Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

📚┃Tema Kajian: "Syarah Kitabul Jami' - Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzahullah"
🎙┃Pemateri : Ustadz Agus Setiawan, S.H. حفظه الله تعالى | Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
🗓┃Hari & Tanggal : Hari Rabu, 24 September 2025 / 2 Rabi’ul Akhir 1447
⏰┃Waktu : Ba'da Maghrib s.d. Selesai
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Jl. Adi Sucipto No.88b, Kelurahan Jajar , Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57144
📖 ┃Daftar Isi : 

 

Hadits ke-7: Adab-Adab Memberi Salam

Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan hingga masih dipertemukan dalam majelis ilmu. Kenikmatan terbesar adalah kita termasuk golongan orang yang beriman, mempelajari petunjuk-petunjuk Nabi dan mengamalkannya.

Hadits ke-7: Adab-Adab Memberi Salam

Abū Hurairah berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim).

Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar,

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي

“Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”

Al-Hāfizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim.”

📖 HR. Bukhari No. 6231. Redaksi Riwayat berikutnya diriwayatkan oleh Bukhari No. 6232 dan Muslim No. 2160.

📃 Penjelasan:

Perkataan penulis "Muttafaq 'alaih" kemudian perkataannya, "Dan di dalam riwayat Muslim" masih perlu dianalisis, sebab di dalam riwayat Muslim tidak terdapat ungkapan, "Hendaklah yang muda memberi salam kepada yang tua."

Hal ini telah ditegaskan sendiri oleh penulis (Ibnu Hajar) di dalam Fathul Bari, dia mengatakan, "Dan tidak terdapat ungkapan 'pemberian salam dari orang muda kepada orang yang tua' di dalam Shahih Muslim."

Al-Bukhari meriwayatkan pemberian salam orang yang berkendara kepada orang yang berjalan. Penulis salah menduga bahwa hanya Imam Muslim saja yang meriwayatkannya. (Syarah Kitabul Jami’ oleh Syaikh Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd).

Tepatnya sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)

Beberapa Hadits penjelas:

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168]

Hadits-hadits ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sunnah dua orang muslim yang saling bertemu atau sekelompok muslim yang bertemu dengan sekelompok yang lainnya.

Sebagaimana kita tahu bahwa Islam mengajarkan kepada setiap muslim agar saling menyebarkan salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَفْشُوْا السَّلاَم

“Tebarkanlah salam.”

Maka dalam hadits yang kita bahas ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajar-kan kepada kita bagaimana adab dalam saling menyebarkan salam.

Di antara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan 4 adab sebagai berikut.

  • Pertama

لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ

“Hendaknya yang lebih muda terlebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua .”

Hal ini menunjukkan penghormatan kepada yang lebih tua. Sebagaimana Islam mengajarkan agar yang lebih muda menghormati yang lebih tua dan yang tua hendaknya menyayangi yang lebih muda.

  • Kedua

وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ

“Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya memberi salam kepada yang duduk.”

Ini mengajarkan kesopanan, di mana orang yang melewati suatu kaum dalam perjalanan hendaknya memberi salam kepada kaum tersebut. Ketika kita berjalan dan melewati seseorang atau sekumpulan orang, hendaknya kita memberi salam kepada mereka sebagai bentuk doa, penghormatan, dan menjunjung tinggi adab kesopanan.

  • Ketiga

وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaknya kelompok yang berjumlah sedikit terlebih dahulu memberi salam kepada kelompok yang jumlahnya banyak”

Hal ini juga suatu bentuk penghormatan.

  • Keempat

وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي

“Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkendaraan seakan-akan ada sesuatu yang membuatnya bisa merasa lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak berkendaraan. Hal itu dapat mengganggu sifat tawādhu’nya. Karena itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah hendaknya ia bertawādhu’ kemudian memberi salam kepada orang yang tidak berkendaraan. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kesopanan.

Keempat adab yang dijelaskan di atas menurut para ulama hukumnya sunnah. Artinya, tidak mengapa jika orang yang lebih tua memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih muda. Tidak masalah jika yang duduk memberi salam terlebih dahulu kepada yang berjalan. Bukanlah tercela jika kelompok yang jumlahnya lebih banyak memberikan salam terlebih dahulu kepada kelompok yang jumlahnya kecil. Demikian pula orang yang berjalan boleh memberikan salam terlebih dahulu kepada orang yang berkendaraan.

Kadangkala, orang yang lebih tua sengaja memberi salam kepada anak kecil dalam rangka membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut sunnahnya memberi salam, sehingga dengan demikian sunnah memberi salam itu tetap lestari. Hal seperti ini pernah pula dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga merupakan sunnah pula jika kita terlebih dahulu memberi salam kepada anak-anak kecil.

Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ

“Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.” (HR. Muslim)

Hal ini merupkan salah satu bentuk pengajaran kepada anak-anak bahwa apabila sesama muslim bertemu, hendaknya saling mengucapkan salam. Dengan demikian, sunnah saling mengucapkan salam yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tetap hidup di kalangan umat Islam. Hal ini juga mengajarkan sikap tawādhu’ kepada setiap orang tua. Tidak mengapa bagi orang tua untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada anak-anak muda atau bahkan anak kecil sebagai bentuk sikap tawādhu’orang tua sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada yang lebih muda.

Peringatan :

  • Pertama : Jika bertemu dua orang yang setara, dua orang yang sama-sama berkendaraan, dua orang yang sama-sama sedang berjalan, dua orang yang sama-sama usianya, maka yang terbaik diantara keduanya adalah yang lebih dahulu memulai mengucapkan salam. Berdasarkan keumuman hadits :

وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

“Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai memberi salam” (HR Al-Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560) (lihat Fathul Baari 11/16)

  • Kedua : Jika sekelompok orang banyak melewati sekelompok orang yang sedikit yang sedang duduk, maka manakah yang lebih dahulu memberi salam?, apakah yang kelompok banyak -karena merekalah yang lewat-?, ataukah kelompok yang sedikit meskipun mereka sedang duduk -karena mereka lebih sedikit-? Al-Imam An-Nawawi dan Al-Muhallab berpendapat bahwa yang mulai memberi salam adalah yang lewat, karena orang yang lewat hukumnya seperti orang yang masuk ke dalam rumah. (Lihat Fathul Baari 11/16-17)
  • Ketiga : Jika sedikit (atau seseorang) bertemu dengan yang banyak maka tentu yang sedikit yang mulai memberi salam. Jika yang sedikit (atau seseorang) memberi salam maka hendaknya ia memberi salam secara umum kepada yang banyak, dan janganlah ia mengkhususkan salam kepada sebagian orang saja dari yang banyak tersebut. Karena jika salam hanya dikhususkan kepada sebagian orang maka hal ini tidaklah menambah ulfah (kedekatan) akan tetapi sebaliknya akan menimbulkan kerenggangan, padahal tujuan memberi salam adalah untuk menumbuhkan kedekatan dan kasih sayang (lihat Fathul Baari 11/18).

Wallahu a’lam.

🏷 Fiqhul Hadits:

  1. Penjelasan tentang siapa yang seharusnya lebih dahulu mengucapkan salam.
  2. Disunnahkannya orang yang lebih muda mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang yang lebih tua, dan orang yang berjalan kaki kepada orang yang duduk, dan orang yang berkendaraan kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjumlah sedikit kepada orang yang berjumlah banyak.
  3. Jika dua orang yang berjumpa itu sama (kedudukannya), maka yang lebih baik dari keduanya adalah orang yang lebih dahulu memberikan salam.
  4. Anjuran menebarkan rasa cinta, kasih sayang, rasa aman, dan sikap tawadhu' di antara kaum Muslimin.
  • Tambahan Fiqhul Hadits dari Syarah Kitabul Jami’ oleh Syaikh Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd (Dosen UIM dan Pengajar di Masjid Nabawi).

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم