Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam
Merancang Kebahagiaan sebelum Pernikahan
Merancang Kebahagiaan sebelum Pernikahan

Saudaraku....

Sebenarnya kebahagiaan rumah tangga itu perlu dirancang dan dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pernikahan. Bagi saudaraku para pemuda yang belum menikah, engkau punya kesempatan lebih lapang. Engkau memiliki kesempatan untuk belajar lebih banyak. Pelajarilah tanggung jawab apa saja yang harus engkau tunaikan sebagai suami. Ketahuilah, pernikahan ibarat kendaraan besar, yang mengemban tanggung jawab dalam menciptakan kehidupan bahagia. Mungkin saja engkau akan menghadapi berbagai macam masalah. Itu adalah perkara yang wajar.

Baca dan pahamilah hingga engkau dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan kesiapan yang matang dalam menghadapi segala suka dukanya. Selagi kesempatan masih ada, kerahkan segala daya dan upayamu untuk mempersiapkannya.

Diantara bentuk persiapan itu adalah:

Perbaikilah Dirimu dan Berhiaslah Dengan Pakaian Taqwa

Inilah persiapan pertama yang harus engkau lakukan. Sebab laki-laki yang baik itu untuk wanita yang baik dan wanita yang baik itu untuk laki-laki yang baik pula.

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (OS. An-Nuur: 26)

Suatu hal yang lucu apabila engkau berangan-angan mendapat pasangan yang shalihah sedang engkau tidak berusaha menjadi pria yang shalih.

Ketahuilah saudaraku, Allah ﷻ telah menjanjikan bagi orang-orang yang bertakwa jalan keluar atas setiap masalah dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Allah ﷻ berfirman:

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙوَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS Ath-Thalaq: 2-3)

Istri yang shalihah adalah rezeki. Mudah-mudahan karena ketaqwaanmu, Allah ﷻ berkenan memberikan jalan keluar bagi setiap urusanmu dan memberikan kepadamu rezeki yang baik.

Allah ﷻ juga berfirman:

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا

"Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq : 4)

Sadarilah wahai saudaraku, tidak ada satupun urusan yang mudah apabila Allah menghendakinya susah. Demikian juga, tidak ada satupun urusan yang yang susah apabila Allah ﷻ menghendakinya mudah.

Termasuk urusan jodoh dan pernikahan. Maka bertaqwalah kepada Allah, mudah-mudahhan Allah berkenan memberikan kemudahan bagi semua urusanmu.

Dan satu hal penting yang tak boleh engkau lupakan, jodoh ada di tangan Allah. Bukan kita yang mengatur, tetapi Dialah yang mengaturnya. Oleh karena itu, panjatkanlah doamu kepada Allah dengan segenap ketulusan dan keikhlasan. Sebab doa adalah senjata orang yang beriman. Rasulullah ﷺ bersabda: “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan doamu dikabulkan olehnya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (594).

Berdoalah kepada Allah, semoga Dia berkenan memberimu pasangan hidup yang dapat membawamu kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Setelah engkau berusaha dan berdoa, serahkanlah semuanya kepada Allah ﷻ dan bertawakkallah kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman:

وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS Ath-Thalaq : 3)

Luruskan Niatmu

Hendaklah yang menjadi tujuanmu menikah adala semata-mata mencari ridha Allah ﷻ. Untuk merealisasikan fitrah yang telah Allah gariskan atas umat manusia, memelihara dirimu dari gejolak syahwat yang diharamkan, membangun rumah tangga muslim yang menjadi sumber sakinah serta kedamaian, dan merupakan sunnah Nabi mu. Ikhlaskanlah niatmu dalam membina hidup berumah tangga.

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam" (QS. Al-An'am : 162)

Pilihlah Calon Istri Yang Shalihah Dan Taat Beragama

Istri yang shalihah adalah anugerah nikmat yang sangat besar. Maka bersungguh-sungguhlah mendapatkannya. Rasulullah ﷺ bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia ini penuh dengan kesenangan dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah". (Hadits riwayat Muslim (3716) dari 'Abdullah bin 'Amru).

Istri yang shalihah adalah anugerah yang tiada ternilai harganya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hati yang senantiasa bersyukur, lisan yang selalu berdzikir dan istri shalihah yang selalu membantumu dalam melaksanakan urusan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik anugerah yang didapat oleh manusia". (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami' (4409) dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu).

Jangan sampai salah memilih pasangan. Sebab, jika salah bisa fatal akibatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

 نِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ الوَدُوْدُ الوَلُوْدُ العَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعُ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا , وَ تَقُوْلُ لَا أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى. 

“Seseorang berada di atas agama sahabat karibnya, hendaklah salah seorang dari kamu memperhatikan siapakah yang menjadi sahabat karibnya.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh -Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (927).

Kedudukan istri tentu lebih daripada sekedar kawan karib. Ia adalah pasangan hidup, pendamping, sahabat dan tempat berbagi dalam kehidupan, berupa makanan, minuman, perasaan dan kesedihan.

la merupakan pasangan dalam kehidupan bukan hanya sehari atau setahun, akan tetapi sepanjang hidup. Dan tidak diragukan lagi bahwa masing-masing pihak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pasangan hidupnya.

Istri shalihah akan membantumu untuk mentaati Allah, tolong-menolong denganmu untuk mencari ridha Allah ﷻ dan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Ia akan melaksanakan segala tugas dan tanggung-jawabnya dengan baik.

Maka sudah selayaknya bagi siapa saja yang punya kehormatan diri dan akal yang bijak agar memilih pasangan hidup yang taat beragama sebagai target utamanya dan puncak pengharapannya. Sebab, kelurusan agama dan keelokan akhlak lebih permanen sifatnya daripada kecantikan fisik semata. Kekayaan hati lebih berharga daripada kekayaan harta benda. Sebab yang menjadi parameter adalah isi dalam bukan tampilan luar. Ukurannya adalah perilaku bukan materi semata. Karena itu Rasulullah ﷺ bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

“Wanita dinikahi karena empat perkara: Karena harta, kecantikan, kedudukan dan agama. Pilihlah yang taat agamanya (kalau tidak) niscaya engkau akan merugi.” (Muttafaq alaihi).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Radhiyallahu’anhu berkata, “Kalimat ini bermakna doa, akan tetapi maksud sebenarnya bukan itu. Agama merupakan unsur utama dalam memilih istri. Karena istri fungsinya adalah memberikan ketenangan bagi suaminya dan tempat ia bercocok tanam. Istri adalah sandaran hati, perhiasan rumah dan ibu bagi anak-anaknya. Anak-anak akan meniru sifat dan tabiat ibunya. Jika ibu tidak memiliki kadar agama dan akhlak yang baik niscaya suami akan gagal dalam membangun rumah tangga. Namun jika istri adalah wanita yang baik akhlaknya dan agamanya, bisa memegang amanat suaminya, menjaga harta, kehormatan dan kemuliaannya, pandai memelihara kesucian diri dan lisannya, elok dalam bersikap terhadap suaminya, menjadi jaminan bagi kebahagiaan suami, menjadi jaminan bagi pendidikan yang utama untuk anak-anaknya, dan menjadi jaminan bagi kehormatan dan wibawa di hadapan keluarganya.

Sudah selayaknya bagi orang yang punya kehormatan dan akal yang bijak agar menjadikan wanita yang taat beragama sebagai target utamanya dan puncak pengharapannya karena keelokan akhlak lebih permanen daripada kecantikan fisik. Kekayaan hati lebih utama daripada kekayaan harta. Parameternya adalah isi dalam bukan tampilan luar, ukurannya adalah perilaku bukan harta. Maha benar Allah ﷻ yang telah mengatakan:

إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertagwa di antara kamu.” (OS. Al-Hujurat: 13)

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan adalah kesetaraan antara suami istri. Kesetaraan ini meliputi semua aspek baik agama, tingkat pendidikan, maupun kedudukan sosial. Tercakup di dalamnya kesamaan pemikiran dan adat kebiasaan. Meskipun kesetaraan selain dalam hal agama bukan termasuk syarat sah pernikahan, namun ini akan lebih memudahkan keduanya dalam meraih keharmonisan rumah tangga. Berbeda dengan sepasang suami istri yang memiliki kesenjangan tingkat pendidikan dan kedudukan sosial terlalu jauh antara keduanya.

Pilihlah Wanita Yang Subur Lagi Penyayang

Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menghasilkan keturunan dan meraih ketenteraman bathin. Oleh karena itu Nabi ﷺ memerintahkan kita untuk menikahi wanita yang subur lagi penyayang. Ma'qil bin Yasar Radhiyallahu’anhu berkata: Seorang lelaki datang menemui Rasulullah ﷺ dan berkata, “Sesungguhnya aku mencintai seorang wanita yang terpandang kedudukannya lagi cantik, akan tetapi ia mandul, bolehkah aku menikahinya?” Nabi ﷺ berkata, “Tidak!” Kemudian ia datang lagi untuk kedua kali namun Nabi tetap melarangnya. Kemudian pada yang ketiga kalinya Nabi ﷺ berkata:

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Nikahilah wanita yang penyayang lagi subur, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian yang banyak dihadapan umat-umat lain.” (Hadits riwayat Abu Dawud (2052) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud).

Disamping subur, juga harus seorang wanita yang lembut dan penyayang. Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

“Wanita Quraisy adalah sebaik-baik wanita yang menunggang unta (wanita Arab), mereka yang paling sayang kepada anak-anak sewaktu kecil dan paling memelihara harta yang dimiliki oleh suaminya". (Muttafaq alaihi dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu).

Rasulullah ﷺ menyifati mereka dengan sifat sayang kepada anak-anak, kasih dan penuh perasaan kepada anakanak dan selalu memperhatikan kondisi suami. Bersikap lembut kepada suami dan selalu berusaha meringankan bebannya. Ia menjaga harta suami dan memeliharanya dengan penuh amanah dan jauh dari sikap mubazir. Jika si suami fakir, ia akan menjadi pembantu dan penopang bagi suami, bukan malah menjadi musuh dan penentang.

نِسَاءِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

“Wanita-wanita penghuni surga adalah wanita yang penyayang, subur dan berguna bagi suaminya, yang apabila suaminya marah ia datang dan meletakkan tangannya pada tangan suami lalu berkata, Aku tidak akan tidur hingga engkau ridha.”

  • Al-Waduud adalah wanita yang sayang kepada suaminya.
  • AI-“A'uud adalah wanita yang memberikan manfaat bagi suaminya.
  • Laa adzuuqu ghamdan artinya aku tidak akan mencicipi nikmatnya tidur hingga engkau ridha.

Hadits riwayat An-Nasaa'i (9139) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (287).

Lantas bagaimanakah cara mengetahui bahwa ia adalah wanita yang subur? Wanita subur dapat diketahu dengan melihat kesempurnaan fisiknya dan kesehatan badannya dari penyakit-penyakit yang mencegah kehamilan dan kelahiran. Dan dengan melihat keadaan ibunya dan membandingkannya dengan saudara-saudara perempuan dan bibi-bibinya dari pihak ayah maupun dari pihak ibu yang sudah menikah. Jika mereka termasuk wanita yang biasa hamil dan melahirkan maka biasanya ia juga sama seperi mereka.

Nazhar

Pelaksanaan nazhar atau melihat calon mempelai wanita akan lebih mendorong penerimaan dan lebih melanggengkan kasih sayang. Demikian juga dapat menghindarkan berbagai hal yang tidak diingini di kemudian hari. Berapa banyak rumah tangga yang tercerai berai ikatannya padahal masih melewati bulan-bulan awal pernikahannya. Disebabkan tidak adanya kecocokan hati antara suami dan istri. Pedoman hati, petunjuk dan utusannya adalah nazhar (menyaksikan calon istri). Oleh karena itu Rasulullah ﷺ berkata kepada Al-Mughirah Radhiyallahu’anhu yang telah meminang seorang wanita:

“Pergi dan lihatlah wanita itu, karena hal itu akan bisa lebih mengekalkan cinta kalian berdua.”

Al-Mughirah berkata, “Akupun melihatnya kemudian aku menikahinya. Tidak ada seorangpun perempuan yang menyamai kedudukannya di sisiku.” (Hadits shahih, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (96).

Al-A'masy berkata, “Setiap pernikahan yang terjadi tanpa nazhar maka ujungnya adalah kesedihan dan kepiluan.”

Kecantikan Itu Perlu Tapi Bukan Segalanya

Kecantikan walaupun bukan perkara yang prinsip akan tetapi perlu diperhitungkan. Oleh karena itulah syariat menganjurkan kepada sebab-sebab yang dapat menumbuhkan kasih sayang dengan membolehkan melihat calon istri.

Kecantikan bagi seorang wanita kalau tidak terpelihara dengan lingkungan yang beragama dan terdidik dengan pendidikan yang benar serta keturunan yang baik bisa menjadi malapetaka. Sebab, orang-orang fasik akan berambisi mendapatkan dirinya. Kehormatannyapun semakin mudah dilecehkan, sehingga bisa menyeretnya ke lembah nista dan keji, tanpa peduli bahwa hal itu bisa menyebabkan hancurnya rumah tangga dan bisa mengotori kesuciannya dengan cacat dan cela.

Sebagian ulama salaf dahulu lebih mengutamakan wanita yang jelek tapi taat beragama daripada wanita yang cantik, agar kecantikan itu tidak menyibukkannya dari mentaati Allah ﷻ.

Malik bin Dinar berkata, “Salah seorang dari kalian menghindari menikah dengan wanita yatim padahal ia bisa mendapat pahala apabila memberinya makan dan pakaian, nafkah hariannya juga ringan dan lebih bisa menerima yang sedikit. Lalu ia memilih menikahi puteri si Fulan dan si Fulan, yakni orang-orang pengagum dunia, lalu wanita tersebut menuntut banyak sekali tuntutan syahwat kepadanya, dan berkata, “Berilah aku pakaian ini dan ini.”

Abu Sulaiman ad-Daaraani berkata, “Zuhud itu ada pada segala sesuatu hingga dalam urusan wanita. Seseorang menikahi wanita tua karena lebih mengutamakan zuhud terhadap dunia. Sebagian salaf memilih wanita yang bijak dan berakal daripada wanita cantik, karena wanita yang bijak manfaatnya lebih banyak bagi mereka.”

Imam Ahmad bin Hanbal memilih wanita yang buta matanya sebelah daripada adiknya, padahal adik wanita itu lebih cantik lagi. Beliau bertanya, “Siapakah yang lebih pintar?” Dijawab, “Yang buta matanya sebelah.” Maka beliau berkata, “Nikahkanlah aku dengannya.”

Syaikh Ibnul Utsaimin berkata, “Seperti yang sudah dimaklumi bahwa kecantikan wanita ada dua, kecantikan lahir dan kecantikan bathin. Kecantikan lahir adalah kesempurnaan fisik, karena apabila seorang wanita itu cantik parasnya dan baik tutur katanya, maka matapun sedap memandanginya, telingapun nyaman mendengar tutur katanya, hati akan terbuka, dada akan terasa lapang dan jiwa akan merasa tenang. Sehingga ia dapat mewujudkan firman Allah ﷻ:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar. Ruum: 21)

Kecantikan bathin adalah kesempurnaan agama dan akhlak. Semakin taat seorang wanita dalam agama dan semakin sempurna akhlaknya maka semakin disukai oleh jiwa. Wanita yang taat beragama, melaksanakan perintah Allah dan menjaga hak-hak suami, hak ranjang, anak-anak dan hartanya, membantu suami dalam mentaati Allah ﷻ, jika suami lupa ia mengingatkannya, apabila suami malas ia memompa semangatnya dan apabila suami marah ia berusaha membuatnya ridha (tenang).

Apabila mungkin mendapatkan wanita yang terdapat padanya kecantikan lahir dan kecantikan bathin maka telah sempurnalah kebahagiaan seorang lelaki.

Jangan Lupa Istikharah

Untuk menjatuhkan pilihan, hendaklah engkau mempertimbangkannya dengan pikiran yang sehat dan bermusyawarah dengan orang yang engkau pandang layak serta beristikharahlah kepada Allah. Karena shalat istikharah adalah ibadah kepada Allah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda:

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى – قَالَ – وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari para sahabatnya untuk shalat istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana beliau mengajari surat dari Alquran. Beliau bersabda, “Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdoa:

ᴀʟʟᴀʜᴜᴍᴍᴀ ɪɴɴɪ ᴀꜱᴛᴀᴋʜɪʀᴜᴋᴀ ʙɪ ‘ɪʟᴍɪᴋᴀ, ᴡᴀ ᴀꜱᴛᴀQᴅɪʀᴜᴋᴀ ʙɪ Qᴜᴅʀᴀᴛɪᴋᴀ, ᴡᴀ ᴀꜱ-ᴀʟᴜᴋᴀ ᴍɪɴ ꜰᴀᴅʜʟɪᴋᴀ, ꜰᴀ ɪɴɴᴀᴋᴀ ᴛᴀQᴅɪʀᴜ ᴡᴀ ʟᴀᴀ ᴀQᴅɪʀᴜ, ᴡᴀ ᴛᴀ’ʟᴀᴍᴜ ᴡᴀ ʟᴀᴀ ᴀ’ʟᴀᴍᴜ, ᴡᴀ ᴀɴᴛᴀ ‘ᴀʟʟᴀᴀᴍᴜʟ ɢʜᴜʏᴜʙ. ᴀʟʟᴀʜᴜᴍᴍᴀ ꜰᴀ-ɪɴ ᴋᴜɴᴛᴀ ᴛᴀ’ʟᴀᴍᴜ ʜᴀᴅᴢᴀʟ ᴀᴍʀᴏ (ꜱᴇʙᴜᴛ ɴᴀᴍᴀ ᴜʀᴜꜱᴀɴ ᴛᴇʀꜱᴇʙᴜᴛ) ᴋʜᴏɪʀᴏɴ ʟɪɪ ꜰɪɪ ‘ᴀᴀᴊɪʟɪ ᴀᴍʀɪɪ ᴡᴀ ᴀᴀᴊɪʟɪʜ (ᴀᴡ ꜰɪɪ ᴅɪɪɴɪɪ ᴡᴀ ᴍᴀ’ᴀᴀꜱʏɪ ᴡᴀ ‘ᴀQɪʙᴀᴛɪ ᴀᴍʀɪɪ) ꜰᴀQᴅᴜʀ ʟɪɪ, ᴡᴀ ʏᴀꜱꜱɪʀʜᴜ ʟɪɪ, ᴛꜱᴜᴍᴍᴀ ʙᴀᴀʀɪᴋ ʟɪɪ ꜰɪɪʜɪ. ᴀʟʟᴀʜᴜᴍᴍᴀ ɪɴ ᴋᴜɴᴛᴀ ᴛᴀ’ʟᴀᴍᴜ ᴀɴɴᴀʜᴜ ꜱʏᴀʀʀᴜɴ ʟɪɪ ꜰɪɪ ᴅɪɪɴɪ ᴡᴀ ᴍᴀ’ᴀᴀꜱʏɪ ᴡᴀ ‘ᴀQɪʙᴀᴛɪ ᴀᴍʀɪɪ (ꜰɪɪ ‘ᴀᴀᴊɪʟɪ ᴀᴍʀɪ ᴡᴀ ᴀᴀᴊɪʟɪʜ) ꜰᴀꜱʜ-ʀɪꜰɴɪɪ ‘ᴀɴʜᴜ, ᴡᴀQᴅᴜʀ ʟɪɪʟ ᴋʜᴏɪʀᴏ ʜᴀɪᴛꜱᴜ ᴋᴀᴀɴᴀ ᴛꜱᴜᴍᴍᴀ ʀᴏᴅʜ-ᴅʜɪɴɪɪ ʙɪʜ.

Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau jelek bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian dia menyebut keinginanya” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).

Sekalipun tidak ada hubungan antara istikharah dengan proses nazhar, menimbang dengan akal dan bermusyawarah, namun hendaknya engkau laksanakan semua proses itu dengan sempurna. Jika pernikahan itu terjadi maka itu semua terjadi dengan ilmu dan qudrat Allah. Dan jika pernikahan urung terjadi maka itulah yang terbaik menurut ilmu Allah dan qudrat-Nya.

Jauhilah Segala Perkara Yang Mengundang Kemurkaan Allah

Di antara perkara itu adalah:

  • Pacaran sebelum menikah

Inilah perkara dosa yang dianggap biasa oleh kebanyakan orang sekarang. Padahal ini adalah perbuatan yang melanggar rambu-rambu syari'at dan mengundang kemurkaan Allah. Sebab, perbuatan ini pasti akan berujung kepada khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilath (percampur-bauran laki-laki dan perempuan), zina mata, zina tangan, zina hati bahkan kepada zina yang sebenarnya, Wa 'iyadzubillah.

  • Pertunangan

Ritual pertunangan sebelum menikah adalah hal yang tidak dikenal dalam syari'at. Lebih parah lagi jika pertunangan yang hanya merupakan janji untuk sebuah pernikahan, dianggap telah menghalalkan perkara-perkara yang sebelumnya haram, seperi berdua-duaan, bersentuhan dan lain sebagainya.

  • Kemungkaran-kemungkaran dalam pesta pernikahan seperti klenik atau ramalan-ramalan berkaitan dengan pernikahan, memberat-beratkan diri dalam penyelenggaraan pesta, berlebih-lebihan dan mubadazir, musik dan lagu, mengundang biduwanita, percampur-bauran tamu laki-laki dan wanita dan lain sebagainya.

Buku: Surat Terbuka untuk Para Suami
Penulis: Abu Ihsan al-Atsari & Ummu Ihsan Choiriyah Hafidzahumallah
Pustaka Darul Ilmi
Cetakan Kedua 2010