Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video

MakahAdapaun amalan-amalan yang dilakukan pada tanggal 13 Dzulhijjah adalah :

  • Memperbanyak berdzikir dan amal-amal shalih.
  • Melempar jumrah yang tiga (sughra, wustha dan kubra) setelah masuknya waktu Zhuhur.
  • Dalam melempar jumrah-jumrah itu, lakukan seperti apa yang dilakukan pada dua hari yang sebelumnya.
  • Setelah melempar jumrah pada hari ini (tanggal 13 Dzulhijjah), bertolak meninggalkan Mina, dan ini dinamakan “Nafar Tsani”.
  • Jika hendak kembali ke negeri asal, maka lakukanlah thawaf wada’ untuk meninggalkan Baitullah, kecuali wanita yang sedang haidh atau nifas, maka mereka diberi keringanan untuk tidak mengerjakan thawaf wada’, Wallaahu Ta’ala a'lam.
  • Kajian Haji dan Umrah