Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video
Dari Jabir bin 'Abdullah Radhiallaahu anhu , ia berkata:

أَهْلَلْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ; بِالْحَجِّ، فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ أَمَرَنَا أَنْ نَحِلَّ وَ نَجْعَلَهَا عُمْرَةً فَكَبُرَ ذَلِكَ عَلَيْنَا وَ ضَاقَتْ بِهِ صُدُوْرُنَا فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ ; فَمَا نَدْرِى أَشَيْءٌ بَلَغَهُ مِنَ السَّمَاءِ أَمْ شَيْءٌ مِنْ قِبَلِ النَّاسِ ، فَقَالَ: (( أَيُّهَا النَّاسُ أَحِلُّوْا، فَلَوْ لاَ الْهَدْيُ الَّذِي مَعِى فَعَلْتُ كَمَا فَعَلْتُمْ )) قَالَ: فَأَحْلَلْنَا حَتَّى وَطِئْنَا النِّسَاءَ وَ فَعَلْنَا مَا يَفْعَلُ الْحَلاَلُ حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ وَ جَعَلْنَا مَكَّةَ بِظَهْرٍ أَهْلَلْنَا بِالْحَجِّ

"Kami telah berihram untuk melaksanakan haji bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , tatkala tiba di Makkah beliau memerintahkan kami untuk bertahallul dan kami jadikan (haji) itu sebagai umrah. Maka hal itu terasa berat oleh kami dan menjadi sempit dada-dada kami. Maka berita (tentang perihal kami) itu sampai kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , lalu kami tidak mengetahui (dengan pasti,-Pent) apakah telah sampai sesuatu (wahyu) dari langit kepada beliau, ataukah sesuatu yang diberitakan oleh manusia, lalu beliaupun bersabda: 'Wahai sekalian manusia, bertahalullah kamu, seandainya bukan karena binatang hadyu yang ada bersamaku, niscaya aku akan melakukan seperti apa yang kalian lakukan.' Jabir berkata (melanjutkan ceritanya): 'Maka kamipun bertahallul hingga kami mengumpuli isteri-isteri (kami), dan kami lakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang tidak dalam keadaan ihram hingga (datangnya) hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah,-Pent), dan ketika kami akan meninggalkan kota Makkah (menuju Mina,-Pent), kami pun ber-ihram untuk haji.'

Kajian Haji dan Umrah