Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

✒┃ Materi : Syarah Fadhlul Islam - Kesempurnaan dan Keagungan Islam Serta Perintah Berpegang Teguh dan Menjaga Kemurniannya
▪ Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah.
🎙┃ Narasumber : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc., hafidzahullah ta'ala
▪ Alumnus LIPIA Jakarta
▪ Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
📆┃Setiap SELASA ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃ Tempat : Masjid Ummul Mukminin 'Aisyah Radhiallāhu'anhā Blimbing Gatak Sukoharjo.


 


Pertemuan#7: Larangan Berbuat Bid'ah dan Tiga Hal yang Dibenci Allah ﷻ

12. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

وعن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ قال:

Dari Aisyah Radhiyallahu’anha bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد أخرجاه، وفي لفظ: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد.

"Barangsiapa mengada-adakan ajaran baru di dalam perkara (agama) kami ini, yang bukan darinya, maka ia tertolak."  [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim].

وفي لفظ:

Dalam sebuah lafazh,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد.

"Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak dilandasi oleh perkara (Agama) kami, maka (amal) itu tertolak."  [Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 7280].

📃 Penjelasan:

Hadits di atas menunjukkan larangan berbuat bid'ah dalam agama yaitu sebuah tata cara beragama yang diada-adakan, menyerupai syariat, dilakukan dengan maksud berlebih-lebihan dalam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bid’ah dalam agama selain terlarang juga memberikan bahaya bagi pelakunya. Di antaranya:

  1. Amalannya tertolak.
  2. Mendapatkan siksa Allah ﷻ, karena bid'ah adalah maksiat.
  3. Sulit bertaubat, karena pelaku merasa hal itu adalah ibadah.

Karenanya, Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

الِاقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الِاجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ

“Sederhana dalam (menjalankan) As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam (melakukan) bid’ah.”  [Al-Ibanah 1/320 no. 161].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi tobat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”  (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath no.4334. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 54)

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 115:

وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Padahal Allah berfirman,

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa azab yang pedih.” (an-Nur: 63)

Renungkan perkataan Umar bin Khathab Radhiyallahu’anhu tentang Hajar Aswad, yaitu batu yang dicium karena kita mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab pernah berkata,

إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).

📃 Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah:

Makna (من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) - "Barangsiapa mengada-adakan ajaran baru di dalam perkara (agama) kami ini, yang bukan darinya, maka ia tertolak." Yakni ditolak dan tidak diterima di sisi Allah ﷻ Ta'ala. من أحدث في أمرنا (Barangsiapa mengada-adakan hal baru di dalam perkara (agama kami ini). Yakni menambahkan ke dalam agama tambahan yang baru yang Rasulullah ﷺ tidak datang membawanya. Jika dia berkata, "Sesungguhnya ini adalah baik," kami katakan kepadanya, "Bahkan ini adalah batil, karena agama Islam itu sudah sempurna sebagaimana Allah ﷻ berfirman,

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untak kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmatKu bagi kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian." (Al-Ma'idah: 3).

Karena itu, penyusupan, penambahan, dan ajaran-ajaran baru yang ditetapkan dengan dasar dinilai baik (istihsan), tidak diterima di dalam Islam, karena agama Islam itu bersifat tauqifi (berdasarkan & petunjuk Allah, bukan dari ijtihad manusia). Jadi semua bid'ah itu bukan dari Islam, sekalipun pelakunya mendekatkan diri kepada Allah dengannya, mereka menyangka bahwa ia berpahala, akan tetapi ia tidak berpahala dan tidak mendekatkan hamba kepada Allah, bahkan sebaliknya, menjauhkannya dari Allah ﷻ.

*****

13. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

وللبخاري عن أبي هريرة رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم

Dalam riwayat al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

"كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى. قيل: ومن يأبى؟ قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى"

“Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan, para Sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Siapakah yang enggan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku niscaya ia akan masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia enggan (untuk masuk surga).”
HR. Bukhari no. 6882.

📃 Penjelasan:

Dosa itu bertingkat-tingkat, ada yang membuat kekal di neraka yaitu orang-orang yang kufur terhadap Allah ﷻ dan apa yang dibawa Nabi ﷺ dan ada yang tidak kekal, yaitu orang-orang mukmin yang berbuat maksiat.

📃 Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah:

Ini mengandung dorongan untuk masuk ke dalam Islam, maka siapa yang ingin masuk surga, maka dia masuk Islam, sedangkan siapa yang tidak ingin surga, dia tidak masuk Islam, yaitu dengan mengikuti ajaran-ajaran dan agama-agama lain, maka tempat kembalinya adalah neraka. Surga tidak punya jalan (petunjuk) kecuali Islam yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ.

Dan sudah dimaklumi bahwa siapa yang berpegang teguh kepada Islam, niscaya dia akan mendapatkan gangguan dan tekanan dari orang lain, akan tetapi dia harus bersabar, khususnya di akhir zaman, saat fitnah-fitnah banyak muncul, permisalan orang yang berpegang teguh kepada agama adalah seperti orang yang memegang bara api, karena beratnya tekanan dan gangguan yang dihadapi olehnya di jalan tersebut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.”  (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Adapun bid'ah, maka ia tidak mengandung kelelahan, karena ia sejalan dengan hawa nafsu dan syahwat, masyarakat tidak menyangkalnya. Sekalipun pelakunya lelah, namun dia merasakan nikmat, karena setan menghiasi perbuatannya, namun tempat kembalinya adalah neraka.

*****

14. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

وفي الصحيح عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:

Dalam ash-Shahihah, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

"أبغض الناس إلى الله ثلاثة: ملحد في الحرم، ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية، ومطلب دم امرئ مسلم بغير حق ليهريق دمه". رواه البخاري: الديات (٦٨٨٢) .

"Manusia yang paling Allah benci ada tiga: Orang yang melakukan penyimpangan (kemaksiatan) di tanah Haram, orang yang mencari-cari (cara untuk menghidupkan dan menyebarkan) sunnah jahiliyah dalam Islam, dan penuntut darah seorang (Muslim) tanpa alasan yang benar untuk menumpahkan darahnya." Diriwayatkan oleh al-Bukhari: Bab Dhiyat no. 6882.

(قال ابن تيمية: قوله: سنة جاهلية) يندرج فيها كل جاهلية مطلقة أو مقيدة، أي في شخص دون شخص كتابية أو وثنية أو غيرهما، من كل مخالفة لما جاء به المرسلون.(الزيادة التي بين القوسين وردت في مخطوطتي المفتي والحصين.)

Ibnu Taimiyah berkata tentang Sunnah Jahiliyah, “Di dalamnya tercakup semua bentuk jahiliyah, yang mutlak dan yang muqayyad, yakni pada seseorang tanpa seorang lainnya, baik jahiliyah Ahli Kitab atau jahiliyah paganisme atau selain keduanya dari orang-orang yang menyelisihi apa yang dibawa oleh para Rasul".

📃 Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah:

Sabda beliau, أبغض الناس (Manusia yang paling Allah benci) menetapkan sifat benci bagi Allah ﷻ, Allah membenci pelaku keburukan dan kekafiran, sebaliknya Dia mencintai orang-orang yang baik dan beriman.

📖 Note:

  • Sifat benci bukan merupakan kekurangan bagi Allah ﷻ. Dan Allah ﷻ membenci pada orang-orang yang layak untuk dibenci. Mereka yang melakukan ta'thil (menafikan sifat-sifat Allah), mereka ini sejatinya melakukan demikian sebab menyamakan Allah ﷻ menggunakan makhluk, dan ini jelas kekeliruan.
  • Tetapi kita tidak boleh menamai Allah ﷻ Maha Pembenci, karena setiap nama Allah ﷻ adalah sifat, tetapi setiap sifat Allah ﷻ belum tentu nama Allah ﷻ.

Pelaku dosa (mulhid) di tanah Haram (ملحد في الحرم). Ilhad adalah kemiringan, maksudnya adalah penyimpangan dari ketaatan kepada Allah ﷻ menuju kemaksiatan kepada Allah ﷻ. Ilhad itu diharamkan di setiap saat dan di setiap tempat, namun ilhad di tanah Haram (hukumnya) lebih berat, karena ia adalah tanah Haram Allah ﷻ yang Dia perintahkan agar dihormati, dan agar manusia yang ada di dalamnya diberi rasa aman, dan agar seseorang tidak dilanggar kehormatannya hingga burung dan hewan buruan pun tidak boleh dibunuh, bahkan hingga rumputnya yang hijau tidak boleh dipotong. Demikian juga pohon tidak boleh ditebang di tanah Haram, maka apalagi (menumpahkan) darah manusia dan melanggar (kehormatan) mereka?

Yang lebih berat lagi adalah berbuat syirik di tanah Haram, berdoa kepada selain Allah, dan berbuat bid'ah dan hal-hal baru dalam agama yang diada-adakan di tanah Haram. Allah ﷻ berfirman,

وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍۭ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

"Dan barangsiapa yang bermaksud melakukan penyimpangan dari kebenaran secara zhalim di dalamnya, niscaya Kami membuatnya merasakan sebagian siksa yang pedih." (Al-Hajj: 25).

Sekedar keinginan, seandainya seseorang berniat dalam hatinya untuk melakukan suatu dosa di tanah Haram, maka Allah akan menimpakan atasnya azab yang pedih, sekalipun dia tidak (jadi) melakukannya, lalu bagaimana bila dia melakukannya? Perkaranya lebih berat -na'udzu billah-, karena kedudukan tanah Haram adalah agung. Yang dimaksud dengan tanah Haram adalah daerah ada di dalam batas-batas yang mengelilingi Mekah dari segala sisi, di sana hewan buruan tidak boleh diburu, rerumputan yang hijau tidak boleh dipotong, barang yang tercecer (dari pemiliknya) tidak boleh dipungut kecuali bagi siapa yang hendak mengumumkannya, seseorang tidak boleh dilecehkan di tidak pada kehormatannya, pada darahnya, serta tidak pula pada hartanya, karena siapa saja yang memasuki tanah Haram, mak, dia aman.

Allah ﷻ berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا۟ أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا ءَامِنًا وَيُتَخَطَّفُ ٱلنَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ ۚ

"Tidakkah mereka memperhatikan bahwa Kami telah menjadika, (negeri mereka, Makkah) tanah haram (tanah suci) yang amar padahal orang-orang di sekitarnya diculik (dirampok dan saling bunuh)."
(Al-Ankabut: 67).

Allah ﷻ juga berfirman,

أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَمًا ءَامِنًا يُجْبَىٰٓ إِلَيْهِ ثَمَرَٰتُ كُلِّ شَىْءٍ

"Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka di tanah haram (tanah suci) yang aman, yary didatangkan kepadanya buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan)." (Al-Qashash: 57).

Manusia pada zaman jahiliyah dimana mereka adalah pelaku keburukan, peperangan, penyerangan, perampasan, dan perampokan, bila mereka masuk ke tanah Haram, maka mereka aman, hingga salah seorang dari mereka sekalipun bertemu dengan pembunuh bapaknya, maka dia tidak melakukan apa pun terhadapnya sehingga pembunuh tersebut keluar darinya, padahal mereka adalah orang-orang jahiliyah, maka bagaimana dengan (perilaku) orang-orang Islam? Barangsiapa melakukan pelanggaran di tanah Haram, maka Allah ﷻ mengancamnya dengan azab yang pedih.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم