‘Fitnah apakah dalam perbuatanku ini? Aku hanya menambah beberapa mil saja?'
Beliau menjawab :
'Fitnah apakah yang lebih besar daripada pandanganmu bahwasanya engkau telah mendahului mengerjakan suatu keutamaan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ? Sesungguhnya aku mendengar Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: 'Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.' (QS. An-Nuur: 63)."
"Janganlah sekali-kali seorang lelaki menyendiri dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai mahramnya, dan tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama mahram, maka bangkitlah seorang lelaki lalu berkata: 'Sesungguhnya isteriku telah keluar untuk menjalankan ibadah haji, sementara aku telah diwajibkan untuk mengikuti sebuah peperangan', maka beliau bersabda: 'Pergilah dan kerjakan haji bersama isterimu.'"
Selengkapnya: Hadits-Hadits Yang Melarang Wanita Bersafar Tanpa Mahram
ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ?
Jawaban
Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perebekalan itu harus merupakan kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan umrah.
Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah, ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya. Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun. Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.
Selengkapnya: Arti Kemampuan Melaksanakan Haji, Dan Anak Yang Pergi Haji Atas Biaya Orang Tuanya