Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Siapa yang dinamakan Ulama?
Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)
Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini.
Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama)
Pembicaraan mengenai awal timbulnya fitnah dan firqah-firqah itu sebenarnya panjang sekali. Namun, di sini kami hanya ingin mengemukakan beberapa segi penting tentang perbedaan Ahli Sunnah wal Jamaah dengan golongan lain, yaitu seperti pada penjelasan berikut ini.
1. Telah di ketahui bahwa awal mula munculnya bid’ah ialah bid’ah kaum khawarij dan Rawafidl (Syi’ah). Bid’ah ini terjadi setelah timbulnya fitnah Abdullah bin Saba’ dan terbunuhnya Utsman radhiyallohu'anhu Kaum khawarij telah mengakfirkan Ali dan mereka mnyatakan diri keluar dari kelompok Ali, sedangakan kaum Rawafidl (Syi’ah) mengakui Imamh (kepemimpinan) Ali, kema’shumannya, kenabiannya, dan bahkan sampai menuhankannya.
Bid’ah-bid’ah tersebut terus berlanjut. Pada akhir masa sahabat, yakni pada masa pemerintahan Ibnu Zubair dan Abdul Malik, timbullah Bid’ah Murji’ah dan Qodariyah. Kemudian pada masa Tabi’in, yakni pada masa akhir pemerintahan Bani Umayyah, muncullah bid’ah Jahmiyah, Musyabihah, dan Mumatstsilah. Padahal, semua itu tidak pernah terjadi pada masa sahabat. (Insya Allah, firqah-firqah seperti yang telah disebutkan itu, akan kami tampilkan di rubrik “ALIRAN PEMIKIRAN”, pent).
2. Sejak timbulnya fitnah, kaum muslimin mulai memperhatikan pemerikasaan sanad dan menyeleksi keadaan rawi (periwayat). Hal ini disebabakn kaum salaf merasa takut berdusta terhadap Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam, terutama setelah timbulnya berbagai aliran dan merajalelanya bid’ah.
Imam muslim meriwayatkan, dari Ibnu Sirin yang mengatakan, “Mereka tidak pernah menanyakan tentang sanad, tetapi setelah terjadi fitnah, mereka berkata ( kepada orang yang membawa hadits), “Sebutkan nama orang-orangmu kepada kami!’ Maka diperhatikanlah Ahli Sunnah dan diteriama haditsnya: dicermati pula Ahli Bid’ah dan ditolak hadisnya.” (Sahih Muslim, Muqaddimah:15. Periksa juga al-Kifayah: 162-163, dan Ibnu Rajab, Syarah ‘Ilal at-Turmudzi 1:51).
Ibnu Sirin juga pernah berkata, “Sesungguhnya hadis ini adalah dien. Karena itu, perhatikanlah dari siapa kalian mengambil din kalian.” (Al-Kifayayh: 162)
Penjelasan tentang Ketaatan kepada penguasa merupakan salah satu dari ushul aqidah ahlissunnah wal jamaah dan kapan kita memberontak?...
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (penguasa) di antara kalian.” (QS. An-Nisa`: 59)
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa), baik pada sesuatu yang dia suka atau benci. Akan tetapi jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat.” (QS. Al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ
“Dan barangsiapa yang berbaiat kepada seorang pemimpin (penguasa) lalu bersalaman dengannya (sebagai tanda baiat) dan menyerahkan ketundukannya, maka hendaklah dia mematuhi pemimpin itu semampunya. Jika ada yang lain datang untuk mengganggu pemimpinya (memberontak), penggallah leher yang datang tersebut.” (HR. Muslim no. 1844)