Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video

Setelah kita mengikuti perjalanan haji Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam diatas, dapat kita simpulkan beberapa hal, sebagai berikut:

  • Berihram dengan mengenakan pakaian ihram setelah mandi.
  • Berihram dari miqat.
  • Bagi yang akan melaksanakan haji Qiran, berihram dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةٍ وَ عُمْرَةٍ
 
  • Bagi yang akan melaksanakan haji Ifrad, berihram dengan mengucapkan:

 

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةٍ
 

o Bagi yang akan melaksanakan haji Tamattu', ia berihram dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ

Bagi jama'ah haji yang melaksanakan haji Qiran, namun tidak membawa/menggiring binatang hadyu bersamanya, demikian pula jama'ah haji yang melaksanakan haji Ifrad, agar menjadikannya sebagai umrah, yaitu dengan bertahallul setelah melaksa-nakan thawaf Qudum dan Sa'i.

  • Setelah tiba di Makkah, melaksanakan thawaf Qudum dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, dan bagi laki-laki disunnahkan membuka pundak kanannya (ber-idhtiba') dan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama thawafnya dan berjalan biasa pada empat putaran terakhir.
  • Mengucapkan takbir  "اللَّهُ أَكْبَرُ " setiap sampai di Hajar Aswad, mengusapnya dengan tangan lalu menciumnya, jika memungkin-kan. Jika tidak dapat menciumnya cukup dengan mengusapnya lalu mencium tangan-nya, jika semua itu tidak dapat dilakukan, maka cukup dengan memberi isyarat pada-nya dengan tangan, (dan tidak mencium tangan yang digunakan untuk memberi isyarat kepadanya,-Pent) hal ini dilakukan pada setiap putaran. Demikian pula ketika sampai di "Rukun Yamani", disunnahkan mengusapnya tanpa dicium, jika tidak memungkinkan mengusapnya, maka tidak disyari'atkan untuk memberi isyarat dengan tangan.
  • Shalat sunnah thawaf dua rakaat dibelakang maqam Ibrahim dengan membaca  "قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ" dan "قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ
  • Minum air zam-zam dan menyirami ke-pala dengannya lalu kembali ke Hajar Aswad untuk memegangnya atau memberi isyarat kepadanya.
  • Menuju ke Shafa lalu naik ke bukit Shafa menghadap kiblat dan membaca dzikir yang dibacakan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam .
  • Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali dan berlari-lari kecil (bagi laki-laki) di antara dua tanda yang diberi lampu hijau.
  • Berdiri di bukit Marwah dan mengerjakan apa-apa yang dikerjakan di Shafa.
  • Menutup sa'i dengan berhenti di Marwah.
  • Bertahallul bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu' dengan memendekkan rambut dan bukan mencukur bersih.

Kajian Haji dan Umrah