Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video
Amalan-amalan pada hari Tarwiyah (Tanggal 8 Dzulhijjah).
  • Pada waktu Dhuha, para jama'ah haji ber-ihram dari tempat tinggalnya dengan niat akan melaksanakan ibadah haji. Dan sebelum ber-ihram (masuk dalam ibadah), bagi yang melaksanakan haji Tamattu' mengadakan persiapan sebagaimana yang telah dijelaskan diatas pada pembahasan tentang "Persiapan sebelum Ihram". Adapun yang melak-sanakan haji Qiran dan Ifrad mereka tetap dalam keadaan ihram mereka sejak sebelumnya.
  • Kemudian berihram untuk haji dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا

”Labbaika Allaahumma Hajjan”
Jika khawatir adanya penghalang yang akan merintanginya dalam me-nyempurnakan pelaksanaan haji, seperti sakit, takut musuh dan lainnya, maka dibolehkan ia mengucapkan persyaratan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan mengucapkan:

اللَّهُمَّ مَحِلِّى حَيْثُ حَبَسْتَنِى

”Allaahumma Mahilli haitsu habastani”
"Ya Allah tempat tahallulku dimana saja Engkau menahanku."

  • Bagi laki-laki, disunnahkan menutup kedua pundak dengan kain ihram penutup pundaknya.
  • Setelah berada dalam ihram, maka wajib menghindar dari seluruh lara-ngan ihram.
  • Memperbanyak membaca talbiyah.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرَيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيَكَ لَكَ

Bacaan talbiyah terus berlanjut hingga para jama'ah haji melempar jumratul 'Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Bertolak menuju Mina sambil bertalbiyah.
  • Shalat Zhuhur, 'Ashar , Maghrib, 'Isya' dan Shubuh di Mina. Shalat-shalat tersebut dikerjakan pada waktunya masing-masing dan mengqashar shalat-shalat yang jumlah rakaatnya empat (Zhuhur, 'Ashar, dan 'Isya') menjadi dua rakaat.
  • Tidak mengerjakan shalat Sunnah rawa-tib atau shalat sunnah lainnya, kecuali shalat witir ketika menjelang tidur atau menjelang waktu Shubuh dan shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh). Karena dua shalat inilah yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , meskipun dalam safar (bepergian).
  • Memperbanyak membaca talbiyah, demikian pula membaca dzikir-dzikir lainnya, seperti dzikir di pagi hari dan di sore hari.
  • Menginap di Mina pada malam hari tanggal 8 Dzulhijjah.

Kajian Haji dan Umrah