Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

🎙Bersama: Al Ustadz Alim Faishal, BA حفظه الله تعالى - Pengajar Ponpes Al-Ukhuwah
📘Tema : Syarah Hadits Arbain An-Nawawi ke-3

🗓 Hari : Kamis, 26 Syawal 1446 / 24 April 2025
🕰 Waktu: ba'da maghrib - isya
🕌  Tempat: Masjid At-Tin Depan Kampus UNS Surakarta



Syarah Hadits Arbain An-Nawawi ke-3
Penjelasan tentang Rukun Islam

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “

Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.”

(HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]

📃 Penjelasan:

Hadits ini menjelaskan tentang lima pintu yang harus dilalui seorang muslim, karena Islam dibangun atas lima perkara.

Rukun 1 - Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul

Jika kita sudah "bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah" Maka konsekuensi dari pintu pertama adalah tidak menyembah, tidak berdo'a, tidak meminta pertolongan kecuali hanya kepada Allah ﷻ.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Jin ayat 18:

وَأَنَّ ٱلْمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.

Jangankan menyembah selain Allah ﷻ, kita beribadah disisipi niat yang lain maka ibadah kita bisa rusak.

Ibnu Rojab Al-Hambali Rahimahullah dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menjelaskan tiga keadaan niat:
1. Jika niat beramal karena selain Allah ﷻ, maka ini jelas rusak.
2. Jika amalannya untuk Allah ﷻ dan selainNya dari awal, maka ini juga rusak.
3. Jika awalnya untuk Allah ﷻ kemudian ditengah-tengah timbul niat untuk selainNya, maka ada dua kondisi:

  • Jika berusaha mengusir dan melawan perusak niat maka amalnya aman.
  • Jika dia meneruskan niat selainNya, maka amalannya rusak.

Ketika Allah Ta’ala melarang kita untuk berbuat syirik, maka hal itu menunjukkan bahwa Allah Ta’ala tidak ridha disekutukan dengan apa pun dalam ibadah kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,’Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu.’” (HR. Muslim no. 7666)

Jika Kita sudah bersaksi bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan-Nya, maka konsekuensi terbesar dalam hal ini adalah, kita tidak menyembah Allah ﷻ kecuali dengan cara yang telah dituntunkan oleh Rasulullah ﷺ.

Maka, ketika menemukan pendapat yang bertentangan dengan hadits, kita harus mengambil pendapat dari hadits Rasulullah ﷺ, meskipun pendapat tersebut berasal dari guru kita yang kita segani.

Allah ta'ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Hadid ayat 28:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 31:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Jika, pintu inovasi dalam beragama dibuka, maka agama akan menjadi rusak.

Rukun kedua: Mendirikan Shalat

Jika sudah bersyahadat, maka pondasi kedua adalah shalat. Shalat adalah kunci dari ibadah yang tidak bisa ditinggalkan kecuali ruh meninggalkan badan kita.

Maka, kita disuruh shalat bagaimanapun keadaannya, jika seseorang tidak mampu shalat dengan berdiri, boleh shalat sambil duduk. Jika tidak mampu duduk, boleh sambil berbaring. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صلِّ قائمًا فإن لم تستطِع فقاعِدًا فإن لم تستطِعْ فعلى جَنبٍ

“Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring” (HR. Bukhari 1117)

Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Maka, yang diwajibkan adalah shalat wajib 5 kali sehari. Dalam sebuah riwayat dijelaskan ada seorang Arab badui yang bertanya tentang kewajiban shalat dan berpuasa. Rasulullah ﷺ menjawab bahwa shalat wajib ada lima, puasa yang diwajibkan adalah puasa bulan Ramadhan. Arab Badui itu pun berkomitmen untuk mengerjakan setiap apa yang diwajibkan oleh Allah ﷻ termasuk menunaikan kewajiban sholat dan berpuasa Ramadhan. Dalam penjelasan selanjutnya Rasulullah menegaskan bahwa bila orang Arab Badui tersebut menepati janjinya, yakni hanya mengerjakan perkara-perkara yang diwajibkan Allah termasuk perintah ibadah shalat dan puasa Ramadhan, maka orang tersebut akan menjadi orang yang beruntung.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 82]

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Mudatsir ayat 42-43:

مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"

قَالُوا۟ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ

Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,

Rukun ketiga: Menunaikan Zakat

Zakat diwajibkan bagi seorang muslim yang merdeka, memiliki harta yang telah masuk nishab dan tersimpan selama satu tahun.

Allâh berifiman dalam surat Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Maka, zakat menjadi poin penting dalam agama Islam. Bahkan Abu Bakar As-Sidiq Radhiyallahu’anhu memerangi orang yang enggan membayar zakat.

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Apabila semua itu telah dilakukan, darah dan harta mereka terlindungi, kecuali dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan amalan mereka terserah kepada Allah." 
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 25]

Rukun keempat: Haji bagi yang mampu

Haji dan Umrah hukumnya wajib sekali dalam seumur hidup. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 196:

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah.

Dalam surat Ali Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ

mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Hadits Abu Razin Al ‘Uqaili, dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bertanya:

يا رسول الله إن أبي شيخ كبير لا يستطيع الحج و لا العمرة و لا الظعن : قال ( حج عن أبيك واعتمر )

Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak mampu haji, umrah, dan perjalanan.

Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.”

(HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)

Ini menunjukkan bahwa haji dan umrah adalah kewajiban bagi seorang muslim yang mampu sekali seumur hidup.

Rukun kelima: Puasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Ibadah ini berupa menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Diriwayatkan oleh Bukhari, 1761 dan Muslim, 1946

عن أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alai wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”

Hukum Orang yang Mengingkari Rukun Islam

Orang yang mengingkari rukun Islam tidak wajib, maka dihukumi kafir, karena dia telah mengingkari apa yang disampaikan Rasulullah ﷺ.

Adapun orang yang meninggalkan rukun islam karena malas, dan dia tidak mengingkari wajibnya rukun Islam, maka ulama berbeda pendapat: sebagian ulama menganggap kufur (sesuai hadits yang pembeda kafir dan muslim adalah shalat) dan sebagian berpendapat dia diminta bertaubat tiga kali, jika masih enggan, maka dibunuh oleh pemerintah karena pengingkarannya. Demikian juga berlaku bagi poin rukun Islam lainnya. Wallohu'alam.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم