Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

MERANCANG KEBAHAGIAAN SEBELUM PERNIKAHAN

Saudariku...

Sebenarnya kebahagiaan rumeh tangga itu perlu dirancang dan dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pernikahan. Bagi saudariku para muslimah yang belum menikah, engkau masih punya kesempatan lebih lapang. Engkau memiliki kesempatan untuk belajar lebih banyak. Pelajarilah tanggung jawab apa saja yang harus engkau tunaikam sebagai istri. Ketahuilah, pernikahan ibarat kendaraan besar, yang mengemban tanggung jawab dalam menciptakan kehidupan bahagia. Mungkin saja engkau akan menghadapi berbagai macam masalah. Itu adalah perkara yang wajar.

Bacalah dan pahamilah hingga engkau dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan kesiapan yang matang dalam menghadapi segala suka dukanya. Selagi kesempatan masih ada, kerahkan segala daya dan upayamu untuk mempersiapkannya.

Diantara bentuk persiapan itu adalah:

1. Perbaikilah dirimu dan berhiaslah dengan pakaian taqwa

Inilah persiapan pertama yang harus engkau lakukan Sebab laki-laki yang baik itu untuk wanita yang baik dan wanita yang baik itu untuk laki-laki yang baik pula.

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-Jaki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik ( pula ) (QS. An-Nur: 26)

Suatu hal yang lucu apabila engkau berangan-angan mendapat pasangan yang shalih sedang engkau tidak berusaha menjadi wanita yang shalihah. Ketahuilah saudariku, Allah ﷻ telah menjanjikan bagi orang-orang yang bertakwa jalan keluar atas setiap masalah dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Allah ﷻ berfirman:

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ 

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.(QS. Ath-Thalaq : 2-3).

Suami yang shalih adalah rezeki. Mudah-mudahan karena ketaqwaanmu, Allah ﷻ berkenan memberikan jalan keluar bagi setiap urusanmu dan memberikan kepadamu rezeki yang baik.

Allah ﷻ juga berfirman:

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًا

“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS Ath-Thalaq ayat 4)

Sadarilah wahai saudariku, tidak ada satupun urusan yang mudah apabila Allah menghendakinya susah. Demikian juga, tidak ada satupun urusan yang susah apabila Allah ﷻ menghendakinya mudah.

Termasuk urusan jodoh dan pernikahan. Maka bertakwalah kepada Allah, mudah-mudahan Allah berkenan memberikan kemudahan bagi semua urusammu.

Dan satu-hal penting yang tak boleh engkau lupakan, jodoh itu ada di tangan Allah. Bukan kita yang mengatur, tetapi Dialah yang telah mengaturnya. Oleh karena itu, panjatkanlah doamu kepada Allah dengan segenap ketulusan dan keihklasan. Sebab doa adalah senjata orang yang beriman.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan doamu dikabulkan oleh-Nya.” Hadits Shahih riwayat At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (594).

Berdoalah kepada Allah, semoga Dia berkenan memberimu pasangan hidup yang dapat membawamu kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Setelah engkau berusaha dan berdoa, serahkan semuanya kepada Allah dan bertawakkallah kepada-Nya Allah ﷻ berfirman:

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS Ath-Thalaq : 3).

2. Luruskan niatmu

Hendaklah yang menjadi tujuanmu menikah adalah semata-mata mencari ridha Allah ﷻ. Untuk merealisasikan fitrah yang telah Allah gariskan atas umat manusia, memelihara dirimu dari gejolak syahwat yang diharamkan, membangun rumah tangga muslim yang menjadi sumber sakinah serta kedamaian, dan merupakan sunnah Nabimu. Ikhlaskanlah niatmu dalam membina hidup berumah tangga.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam". (QS. Al-An'am : 162).

3. Pilihlah calon suami yang shalih dan taat beragama

Ini merupakan perkara yang harus engkau perhatikan. Jangan sampai salah menentukan pasangan. Sebab, jika salah bisa fatal akibatnya. Mengapa? Coba fikirkan baik-baik...

Apabila seorang wanita menikah pada usia 20 tahun misalnya, maka semenjak ia lahir sampai usia 20 tahun, kedua orang tuanyalah orang yang paling dekat bergaul dengannya.

Dan semenjak ia mengikat tali pernikahan sampai maut datang menjemputnya, maka suamilah orang yang paling dekat dengannya. Sekiranya ia meninggal pada usia 63 tahun maka selama 43 tahun suamilah orang yang paling dekat dalam kehidupannya. Sedang Rasulullah ﷺ bersabda:

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

“Seseorang berada di atas agama shahabat karibnya, kendaklah salah seorang dari kamu, memperhatikan siapakah yang menjadi sahabat karibnya.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (927).

Kedudukan suami tentu lebih daripada sekedar kawan karib. Ia adalah pasangan hidup, pendamping, sahabat dan tempat berbagi dalam kehidupan, berupa makanan, minuman, perasaan sedih maupun senang.

la merupakan pasangan dalam kehidupan bukan hanya sehari atau setahun, akan tetapi sepanjang hidup. Dan tidak diragukan lagi bahwa masing-masing pihak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pasangan hidupnya.

Suami yang shalih akan memberikan peluang dan kemudahan bagimu untuk menjalankan agama, tolong-menolong denganmu untuk mencari ridha Allah ﷻ dan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu Rasulullah ﷺ telah berpesan, dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadis ini hasan lighairihi).

Al-Hasan a-Bashri berkata, "Nikahkanlah putrimu dengan lelaki yang bertaqwa kepada Allah. Karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.”

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan adalah kesetaraan antara suami istri. Keseteraan ini meliputi semua aspek baik agama, tingkat pendidikan, maupun kedudukan sosial. Tercakup di dalamnya kesamaan pemikiran dan adat kebiasaan. Meskipun kesetaraan selain dalam hal agama bukan termasuk syarat sah pernikahan, namun ini akan lebih memudahkan keduanya dalam meraih keharmonisan rumah tangga. Berbeda dengan sepasang suami istri yang memiliki kesenjangan tingkat pendidikan dan kedudukan sosial terlalu jauh antara keduanya.

4. Meringankan mahar

Wanita yang paling mudah maharnya adalah wanita yang paling banyak berkahnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ: تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا ، وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا

“Termasuk keberkahan seorang wanita ialah mudah urusan peminangannya dan mudah maharnya.” (Hadits hasan riwayat Ahmad dan Al-Hakim, dihasankan oleh Al-Albani dalam Jaami' ash-Shaghir (3998).

5. Nazhar

Pelaksanaan nazhar atau melihat calon mempelai wanita, akan lebih mendorong penerimaan dan lebih melanggengkan kasih sayang. Demikian juga dapat menghindarkan berbagai hal yang tidak diingini di kemudian hari. Berapa banyak rumah tangga yang tercerai berai ikatannya padahal masih melewati bulan-bulan awal pernikahannya. Disebabkan tidak adanya kecocokan hati antara suami dan istri. Pedoman hati, petunjuk dan utusannya adalah nazhar (menyaksikan calon istri). Oleh karena itu Rasulullah ﷺ berkata kepada Al-Mughirah Radhiyallahu’anhu yang telah meminang seorang wanita:

اذهب فانظر إليها، فإنه أجدرُ أن يُؤدمَ بينكما

Pergi dan lihatlah wanita itu, karena hal itu akan bisa lebih mengekalkan cinta kalian berdua.”

Al-Mughirah berkata, “Akupun melihatnya kemudian aku menikahinya. Tidak ada seorangpun wanita yang menyamai kedudukannya di sisiku.” (Hadits shahih, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah (96).

6. Jangan lupa istikharah

Apabila telah datang seorang pria meminangmu, hendaklah engkau mempertimbangkannya dengan pikiran yang sehat dan bermusyawarah dengan orang yang engkau pandang layak serta beristikharahlah kepada Allah. Karena shalat istikharah adalah ibadah kepada Allah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ. 

Dari Jabir Bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala sesuatu, (sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran, beliau bersabda :

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan), maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at -selain sholat wajib-, kemudian bacalah :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk memutuskan urusanku dan mengatasinya) dengan Kemahakuasaan-Mu. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari karunia-Mu yang agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui dan hanya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku. Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”

Ia (Jabir atau perowi selainnya) berkata:

وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

Dan orang tersebut menyebutkan urusannya.”

(HR. Al-Bukhari no.1162,6382 dan 7390)

Sekalipun tidak ada hubungan antara istikharah dengan proses nazhar, menimbang dengan akal dan bermusyawarah, namun hendaknya engkau laksanakan semua proses itu dengan sempurna. Jika pernikahan itu terjadi maka itu semua terjadi dengan ilmu dan qudrah Allah. Dan jika pernikahan itu urung terjadi maka itulah yang terbaik menurut ilmu Allah dan qudrah-Nya.

7. Jauhilah segala perkara yang mengundang kemurkaan Allah ﷻ

Diantara perkara itu adalah:

a. Pacaran sebelum menikah

Inilah perkara dosa yang dianggap biasa oleh kebanyakan orang sekarang. Padahal ini adalah perbuatan yang melanggar rambu-rambu syari'at dan mengundang kemurkaan Allah. Sebab, perbuatan ini pasti akan berujung kepada khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilath (percampur bauran laki-laki dan perempuan), zina mata, zina tangan, zina hati bahkan kepada zina yang sebenarnya, Wa'iyadzubillah.

b. Pertunangan

Ritual pertunangan sebelum menikah adalah hal yang tidak dikenal dalam syari'at. Lebih parah lagi jika pertunangan yang hanya merupakan janji untuk sebuah pernikahan, dianggap telah menghalalkan perkara-perkara yang sebelumnya haram, seperi berdua-duaan, bersentuhan dan lain sebagainya.

c. Kemungkaran-kemungkaran dalam pesta pernikahan seperti klenik atau ramalan-ramalan berkaitan dengan pernikahan, memberat-beratkan diri dalam penyelenggaraan pesta, berlebih-lebihan dan mubadzir, musik dan lagu, mengundang biduwanita, percampur-bauran tamu laki-laki dan wanita dan lain sebagainya.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

Buku: Surat Terbuka untuk Para Istri
Penulis: Abu Ihsan al-Atsari & Ummu Ihsan Choiriyah Hafidzahumallah
Pustaka Darul Ilmi
Cetakan Ketiga 2011

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم