Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video

Mengingat keutamaan ibadah umrah dan banyaknya kaum muslimin dari negeri ini yang melaksanakan umrah, maka penyusun merasa amat perlu untuk menulis bab ini, guna membantu mempermudah mereka dalam pelaksanaan umrah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.
Dengan menyebut Nama Allah dan memohon taufik serta pertolongan dari-Nya, penyusun berkata:

Tata Cara Pelaksanaan Umrah

  • Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi sebagai-mana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik jika ada dan memakai pakaian ihram.
  • Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari'atkan yang menutupi seluruh tubuhnya, namun tidak dibenarkan memakai cadar/niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
  • Berihram dari miqat untuk umrah dengan mengucapkan:

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ

Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat diatas dengan mengatakan:

اللَّهُمَّ مَحِلِّى حَيْثُ حَبَسْتَنِى

Dengan mengucapkan persyaratan ini -baik dalam umrah maupun ketika haji-, jika seseorang terhalang untuk menyem-purnakan manasiknya, maka dia diper-bolehkan bertahallul dan tidak wajib mem-bayar dam (menyembelih seekor kambing).

 

  • Tidak ada shalat khusus untuk berihram, namun jika bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka shalatlah lalu berihram setelah shalat.
  • Setelah mengucapkan "talbiyah umrah" (pada point ke tiga), dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiyah berikut ini, sambil mengeraskan suara hingga tiba di Makkah.
    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرَيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيَكَ لَكَ

     

  • Jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah.
  • Masuk Masjidil Haram dengan mendahu-lukan kaki kanan sambil membaca do'a masuk masjid:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ. اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
    atau:

    أَعُوْذُبِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ
    الْكَرِيْمِ وَ سُلْطَانَهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

     

  • Mengangkat kedua tangan ketika melihat Ka'bah sambil membaca:

 

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَ مِنْكَ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ 

Atau membaca do'a-do'a selainnya.

Thawaf Umrah.

  • Menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca " اللَّهُ أَكْبَرُ " atau "بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ اَكْبَرُ " lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya, jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap Hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusap-nya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat.
  • Kemudian memulai thawaf umrah tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan di-sunnahkan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran terakhir.
  • Disunnahkan pula mengusap Rukun Ya-mani pada setiap putaran thawaf, namun tidak dianjurkan menciumnya, dan apa-bila tidak memungkinkan untuk meng-usapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.
  • Ketika berada di antara RukunYamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ

  • Tidak ada dzikir/bacaan tertentu pada waktu thawaf, selain yang disebutkan pada No. 13. Dan seorang yang thawaf boleh membaca al-Qur-an atau do'a dan dzikir yang dikehendakinya.
  • Setelah thawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke maqam Ibrahim sambil membaca:
  • Shalat sunnah thawaf dua rakaat di bela-kang maqam Ibrahim, pada rakaat per-tama setelah membaca surat al-Fatihah, membaca:
    Dan pada rakaat kedua setelah membaca al-Fatihah membaca:
  • Setelah shalat, disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepala dengannya.
  • Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir lalu mengusap dan menciumnya, jika hal itu memungkinkan, atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya.


Sa'i Umrah.

  • Kemudian menuju ke bukit Shafa untuk melaksanakan Sa'i umrah, dan jika telah mendekat Shafa, membaca firman Allah:
    Lalu mengucapkan:
    نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
  • Menaiki bukit Shafa lalu menghadap ke arah Ka'bah hingga melihatnya, jika hal itu memungkinkan, kemudian membaca:

     

    (اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أكْبَرُ )3(x )
    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَحَزَمَ اْلأَحْزَابَ
    وَحْدَهُ

     

  • Bacaan ini dilakukan/diulangi tiga kali dan berdo'a di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do'a apa saja yang dikehendaki.
  • Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
  • Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang berada di Mas'a (tempat sa'i), lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.
  • Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir pada No. 21 dan berdo'a dengan do'a apa saja yang dikehendaki, perjalanan ini (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu putaran.
  • Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan ditempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari ditempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran.
  • Lakukan hal ini sampai tujuh kali dengan berakhir di Marwah.
  • Ketika sa'i, tidak ada dzikir-dzikir terten-tu, maka boleh berdzikir, berdo'a atau membaca bacaan-bacaan yang dikehendaki.
  • Jika membaca do'a ini:

    رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ إِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعَزُّ اْلأَكْرَمُ

    tidaklah mengapa, karena telah diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud dan 'Abdullah bin 'Umar Radhiallaahu anhu , bahwasanya mereka membacanya ketika sa'i.

     

  • Setelah sa'i, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
  • Setelah memotong/mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umrah dan anda telah dihalalkan/dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.

Demikianlah ringkasan amalan umrah ini kami susun, semoga Allah menerima umrah yang anda kerjakan dan jangan lupa pula do'a anda untuk penyusun risalah ini, semoga dosa-dosanya diampuni dan amalan kebaikannya diterima oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala .
Hanya Allah-lah pemberi taufik.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْكَ.

Kajian Haji dan Umrah