Saudariku...
Pernikahan adalah anugerah dan nikmat yang sangat besar bagi umat mamusia. Dan Allah ﷻ menyifatkan hubungan cinta kasih sepasang suami istri sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi siapa saja yang mau berfikir. Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS Ar Rum ayat 21).
Coba renungi, bagaimana terjalinnya cinta kasih antara sepasang insan laki-laki dan wanita yang belum pernah saling mengenal, belum pernah berhubungan ataupun saling bertatap muka. Bahkan sosok pria itu belum pernah terlintas di relung hatinya. Lalu atas kuasa Allah ﷻ mereka berdua bertemu dan dipersatukan dalam satu ikatan yang sangat kuat yaitu tali pernikahan. Kemudian Allah ﷻ menumbuhkan perasaan cinta dan kasih sayang dalam hati mereka. Keduanya saling mengasihi dan menyayangi. Istri merasakan ketenangan dan kedamaian bila berada di sisi sang suami, demikian pula sebaliknya. Dan tak ada sesuatu yang lebih disukai selain selalu bersama.
Suami istri ibarat pakaian bagi pasangannya, yang saling memberi kehangatan, menutupi, merekatkan, melindungi dan senantiasa saling membutuhkan. Sungguh sebuah ikatan hati yang sangat erat, sampai-Sampai Rasulullah mengatakan:
“Kami belum pernah menyaksikan dua insan yang saling berkasih sayang melebihi cinta kasih suami istri dalam ikatan pernikahan.” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1847).