ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ
✒┃ Materi :Syarah Fadhlul Islam - Kesempurnaan dan Keagungan Islam Serta Perintah Berpegang Teguh dan Menjaga Kemurniannya
▪ Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah.
🎙┃ Narasumber : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc., hafidzahullah ta'ala
▪ Alumnus LIPIA Jakarta
▪ Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
📆┃Setiap SELASA ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃ Tempat : Masjid Ummul Mukminin 'Aisyah Radhiallāhu'anhā Blimbing Gatak Sukoharjo.
📖┃ Daftar Isi:
بَابُ وُجُوْبِ الدُّخُوْلِ في الْإِسْلَام كُلِّهِ وَتَرَك مَا سِوَاهُ
Pertemuan#18: Bab Kewajiban Masuk ke Dalam Islam secara Keseluruhan dan Meninggalkan Selainnya
📖 37. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:
فليتأمل المؤمن الذي يرجو لقاء الله كلام الصادق الصدوق في هذا المقام، خصوصا قوله:
Maka Hendaknya seorang Mukmin yang berharap bertemu dengan Allah merenungkan sabda Nabi ﷺ yang benar lagi dibenarkan dalam konteks ini, khususnya sabda beliau,
ما أنا عليه وأصحابي
"Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh pada apa yang aku pegang (berupa akidah dan jalan yang lurus) dan dipegang teguh oleh para sahabatku. (https://shamela.ws/book/11221/10#p1).
Hendaknya seorang Muslim yang tulus mendatangkan kebaikan untuk dirinya sendiri merenungkan sabda Nabi ﷺ yang benar lagi dibenarkan. Beliau adalah orang yang jujur dalam apa yang beliau kabarkan. Allah ﷻ berfirman,
وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْىٌ يُوحَىٰ
"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ia (Al-Qur'an dan as-Sunnah yang disampaikannya) itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4).
"Yang dibenarkan", maksudnya adalah yang dibenarkan dari sisi Allah, karena Allah-lah yang mengabarkan kepada beliau tentang hal tersebut, jadi beliau adalah benar dan dibenarkan, benar dalam apa yang beliau kabarkan dan dibenarkan dalam apa yang beliau diberi kabar tentangnya dari sisi Allah.
Hendaknya seorang Muslim yang berakal dan cerdik memperhatikan perkara ini, bahwa ini pasti akan terjadi dan tidak ada keselamatan darinya kecuali dengan berpegang teguh pada apa yang Rasulullah ﷺ dan para sahabat Radhiyallahu’anhum pegang. Ini menuntut kita agar mempelajari petunjuk yang dipegang teguh oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat . Adapun jika setiap orang mengklaim berpegang kepada petunjuk Rasulullah dan para sahabat, padahal dia jahil tentang petunjuk beliau dan para sahabat atau dia mengetahui, lalu dia sengaja berbuat salah, maka klaim ini tidak sah selamanya dan tidak boleh. Kita harus belajar dan mengetahu petunjuk Rasulullah dan para sahabat, agar kita bisa berpegang teguh kepadanya, dan tidak menoleh kepada selainnya.
📖 38. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:
يا لها من موعظة لو وافقت من القلوب حياة! رواه الترمذي.
Duhai seandainya nasihat ini bertepatan dengan hati yang hidup.
Ini adalah nasihat Rasulullah ﷺ, seandainya ia bertepatan dengan hati yang hidup, niscaya hati akan mempunyal kedudukan hebat dengannya, yaitu dengan merenungkannya mengamalkannya, dan berusaha untuk mengetahui yang benar dan mengamalkannya, dan hendaknya manusia tidak bersikap seperti bunglon, mengikuti manusia ke mana pun mereka pergi akan tetapi hendaknya seseorang itu selalu bersama kebenaran selalu dan selamanya, sekalipun manusia menyelisihinya, dan janganlah bertaklid buta tanpa petunjuk, dia harus mengetahu kebenaran terlebih dahulu, baru kemudian mengamalkannya dan menyeru kepadanya. Inilah yang wajib bagi setiap Muslim.
Kalau engkau berkata, "Biarkan manusia sesuai dengan apa yang mereka pegang," karena engkau menganut slogan "kebebasan berpendapat, semua pendapat adalah benar tidak usah mempersempit manusia dan membatasi mereka," maka ini adalah perkataan rusak yang berasal dari orang-orang sesat dan ini bertentangan dengan sabda Rasulullah ﷺ.
Yang wajib adalah mengajak manusia kepada kebenaran, tidak membiarkan mereka di atas kesesatan, tidak membiarkan mereka di atas apa yang mereka pegang dengan alasan kebebasan berpendapat. Tidak ada yang namanya kebebasan berpendapat, karena yang wajib adalah mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah. Seandainya ada kebebasan berpendapat, maka kita tidak memerlukan para rasul dan kitab-kitab, akan tetapi setiap orang akan mengikuti akal dan pendapatnya.
Sebuah pendapat yang menyelisihi wahyu wajib ditinggalkan, dan bila sejalan dengan wahyu maka segala puji bagi Allah. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata,
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya agama dengan logika, maka tentu bagian bawah khuf (sepatu) lebih pantas untuk diusap daripada atasnya. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya (sepatunya).”
(HR. Abu Daud no. 162. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Agama itu bukan berdasarkan pendapat, akan tetapi dengan mengikuti, Sahl bin Hunaif Radhiyallahu’anhu berkata,
"Wahai manusia, tuduhlah pendapat kalian (keliru) ketika berhadapan dengan agama kalian, sungguh aku telah melihat diriku pada hari Abu Jandal,” seandainya aku bisa membatalkan keputusan Rasulullah ﷺ, niscaya aku melakukannya." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3181, 7308: dan Muslim, no. 1785].
Maksud Hadits:
- (Janganlah beramal di dalam perkara agama berdasarkan akal).
- (Yaitu ketika dia harus dikembalikan kepada kafir Quraisy disebabkan adanya Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan oleh Rasulullah).
Apa yang dikatakan oleh Sahl ini terjadi pada perjanjian Hudaibiyah, saat kesepakatan antara Nabi ﷺ dengan kaum musyrikin telah terjadi dan di antara materi kesepakatannya adalah "Bahwa siapa dari kelompok kafir yang datang kepada kaum Muslimin sebagai Muslim maka kaum Muslimin harus mengembalikannya kepada kaum kafir, dan (tidak sebaliknya) siapa saja dari kaum Muslimin yang pergi kepada orang-orang kafir, maka orang-orang kafir tidak harus mengembalikannya."
Hal ini terasa berat bagi Sahl, karena dia (tidak memandang jauh ke depan). Nabi ﷺ bersabda,
من ذهب منا إليهم فلا خير فيه
"Siapa yang pergi dari kelompok kami kepada mereka maka tidak ada kebaikan padanya."
Maksudnya, siapa saja dari kaum Muslimin yang pergi bergabung dengan orang-orang kafir, maka tidak ada kebaikan padanya sehingga dia tidak akan kembali, dan siapa saja yang datang dari tengah kaum musyrikin kepada kaum Muslimin, lalu kaum Muslimin mengembalikannya, maka Allah akan membukakan jalan keluar baginya. Allah ﷻ berfirman,
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membuka kan jalan keluar baginya." (Ath-Thalaq: 2).
Kemudian sesudah itu kebenaran menjadi jelas, dan bahwa perjanjian ini mewujudkan kemaslahatan besar bagi kaum Muslimin, karena perjanjian ini menghentikan peperangan kaum musyrikin terhadap kaum Muslimin, mereka mengizinkan kaum Muslimin berhijrah, maka orang-orang yang berhijrah meningkat, perang berhenti dan kaum Muslimin menggunakan kesempatan ini untuk berdakwah kepada Allah ﷻ tanpa ada yang menghalang-halangi, maka Allah menamakannya dengan Fathan Mubina (kemenangan yang nyata) dalam Firman Allah ﷻ,
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (wahai Rasul) kemenangan yang nyata." (Al-Fath: 1).
Inilah perjanjian damai Hudaibiyah.
📖 39. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:
ورواه أيضا من حديث أبي هريرة وصححه، لكن ليس فيه ذكر النار، وهو في حديث معاوية (عند) أحمد وأبي داود وفيه:
Dan at-Tirmidzi juga meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dan dia menshahihkannya, akan tetapi tanpa menyebutkan, "api neraka" (HR at-Tirmidzi, no. 2640). Sedangkan ia di dalam hadits Mu'awiyah Radhiyallahu’anhu dalam Musnad Ahmad dan Abu Dawud, di sana (Nabi ﷺ bersabda),
أنه سيخرج من أمتي قوم تتجارى بهم الأهواء كما يتجارى الكَلَب بصاحبه، فلا يبقى منه عرق ولا مفصل إلا دخله"
Sesungguhnya akan muncul suatu kaum dari umatku yang hawa nafsu (bid'ah) merasuki mereka sebagaimana penyakit anjing gila merasuk ke (sekujur tubuh) penderitanya, sehingga tidak tersisa darinya urat dan tidak pula persendian melainkan pasti ia merasukinya. (HR. Ahmad, no. 16937 dan Abu Dawud, no. 4597)
وتقدم قوله ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية" صحيح البخاري: كتاب الديات (٦٨٨٢).
Dan telah hadir Sabda Nabi ﷺ : ... dan orang yang mencari-cari ( cara untuk menghidupkan dan menyebarkan) sunnah jahiliyah di dalam Islam.
Allah ﷻ melarang tindakan mengikuti hawa nafsy Allah ﷻ berfirman,
أَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ أَفَأَنتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا
"Sudahkah engkau (wahai Rasul) melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya?" (Al-Furqan : 43).
Allah ﷻ berfirman :
أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?" (Al-Jatsiyah: 23).
Orang yang kebenaran telah sampai padanya namun tidak menerimanya, berarti dia mengikuti hawa nafsunya, Allah menghukumnya dengan menutup hatinya, sehingga ia tidak menerima kebenaran, sebagai hukuman baginya. Jadi, mengikuti hawa nafsu adalah keburukan.
Setiap Muslim wajib mengikuti kebenaran, sama saja, baik ia sesuai dengan keinginannya atau tidak. Allah ﷻ berfirman:
وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ
"Dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya." (Al-Mu'minun: 71).
Jadi, mengikuti hawa nafsu adalah keburukan.
Di akhir zaman, hawa nafsu menyebar di tengah-tengah masyarakat, lalu ia menyusup dalam aliran darah mereka sebagaimana penyakit anjing gila (yaitu penyakit yang menimpa seseorang karena gigitan anjing yang terkena penyakit gila) menyebar ke dalam tubuh orang yang digigitnya. Bila anjing itu menggigit orang, maka air liurnya masuk ke dalam tubuhnya di semua aliran darah dan sendi-sendi tubuhnya. Hawa nafsu itu menyebar pada manusia sebagaimana penyakit anjing gila.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم