Ulama adalah Pewaris Para Nabi

“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat, dan Dialah yang Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah:11)
Biografi Ulama Fatwa-fatwa Ulama Ulama Ahlul Hadits

unionKolom ini, insya Allah, akan berisi tentang pendapat imam yang empat (imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad). Tentu tidak semua perkataan mereka akan dimunculkan. Disamping keterbatasan tempat, tidak semua pendapat mereka selalu benar.

Tujuan menampilkan pendapat mereka tentu bukan untuk membatasi bahwa imam dalam perjalanan kaum muslimin hanya terbatas pada 4 (empat) imam tersebut. Sebelum dan sesudah mereka ada banyak imam, baik yang masyhur maupun tidak. Tidak pula kolom ini bertujuan untuk menggiring pada sikap fanatik madzhab (pendapat/pandangan) tertentu.

Agama Islam adalah agama yang sempurna dengan kenabian Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga tak layak dibatasi oleh sekat pendapat satu atau dua imam. Kolom ini sekadar untuk sedikit mencoba menunjukkan sikap penghormatan kepada ulama besar. Tekad untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah sesuai pemahaman para sahabat tidaklah berarti kemudian diikuti sikap menyepelekan mereka. Hanya dengan ulama dari zaman-ke-zaman umat Islam bisa memahami agamanya dengan baik.

Sebelum menikmati nasihat dan pendapat mereka, ada baiknya diulas secara singkat tentang biografi mereka. Perjalanan hidup mereka sejak lahir hingga wafatnya, tentu secara singkat saja. Pemaparan ini diharapkan bisa memberikan gambaran secara lebih utuh.

Imam Abu Hanifah

Namanya Nu'man bin Tsabit bin Zhuthi' lahir tahun 80 H/699 M di Kufah, Iraq, sebuah kota yang sudah terkenal sebagai pusat ilmu pada zamannya. Ayahnya seorang pedagang besar, sempat hidup bersama 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Abu Hanifah kadang menyertai ayahnya saat berdagang, tetapi minatnya untuk membaca dan menghafal al-Qur'an lebih besar.

Abu Hanifah mulai belajar dengan mendalam ilmu qira'at dan bahasa Arab. Bidang ilmu yang paling diminati ialah hadits dan fikih. Abu Hanifah berguru kepada asy-Sya'bi dan ulama lain di Kufah. Jumlah gurunya di Kufah dikatakan mencapai 93 (sembilan puluh tiga) orang. Beliau kemudian berhijrah ke Basrah berguru kepada Hammad bin Abi Sulaiman, Qatadah, dan Syu'bah. Setelah belajar kepada Syu'bah, saat itu sebagai Amir al-Mukminin fi Hadits (pemimpin umat dalam bidang hadits), beliau diizinkan mulai mengajarkan hadits.

Di Makkah dan Madinah beliau berguru kepada 'Atha' bin Abi Rabah, Ikrimah, seorang tokoh di Makkah murid Abdullah ibn 'Abbas, 'Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan 'Abdullah ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma. Kehandalan Abu Hanifah dalam ilmu-ilmu hadits dan fikih dikenal Ikrimah sehingga disetujui menjadi guru penduduk Makkah.

Abu Hanifah kemudian meneruskan pengajiannya di Madinah bersama Baqir dan Ja'afar as-Shaddiq. Kemudian belajar juga kepada Malik bin Anas, tokoh di kota Madinah ketika itu.

Saat guru kesayangannya Hammad meninggal dunia di Basrah pada tahun 120 H/738 M, Abu Hanifah diminta menggantikannya sebagai guru dan tokoh agama di Basrah. Abu Hanifah juga berdagang. Beliau amat bijak dalam mengatur antara dua tanggung jawabnya ini, seperti dijelaskan oleh salah satu muridnya, al-Fudhail ibn 'Iyyad;

"Abu Hanifah seorang ahli hukum, terkenal dalam bidang fikih, kaya, suka bersedekah kepada yang memerlukannya, sangat sabar dalam pembelajaran baik malam atau siang hari, banyak beribadah pada malam hari, banyak berdiam diri, sedikit berbicara kecuali ditanya sesuatu masalah agama, pandai menunjuki manusia kepada kebenaran dan tidak mau menerima pemberian penguasa."

Pada zaman pemerintahan 'Abbasiyyah, Khalifah al-Mansur memintanya menjadi qadhi (hakim) kerajaan, tapi ditolak sehingga dipenjara. Abu Hanifah meninggal dunia pada bulan Rajab 150 H/767 M dalam penjara karena keracunan. Shalat jenazahnya dilangsungkan 6 (enam) kali, tiap kalinya terdiri tidak kurang dari 50.000 (lima puluh ribu) orang.

Imam Malik bin Anas

Imam Malik bin Anas lahir di Madinah pada tahun 93 H/711 M. Datuknya adalah seorang perawi dan penghafal hadits yang terkemuka. Pamannya, Abu Suhail Nafi', juga seorang tokoh hadits di Madinah pada saat itu. Dari pamannya inilah Malik bin Anas mulai belajar ilmu agama, khususnya hadits. Abu Suhail Nafi' ialah seorang tabi'in yang sempat menghafal hadits dari Abdullah ibn 'Umar, 'Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Salamah, Abu Hurairah, dan Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhum.

Selain Nafi', Malik bin Anas juga berguru kepada Ja'far as-Shaddiq, cucu al-Hasan, cicit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Malik juga belajar di Masjid Nabawi dengan Muhammad Yahya al-Anshari, Abu Hazm Salmah ad-Dinar, Yahya bin Sa'ad, dan Hisyam bin 'Urwah. Semuanya murid sahabat-Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beruntung Malik bin Anas di Madinah hidup di tengah para tabi'in. Para tabi'in ini sempat hidup bersama sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka belajar, mendengar hadits dan mengamalkan perbuatan para sahabat.

Dalam perkembangannya Malik bin Anas kemudian menjadi tokoh agama di Masjid Nabawi. Beliau juga bertindak sebagai mufti Madinah. Malik termasuk tokoh yang merintis pengumpulan dan pembukuan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kitabnya al-Muwattha'. Kitabnya ini dihafalkan banyak orang dan menjadi rujukan, pernah dikomentari oleh asy-Syafi'i;

"Tidak ada sebuah buku di bumi yang keshahihannya mendekati al-Qur'an melainkan kitab Imam Malik ini."

Di antara yang belajar kepada Malik bin Anas di masjid Nabawi adalah Abu Hanifah dari Kufah dan Muhammad bin Idris, yang terakhir kemudian terkenal sebutan Imam asy-Syafi'i. Ketinggian ilmu Malik bin Anas diungkapkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal;

"Malik adalah penghulu dari para penghulu ahli ilmu, juga seorang imam dalam bidang hadits dan fikih. Siapakah gerangan yang dapat menyamainya?"

Malik pernah dihukum oleh gubernur Madinah pada tahun 147H /764 M karena mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan hukum talak dikeluarkan kerajaan 'Abbasiyyah. Kerajaan ketika itu membuat fatwa bahwa semua penduduk harus taat kepada pemimpin, bila tidak mau otomatis akan jatuh talak atas istrinya! Pemerintah 'Abbasiyyah memaksa Malik fatwa kerajaan. Alih-alih mengesahkan, Malik mengeluarkan fatwa bahwa hukum talak semacam itu tidak sah. Malik ditangkap dan dipukul sehingga bahunya patah, akibatnya tidak dapat shalat dengan bersedekap di dada, lalu dibiarkan irsal (terjuntai disamping badan). Malik kemudian dibebaskan dan kembali mengajar di Madinah hingga wafat pada 11 Rabiul-Awwal 179 H/796 M.

Imam asy-Syafi'i

Lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 H/767 M. Namanya Muhammad bin Idris asy-Syafi'i. Beliau keturunan Quraisy. Terlahir sebagai anak yatim, umur 10 (sepuluh) tahun dibawa ibunya ke Makkah untuk ibadah haji. Selepas itu beliau tetap berada di sana untuk menuntut ilmu. Di Makkah, asy-Syafi'i mulai berguru kepada Muslim bin Khalid al-Zanji, mufti Kota Makkah ketika itu.

Kitab al-Muwattha' karangan Imam Malik bin Anas telah dihafal asy-Syafi'i pada usia 15 (lima belas) tahun. Asy-Syafi'i kemudian hijrah ke Madinah untuk berguru dengan penulis kitab tersebut. Sejak berumur 20 (dua puluh) tahun Beliau belajar kepada Imam Malik hingga gurunya tersebut wafat tahun 179 H/796 M. Ketokohan asy-Syafi'i sebagai murid terpintar Malik bin Anas mulai dikenal banyak orang.

Asy-Syafi'i mengambil alih sebentar kedudukan Malik bin Anas sebagai guru di Masjid Nabawi sampai ditawari kedudukan pejabat oleh Gubernur Yaman. Jabatan asy-Syafi'i di Yaman tidak lama karena difitnah sebagai pengikut ajaran Syi'ah. Selain itu pelbagai konspirasi ditujukan padanya sehingga beliau dirantai dan di penjara di Baghdad, pusat pemerintahan Dinasti 'Abbasiyyah ketika itu. Asy-Syafi'i dibawa menghadap ke Khalifah Harun ar-Rasyid dan bisa membuktikan dirinya tidak salah. Kehandalan dan kecakapan asy-Syafi'i membela diri dengan pelbagai hujjah agama menjadikan Harun tertarik. Asy-Syafi'i dibebaskan dan dibiarkan tinggal di Baghdad. Disini asy-Syafi'i berkenalan dengan murid Abu Hanifah dan duduk berguru bersama mereka, terutama Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani.

Pada tahun 188 H/804 M asy-Syafi'i hijrah ke Mesir. Sebelumnya singgah sebentar di Makkah dan disana diberi penghormatan untuk memberi pelajaran. Asy-Syafi'i mulai dikenal sebagai seorang imam dan banyak melakukan usaha menutup jurang perbedaan antara pendapat Imam Malik bin Anas dan Imam Abu Hanifah. Usahanya tidak disambut baik penduduk Makkah yang terbiasa dengan pendapat Imam Malik.

Tahun 194 H/810 M asy-Syafi'i kembali ke Baghdad, dipercaya memegang qadhi bagi Dinasti 'Abbasiyyah. Beliau menolak dan hanya singgah selama 4 (empat) tahun di Baghdad. Asy-Syafi'i kemudian ke Mesir dan menetap di sana. Daud bin 'Ali pernah ditanya tentang kelebihan asy-Syafi'i; "Asy-Syafi'i mempunyai beberapa keutamaan, berkumpul padanya apa yang tidak terkumpul pada orang lain. Dia seorang bangsawan, mempunyai agama dan i'tiqad yang benar, sangat murah hati, mengetahui hadits sahih dan dha'if, nasikh, mansukh, menghafal al-Qur'an dan hadits, perjalanan hidup para Khulafa' ar-Rasyidun, dan pandai mengarang."

Imam asy-Syafi'i wafat pada 29 Rajab 204 H/820 M di Mesir. Beliau meninggalkan kepada dunia Islam sebuah kitab terbaik dalam bidang ushul fikih berjudul ar-Risalah. Kitab ini dikenal sebagai asas kaidah dalam mengeluarkan hukum dari nash al-Qur'an dan as-Sunnah. Juga ada kitab fikihnya yang masyhur berjudul al-'Umm.

Imam Ahmad bin Hanbal

Imam Abu 'Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H/781 M. Ayahnya seorang mujahid Islam dan meninggal dunia pada umur 30 (tiga puluh) tahun. Ahmad kemudian dibesarkan oleh ibunya Saifiyah binti Maimunah. Ahmad bin Hanbal menghafal al-Qur'an sejak kecil, pada umur 16 (enam belas) tahun sudah banyak menghafal hadits. Ahmad bin Hanbal meneruskan belajar haditsnya kepada banyak guru. Pada akhir hayatnya diperkirakan telah menghafal lebih dari sejuta hadits berikut nama perawinya.

Pada tahun 189 H/805 M, Ahmad bin Hanbal hijrah ke Basrah, kemudian ke Makkah dan Madinah untuk menuntut ilmu. Disana Beliau sempat berguru kepada asy-Syafi'i. Sebelum itu guru-gurunya yang masyhur ialah Abu Yusuf, Husain ibn Abi Hazm al-Washithi, 'Umar ibn Abdullah ibn Khalid, Abdurrahman ibn Mahdi, dan Abu Bakar ibn 'Iyasy. Pada tahun 198 H Ahmad bin Hanbal ke Yaman berguru kepada Abdurrazzaq ibn Humam, seorang ahli hadits saat itu, terkenal dengan kitabnya al-Mushannaf. Dalam perjalanannya ini Ahmad mulai menulis hadits-hadits yang dihafalnya.

Ahmad bin Hanbal kembali ke Baghdad untuk mengajar. Kehebatannya sebagai seorang ahli hadits dan pakar fikih menarik perhatian banyak orang, sehingga banyak yang belajar kepadanya. Muridnya yang kemudian berjaya menjadi tokoh hadits terkenal ialah al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. Al-Qasim ibn Salam berkata; "Ahmad bin Hanbal adalah orang yang paling ahli dalam bidang hukum dan aku tidak melihat ada orang yang lebih mengetahui tentang as-Sunnah selain dia. Dia tidak pernah bersenda-gurau, banyak berdiam diri, dan tidak mempermasalahkan selain ilmu."

Ahmad bin Hanbal pernah dipenjara karena keteguhannya menentang ajaran Mu'tazilah yang dipaksakan oleh pemerintah 'Abbasiyyah. Ahmad dipaksa mengesahkan ajaran baru tersebut. Ahmad enggan sehingga didera dalam penjara sampai tidak sadarkan diri. Setelah bebas Imam Ahmad meneruskan pengajarannya hingga wafat tahun 241H/856M. Ahmad bin Hanbal meninggalkan kitab haditsnya yang terkenal yaitu al-Musnad yang terdiri tidak kurang dari 30.000 hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para sahabat. Dua orang anaknya yang meneruskan perjuangannya adalah Abdullah dan Shalih.