْطُ
“Sesungguhnya besarnya balasan itu sesuai dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah jika mencintai suatu kaum, maka Ia akan mengujinya, barangsiapa yang ridha akan ujian itu maka baginya keridhaan Allah, dan barangsiapa yang marah/benci terhadap ujian tersebut, maka baginya kemurkaan Allah.” - (Hadits hasan menurut Tirmidzi).
Sisi pendalilan dari hadits ini adalah:
Dan keridhaan adalah tingkatan yang lebih tinggi daripada kesabaran. Yaitu menerima Ujian dengan senang hati. Dan keridhaan memiliki pahala yang besar. Siapa yang sabar maka Allah ﷻ akan mencintainya dan setiap yang dicintai-Nya maka itu adalah bagian dari ibadah.
Allah ﷻ menghukum orang yang marah kepada takdirNya, ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ membencinya karena tidak sabar (marah terhadap takdir), dan sabar hukumnya wajib. Maka, kesabaran adalah bagian dari keimanan dan dia adalah penyempurna keimanan.
Selengkapnya: Kitab Tauhid Bab 35 | Besarnya Pahala sesuai Besarnya Ujian
Fiqh Muamalah#1
Video Kajian: KPMI Solo Raya
Setelah memuji Allâh dan bershalawat atas Nabi-Nya, Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan hingga masih dipertemukan dalam majelis ilmu.
Sebagai pembuka Ustadz, mengawali dengan menjelaskan pentingnya mempelajari kaidah-kaidah dasar dalam ilmu fiqh seperti yang telah dilakukan oleh para ulama salaf dahulu. Dengannya, mereka mampu menganalisa masalah-masalah fiqh kontemporer, dan ini hanya bisa dilakukan dengan cara mengikuti para ulama.
BAB TENTANG: HUKUM JUAL BELI
Dalam al-Qur’an dan Sunnah, Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan hukum-hukum dalam bermuamalah mengingat besarnya hajat manusia terhadap hal itu. Manusia memerlukan makanan yang membuat tubuhnya menjadi kuat, juga pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan lain-lain yang menjadi kebutuhan primer maupun sekunder dalam kehidupan, (dan itu hanya bisa diperoleh lewat jual-beli).
Sebab itulah jual beli diperbolehkan dalam al-Qur’an, Sunnah, ijima’ dan qiyas. Allah ﷻ berfirman:
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ
“Allah telah menghalalkan jual beli…” (QS. Al-Baqarah: 275).
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ
“Tidak ada dosa atas kalian untuk mencari karunia dari Rabb kalian” . (QS. Al Baqarah: 198)
Selengkapnya: Mulakhas Fiqhi: Kitab Jual Beli | Transaksi dan Syarat-syaratnya
Halaman 4 dari 234