بسم الله الرحمن الرحيم
🎙┃ Ustadz Abdul Fattach, S.Pd.i حفظه الله تعالى
🗓┃Rabu, 4 Juni 2025 /8 Dzulhijjah 1446 H
🕰┃ 16.30 WIB - Adzan Maghrib
🕌┃ Masjid Al-Qomar
Jl. Slamet Riyadi No. 414 Rel Bengkong Purwosari, Solo, Jawa Tengah 57142
Buktikan Rasa Syukur Kita dengan Shalat Dan Qurban
Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah ﷻ berikan kepada kita sehingga kita masih bisa melakukan amalan shalih di awal bulan Dzulhijjah. Dimana amalan di hari-hari ini merupakan amalan yang Allah ﷻ paling cintai.
Dalam hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)
“Tidak ada hari yang amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Zulhijah –pen).” Para sahabat bertanya, “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillah?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Bukhari).
Para sahabat membandingkan dengan jihad karena Jihad adalah puncak Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Wa dzirwatu sanamihil jihaadu fii sabilillah,” (artinya: Dan puncaknya adalah jihad fii sabilillah) (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih,” Ahmad dalam Musnadnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi no. 2110).
Bahkan hari-hari ini mengalahkan keutamaan di bulan Ramadhan. Di bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan berpuasa, Allah ﷻ menurunkan permulaan Al-Qur’an dan di bulan Dzulhijjah diwajibkan berhaji dan menurunkan penutup Al-Qur’an. Yaitu surat Al - Maidah ayat 3:
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Maka bulan Dzulhijjah bisa juga disebut bulan Al-Qur’an karena turunnya surat penyempurna Al-Qur’an.
Banyak nikmat yang Allah ﷻ karuniakan kepada kita yang kalau dihitung, maka kita tak sanggup untuk menghitungnya. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 18:
وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan semua nikmat datangnya dari Allah ﷻ, Firman-Nya dalam Surat An-Nahl Ayat 53:
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْـَٔرُونَ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat al-Kautsar (108):
اِنَّاۤ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak."
Al kautasr maknanya kebaikan yang banyak. Diantar kebaikan itu adalah sungai dari surga yang darinya mengalir dua aliran satunya ke telaga haudh Rasulullah ﷺ.
Terdapat hadits diriwayatkan oleh Al Bukhari, (6093) dan Muslim, (4244) dari Abdulah bin Umar radhiallahu anhuma sesungguhnya dia berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنْ اللَّبَنِ وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنْ الْمِسْكِ وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلَا يَظْمَأُ أَبدا
“Telagaku sepanjang perjalanan satu bulan, sudutnya sama, airnya lebih putih dari susu dan baunya lebih wangi dari minyak kasturi. Sementara gelasnya sebanyak bintang gemintang di langit. Siapa yang meminumnya, maka dia tidak akan haus selamanya.”
Diantara kebaikan lainya ada dalam hadits Muslim yang meriwayatkan lima perkara yang hanya diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ . Kelima perkara itu adalah sebagai berikut ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ
“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku: (1) aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan; (2) bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka di mana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu salat, hendaklah ia salat; (3) dihalalkan harta rampasan untukku; (4) para nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia; dan (5) aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari no. 438)
Maka, kita berharap mendapatkan syafa'at Rasulullah di padang Mahsyar kelak.
Kebaikan lainya yang terkait syariat seperti shalat dengan duduk, qashar, jamak dan lainya... Demikian juga kebaikan lainya berupa nikmat nafas untuk kehidupan. Kita membutuhkan nafas oksigen 11000-12000 liter. Jika harga oksigen 2000 rupiah per liter maka oksigen gratis kita dapatkan sekitar 24 juta rupiah per hari!
Belum lagi nikmat organ tubuh lainnya seperti jantung (dipasar gelap dihargai 119.000 USD), liver ( 157.000 USD), paru-paru (dipasar gelap dihargai 272.000 USD) dan lainya. Dan banyak nikmat yang lain yang tak terhitung.
Maka, akan nikmat yang banyak tersebut mewajibkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat tersebut.
Syukur tidak terlaksana jika memenuhi tiga rukun. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ
“Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135)
Maka kita wujudkan syukur itu dengan aktivitas badan, dalam ayat selanjutnya, Allah ﷻ berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah.
Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan, Allah menyebut dua ibadah ini secara khusus karena keduanya merupakan ibadah paling utama dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling mulia. Disamping itu karena shalat mencakup ketundukan hati dan raga kepada Allah dan mendorong orang untuk melakukan berbagai macam ibadah, dan dalam berkurban terdapat nilai pendekatan diri kepada Allah dengan sembelihan paling baik yang dimiliki seseorang dan mengeluarkan harta yang secara fitrah amat dicintai dan dijaga oleh jiwa.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan shalat yang digandengkan dengan ibadah kurban adalah shalat Idul Adha.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)
1. Cara Bersyukur dengan anggota badan: Mengerjakan Shalat baik yang wajib maupun sunnah.
- Shalat wajib:
Yaitu shalat wajib lima kali sehari yang merupakan barometer keimanan seseorang. Terdapat jaminan surga bagi orang yang beriman yang menjaga shalatnya:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ ))
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Dengan catatan terpenuhi syarat-syarat dan rukunya.
Syarat shalat sebelum masuk ke dalam shalat ada lima:
- menyucikan anggota badan dari hadats dan najis,
- menutup aurat dengan pakaian yang suci,
- berdiri di tempat yang suci,
- mengetahui masuknya waktu shalat,
- menghadap kiblat. Namun, menghadap kiblat bisa gugur dalam dua keadaan: (a) keadaan sangat takut, (b) dalam shalat sunnah ketika safar di kendaraan.
Rukun shalat: qobliyah, qauliyah dan filiyah, yaitu:
- Niat
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ihram
- Membaca surat Al-Fatihah
- Ruku
- Thumakninah saat ruku'
- Bangkit dari ruku
- Thumakninah saat berdiri
- Sujud (2 kali)
- Thumakninah saat sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Thumakninah saat Duduk diantara dua sujud
- Duduk Tasyahud Akhir
- Bacaan Tasyahud akhir
- Shalawat Tasyahud akhir
- Salam
- Tartib
- Shalat Eid
Jumhur ulama mengatakan Sunnah muakkadah. Sebagian menghukumi Wajib dengan alasan Rasulullah menyuruh para wanita keluar memakai jilbab dan adanya syariat shalat Eid dapat menggugurkan shalat Jum'at.
Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.” [HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah].
Demikian juga ada keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied, Dalilnya adalah,
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ
“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.” (HR. Bukhari no. 5572).
Maka, amalan yang wajib yang bisa menggantikan yang wajib, karena tidak mungkin sunnah menggantikan hal yang wajib.
- Lakukan shalat-shalat sunnah dan lakukan shalat Jama’ah secara kontinu.
Bahkan jika mampu shalat jama'ah 40 hari tanpa telat takbiratul ihram maka akan dibebaskan dari neraka dan sifat munafik.
Dinyatakan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
Siapa yang shalat jamaah selama 40 hari dengan mendapatkan takbiratul ihram maka dia dijamin bebas dari dua hal, terbebas dari neraka dan terbebas dari kemunafikan. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad 12583, Turmudzi 241, dan yang lainnya.
Shalat sunnah adalah shalat penyempurna terhadap kekurangan dalam shalat-shalat wajib kita.
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ
Sesungguhnya amal pertama kali yang dihisab (diperhitungkan) pada seorang manusia pada hari kiamat adalah shalat. Tuhan kita Azza wa Jalla berfirman kepada para Malaikatnya dalam keadaan Dia lebih mengetahui. Lihatlah pada shalat hambaku apakah ia menyempurnakannya atau menguranginya. Jika sempurna ditulis sempurna. Jika kurang, maka Allah berfirman: Lihatlah apakah hambaku memiliki shalat tathowwu’ (sunnah). Jika ada shalat sunnah, sempurnakanlah shalat wajibnya dengan shalat sunnah itu (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah, dishahihkan al-Hakim disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby dan al-Albany).
Apabila seseorang mengerjakan shalat sunnah dalam sehari semalam 12 rakaat, Allah Ta’ala akan membangunkan rumah baginya di surga.
مَنْ صَلَّى فِي اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً سِوَى الْمَكْتُوبَةِ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
Barang siapa yang melakukan shalat dalam semalam dan sehari sebanyak 12 rakaat selain shalat wajib, akan dibangunkan untuknya rumah di surga (H.R anNasaai dari Ummu Habibah, dishahihkan Syaikh al-Albaniy)
Demikian juga amalan shalat sunnah lainnya, seperti shalat dhuha dan shalat malam.
2. Cara bersyukur dengan harta yaitu dengan berkurban
Dimana satu keluarga cukup satu kurban. Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata,
سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا” – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَه, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, لَكِنْ رَجَّحَ اَلْأَئِمَّةُ غَيْرُهُ وَقْفَه ُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Al Hakim menshahihkannya. Akan tetapi ulama lainnya mengatakan bahwa hadits ini mauquf, yaitu hanyalah perkataan sahabat. (HR. Ahmad 14: 24 dan Ibnu Majah no. 3123. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Para ulama berdalil dengan hadits ini akan wajibnya kurban. Alasannya, jika tidak boleh mendekati tempat shalat, maka itu menunjukkan ada perkara wajib yang ditinggalkan. Yang berpendapat demikian adalah Abu Hanifah, salah satu pendapat dalam madzhab Imam Malik, pendapat Al Laitsi, Al Auza’i, salah satu pendapat Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Maka sedekah dengan seharga hewan kurban, lebih utama dari pada nilai kurban. Karena amalan yang wajib lebih utama daripada yang sunnah. Maka jangan semangat mengerjakan hal yang sunnah, sementara yang wajib terlewatkan.
Ada hal yang menarik yang dinyatakan oleh Ibnu Hajar,
مَنْ شَغَلَهُ الْفَرْضُ عَنْ النَّفْلِ فَهُوَ مَعْذُورٌ وَمَنْ شَغَلَهُ النَّفْلُ عَنْ الْفَرْضِ فَهُوَ مَغْرُورٌ
“Siapa yang tersibukkan dengan yang wajib dari yang sunnah dialah orang yang patut diberi udzur. Sedangkan siapa yang tersibukkan dengan yang sunnah sehingga melalaikan yang wajib, maka dialah orang yang benar-benar tertipu.” (Fath Al-Bari, 11: 343)
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua hamba-hamba-Nya yang bersyukur.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم