Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

✒┃ Materi :Syarah Fadhlul Islam - Kesempurnaan dan Keagungan Islam Serta Perintah Berpegang Teguh dan Menjaga Kemurniannya
▪ Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah.
🎙┃ Narasumber : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc., hafidzahullah ta'ala
▪ Alumnus LIPIA Jakarta
▪ Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
📆┃Setiap SELASA ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃ Tempat : Masjid Ummul Mukminin 'Aisyah Radhiallāhu'anhā Blimbing Gatak Sukoharjo.
📖┃ Daftar Isi:



بَابُ وُجُوبِ الاِسْتِغْنَاءِ مُتَابَعَتِهِ عَنْ كُلِّ مَا سِوَاهُ

Pertemuan#13: Bab Kewajiban Mencukupkan Diri dengan Mengikuti Rasulullah ﷺ saja daripada Selain Beliau


📖 24. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

وقول الله تعالى: وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ.( النحل: ٨٩).

Firman Allah ﷻ: "Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur'an) sebagai penjelasan bagi segala sesuatu." (An-Nahl: 89).

 Penjelasan:

Al-Qur'an telah menjelaskan apapun yang berkaitan dengan kehidupan manusia baik yang dijelaskan secara terperinci maupun global.

Makna terperinci antara lain, dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Contoh yang global, Allah ﷻ melukiskannya dalam firman-Nya surat al-Anbiya’ ayat 7:

وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui. (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 7)

Makna وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ "Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab", yakni, al-Our'an dan as-Sunnah. Ayat ini tertuju kepada Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa al-Qur'an adalah Kalam Allah yang diturunkan, bukan makhluk, sebagaimana yang diucapkan oleh Jahmiyah. Allah tidak berfirman, "Kami tidak menciptakan bagimu Kitab ini." Akan tetapi, (وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ) "dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab," yakni, Al-Qur'an.

Jika disebut Al-Qur’an, maka otomatis Assunnah termasuk di dalamnya, karena Assunnah adalah penjelas dari Al-Qur'an.

Makna تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ "Sebagai penjelasan bagi segala sesuatu." Allah ﷻ telah menjelaskan di dalamnya agama yang Dia terima dari hamba-hambaNya, dan Dia tidak menerima selainnya dari mereka, sebagaimana Allah telah menjelaskan di dalamnya agama yang tidak Dia terima. تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ  Sebagai penjelasan bagi segala sesuatu berupa perkara-perkara agama.

وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (A-A'raf: 206)

Ia adalah hidayah dan rahmat bagi orang-orang Mukmin Adapun orang-orang yang tidak beriman, maka ia bukan rahmat, bagi mereka, akan tetapi hujjah atas (kesesatan) mereka.

📖 25. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ رَأَى فِي يَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَرَقَةً مِنَ التَّوْرَاةِ فَقَالَ:

An-Nasa'i dan lainnya meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau pernah melihat di tangan Umar bin al-Khaththab selembar kertas dari Taurat, maka beliau ﷺ bersabda:

أَمْتَهُوكُونَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً. لَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا وَاتَّبَعْتُمُوهُ وَتَرَكْتُمُونِي، ضَلَلْتُمْ

“Apakah kalian masih bimbang (berkenaan dengan agama kalian) wahai Ibnu al-Khaththab? Sungguh aku telah datang membawanya kepada kalian dalam keadaan putih bersih. Seandainya Musa masih hidup dan kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian tersesat."

وَفِي رِوَايَةٍ:

Dalam sebuah riwayat,

لَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعِي.

"Seandainya Nabi Musa masih bidup niscaya dia tidak leluasa (dalam memilih) kecuali mengikutiku, "

فَقَالَ عُمَرُ: رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا.

Maka Umar berkata, "Aku rela Allah sebagai Tuhan(ku) Islam sebagai agama(ku), dan Muhammad sebagai Nabi(ku),

- Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad, no. 15156 dari hadits Jabir bin Abdillah dan no. 18335 dari hadits Abdullah bin Tsabit Radhiyallahu anhu.

📃 Penjelasan:

Nabi ﷺ bersabda kepada umat manusia bahwa seandainya Nabi Musa alaihissalam masih hidup dan kalian mengikutinya (maka kalian pasti tersesat), padahal Nabi Musa adalah utusan Allah dan KalimNya (yang diajak berbicara langsung oleh Allah), akan tetapi masa kenabiannya alaihissalam telah berakhir. Seandainya kalian mengikuti Nabi Musa alaihissalam sesudah Nabi Muhammad ﷺ diutus, maka kalian pasti tersesat. Mahasuci Allah, mereka tetap tersesat padahal mereka mengikuti seorang rasul. Benar, karena masa agama rasul itu telah habis, dan masa rasul baru sudah tiba, yaitu Nabi Muhammad ﷺ.

Manusia berkutat pada perintah Allah di mana pun dia berada, Allah-lah yang menghapus syariat-syariat terdahulu dengan syariat Nabi Muhammad ﷺ, maka wajib mengamalkan yang menasakh?, dan tidak boleh lagi mengamalkan yang mansukh. Seandainya saat ini ada seorang Muslim yang masih shalat menghadap ke Baitul Maqdis, dan berkata bahwa ia adalah kiblat sebagaimana Ka'bah juga kiblat, sedangkan masing-masing dari keduanya adalah masjid, maka kami menjawab, "Shalatmu batal, tidak sah, karena menghadap ke Baitul Magdis sudah mansukh, dan diganti dengan perintah menghadap Ka'bah. Maka kamu harus mengikuti perintah Allah, bukan menuruti hawa nafsumu, karena bila sesuatu telah dinasakh, maka ia (gugur) tidak boleh diamalkan.

Demikian juga ajaran-ajaran agama lainnya, tidak boleh seseorang berkata, "Aku akan mengamalkan Taurat, hanya saja ia telah dinasakh dan diselewengkan. Akan tetapi bila diasumsikan bahwa ia tidak diselewengkan, maka tetap tidak boleh mengamalkannya, karena ia sudah mansukh. Taurat itu, baik dalam keadaan mansukh atau diselewengkan, maka tidak boleh diamalkan. Demikian juga Injil, (ia tidak boleh diamalkan), baik dalam keadaan mansukh atau diselewengkan. Yang boleh diamalkan hanyalah Al-Qur'an yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ . Agama itu milik Allah ﷻ, ia tidak berdasarkan hawa nafsu, keinginan, dan syahwat.

Benar, لو كان موسى حيا (seandainya Nabi Musa masih hidup), beliau adalah Nabi Bani Isra'il yang paling utama, beliau adalah kalimullah, seandainya beliau masih hidup saat Nabi Muhammad diutus, maka beliau tidak mempunyai keleluasaan dalam memilih kecuali mengikuti Nabi Muhammad ﷺ . Beliau tidak akan tetap memegang syariatnya, karena ia sudah mansukh dan sudah berakhir. Kewenangan (berkaitan dengan agama) itu ada di Tangan Allah. Allah ﷻ berfirman,

يَمْحُوا۟ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ

Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). - (Ar-Ra'd: 39).

Makna فقال عمر: رضيت بالله ربا، وبالإسلام دينا، وبمحمد نبيا (Umar berkata, "Aku rela Allah sebagai Tuhan(ku), Islam sebagai agama(ku), dan Muhammad sebagai Nabi(ku)"). Inilah yang wajib, bahwa bila seseorang telah mengetahui kebenaran dengan jelas, maka hendaknya tidak membantah dan tidak menunda-nunda. Inilah Umar Radhiyallahu’anhu dia mengikuti kebenaran, dia menyangka bahwa kertas Taurat itu mengandung kebenaran maka dia takjub kepadanya, akan tetapi manakala Rasulullah ﷺ menjelaskan kepadanya dengan penjelasan yang terang, maka dia menerima dan berkata, "Aku rela Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad sebaga Nabiku." Inilah yang wajib, bahwa bila seseorang telah mengetahui kebenaran dengan jelas, maka hendaknya segera menerimanya karena bila dia menunda-nunda untuk menerimanya, maka dia sangat berpotensi untuk tersesat. Allah ﷻ berfirman,

وَنُقَلِّبُ أَفْـِٔدَتَهُمْ وَأَبْصَٰرَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا۟ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِى طُغْيَٰنِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.

Di sini terkandung batilnya, mengikuti selain Al-Qur’an dari kitab-kitab terdahulu, karena ia sudah mansyukh dengan Al-Qur’an.

Tambahan:

Firman Allah Azza wa Jalla.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَةً ذَلِكَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَأَطْهَرُ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu.Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al Mujadilah/58 :12]

Ayat ini menunjukkan kewajiban shadaqah bagi yang mampu sebelum berbisik-bisik (berkonsultasi) dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ayat ini dimansukh ayat berikutnya yang menghapuskan kewajiban tersebut. Lihat hal ini dalam Tafsir Ibnu Katsir. Allah Azza wa Jalla firmanNya:

ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَاللهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al Mujadilah/58:13]

  1. Hikmah Nasikh dan Mansyuh menjelaskan keistimewaan Rasulullah ﷺ dibandingkan nabi-nabi dan Rasul yang lain.
  2. Menjaga kemaslahatan bagi para hamba.
  3. Sebagai keringanan bagi para hamba-Nya. (Dijelaskan Imam Fakhrurozi Rahimahullah).

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم