بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 40 | Mengingkari Sebagian Nama dan Sifat Allah ﷻ - Pertemuan 1
🗓 Hari : Selasa, 4 Jumadil Akhir 1447 / 25 November 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
Bab 40: Mengingkari Sebagian Nama dan Sifat Allah Ta'ala #1
مَنْ جَحَدَ شَيْئًا مِنَ الأسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ
Orang Yang Menolak Sebagian Dari Al-Asma' wa Ash-Shifat
Pendahuluan
Pembahasan pada bab ini berkaitan tentang tauhid Asma' wa Shifat, bahwasanya ada sebagian orang yang menyimpang dalam memahami tauhid Asma' wa Shifat, dengan mengingkari sebagian atau seluruh nama-nama atau sifat-sifat Allah ﷻ. Pengingkaran dan penyimpangan dalam hal ini dimulai dari bid'ah yang dilakukan oleh Ja'ad bin Dirham, kemudian Jahm bin Shafwan, kemudian diikuti oleh orang-orang Mu'tazilah, kemudian diikuti oleh Kullabiyah, kemudian diikuti oleh Asy'ariyah dan Maturidiyah.
Sejarah Bid'ah dalam sejarah Islam
Sebelum kita jauh membahas tentang penyimpangan dalam tauhid asma' wa shifat, kita akan membahas terlebih dahulu sejarah kemunculan bid'ah dalam Islam.
A. Bid'ah Khawarij
Bibit Khawarij adalah Sahabat Nabi Dzul Khuwaishirah (juga dikenal sebagai Hurqush bin Zuhair As-Sa'dy) yang menuduh Nabi tidak adil dalam membagi rampasan perang setelah Perang Hunain. Tuduhan ini dilontarkan kepada Rasulullah ﷺ di depan banyak orang. Tentu ini merupakan tuduhan dusta, maka, Nabi ﷺ Muhammad membalas dengan menegaskan bahwa jika beliau pun tidak bisa berbuat adil, maka siapa lagi yang bisa lebih adil. Ia meninggalkan Nabi karena tidak menerima jawaban tersebut. Ia kemudian dianggap sebagai sosok yang menjadi cikal bakal kelompok Khawarij.
Bid'ah Khawarij muncul dimulai setelah terbunuhnya Khalifah 'Utsman bin 'Affan (35H). 'Utsman dibunuh oleh banyak orang yang mengepung rumahnya. Beliau yang ketika itu sedang membaca Al-Quran ditusuk oleh para pemberontak Khawarij, sehingga beliau pun terbunuh dengan darah yang bercucuran memenuhi mushaf yang sedang beliau baca.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 18 Zulhijah tahun 35H, tepatnya pada hari Jumat (Al-Kamil fii At-Tarikh, karya Ibnu Al-Atsir (2/544). Kemudian tampuk kekhalifahan pun berpindah kepada Ali bin Abi Thalib. Namun, rupanya Muawiyah bin Abu Sufyan yang diberikan kekuasaan oleh Utsman Radhiyallahu’anhu di negeri Syam belum mau membaiat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, bukan karena tidak mengakui kekhalifahan Ali bin Abu Thalib, akan tetapi beliau dan pengikutnya menuntut agar para pembunuh 'Utsman bin 'Affan untuk di-qishash terlebih dahulu. Menurut Mu'awiyah, pemenuhan qishash atas para pembunuh Utsman harus lebih didahulukan dari pada urusan pembai'atan khalifah selanjutnya (Al-Kamil fii At-Tarikh (2/567). Allah ﷻ berfirman,
وَلَا تقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلَّا بِالْحْقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلا يُسْرِفْ في الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan." (QS. Al-Isra': 33)
Muawiyah bin Abu Sufyan menuntut para pembunuh 'Utsman bin 'Affan Radhiyallahu’anhu kepada Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu’anhu. Jika Ali bin Abi Thalib bisa menyerahkan para pembunuh tersebut, maka barulah Muawiyah dan penduduk Syam akan membaiat Ali bin Abu Thalib. Akan tetapi ternyata Ali bin Abi Thalib tidak setuju dengan ide Muawiyah , dan meminta agar Muawiyah berbaiat terlebih dahulu agar keamanan dan stabilitas negara Islam kembali normal, lalu kemudian barulah mereka akan bersama-sama menangkap para pembunuh 'Utsman bin 'Affan. Ali bin Abu Thalib berijtihad untuk menunda penangkapan para pembunuh 'Utsman bin 'Affan, karena kondisi negara yang sedang kacau dan ricuh tatkala itu, terlebih lagi para pembunuh 'Utsman bin 'Affan yang berasal dari berbagai macam kabilah, dan menangkap mereka pada kondisi seperti itu pasti akan menambah kekacauan dan kerusuhan yang sudah ada.
Akhirnya, karena tidak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak, terjadilah yang namanya pertemuan Al-Hakamain (dua wakil), yaitu bertemunya juru bicara Muawiyah yang diwakili oleh Amr bin 'Ash dengan juru bicara Ali bin Abi Thalib yang diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari untuk mendamaikan perselisihan di antara kedua belah pihak.
Pada pertemuan Al-Hakamain tersebut, telah didapatkan kesepakatan untuk damai. Akan tetapi kemudian muncul sekelompok orang dari pihak Ali bin Abu Thalib yang protes dengan mengatakan bahwasanya tidak ada hukum kecuali hukum Allah ﷻ dan barang siapa yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum maka telah kafir. Mereka yang tidak rida dengan keputusan Al-Hakamain ketika itu adalah kelompok Khawarij. (Al-Kamil fii At-Tarikh (2/685), Tarikh Ibnu Khaldun (2/637)).
Munculnya Khawarij merupakan bid'ah yang pertama kali dalam sejarah Islam. Nabi ﷺpernah bersabda,
تَْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ قرّْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالحقِّ
"Akan muncul suatu firqah (golongan) ketika kaum muslimin saling bersengketa, dan yang akan membunuh mereka adalah salah satu dari dua kelompok yang paling dekat kepada kebenaran." (HR. Muslim No. 1064).
*****
Al-Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa (على حين فرقة) dibawakan dalam sebuah riwayat dengan (على حين فرقة), yakni "memberontak ketika terjadi persengketaan diantara kaum muslimin", yakni persengketaan antara kedua kubu Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dan dalam riwayat lain dibawakan dengan (على خير فرقة) yakni "memberontak kepada kelompok terbaik dari 2 kubu kaum, muslimin". Kemudian An-Nawawi menjelaskan bahwa berkata pembawaan riwayat pertama (على حين فرقة) lah yang terkuat, terbanyak, dan didukung oleh riwayat lainnya. [ Lihat: Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim (7/166)].
Al-Hafiz Ibnu Hajar juga mendukung riwayat yang pertama, dengan menyebutkan beberapa riwayat lain yang mendukungnya, di antaranya:
1. Pertama: Sabda Nabiﷺ,
تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يقْتُلُهُمْ أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالحُقِّ
"Akan muncul sebuah kelompok pemberontak tatkala terjadi perpecahan di antara kaum muslimin. Mereka akan dibunuh oleh salah satu dari dua kubu kaum muslimin yang lebih dekat kepada kebenaran."
Yakni, Khawarij muncul tatkala terjadi perpecahan di antara dua kelompok, kelompok Ali dan kelompok Muawiyah, lalu khawarij diperangi dan dibunuh oleh kelompok Ali, yang merupakan kelompok yang lebih mendekati kebenaran dari pada kelompok Muawiyah.
2. Kedua: Sabda Nabi dalam riwayat yang lain,
يَكُوْنُ فِي أُمَّنِي فِرْقتَانِ فَيَخْرُجُ مِنْ بَيْنِهِمَا طَائِفَةٌ مَارِقَةٌ يَلِي قتْلَهُمْ أَوْلاَهُمْ بِالحُقِّ
"Akan ada di umatku dua kubu, maka muncullah di antara kedua kelompok tersebut sebuah kelompok pemberontak, dan mereka akan dibunuh oleh kelompok yang lebih dekat kepada kebenaran."
3. Ketiga: Sabda Nabi dalam riwayat yang lain,
يَخْرُجُوْنَ فِي قُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ يَقْتْلُهُمْ أَدْى الطَّائِفَتَيْنِ إِلَى الحقَّ
"Mereka (khawarij) muncul ketika terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, dan mereka akan dibunuh oleh salah satu dari dua kelompok yang lebih dekat kepada kebenaran."
[Silakan lihat ketiga riwayat di atas dan juga dua riwayat yang lainnya di Fathul Baari (12/295)].
Dari sini kita tahu bahwasanya maksud Nabi dalam hadits-hadits di atas adalah khawarij yang muncul di zaman Ali bin Abi Thalib.
******
Para ulama menyebutkan bahwa kelompok yang lebih utama untuk benar antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah adalah kelompoknya Ali bin Abi Thalib, sehingga kelompok Ali bin Abi Thalib-lah yang membunuh orang-orang Khawarij tersebut.
Selanjutnya, Ali bin Abu Thalib meninggal dunia karena dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam, (Al-'Ibar fii Khabar man Ghabar karya Adz-Dzahabi (1/33)) kemudian kekuasaan diambil alih oleh putranya yaitu Hasan bin Ali , dan tatkala itu Muawiyah belum juga ikut bergabung. Setelah Hasan bin Ali memegang kepemimpinan, beliau memutuskan untuk berdamai dengan Muawiyah karena khawatir akan terjadi keributan dan pertumpahan darah yang lebih besar di antara kaum muslimin. Hasan bin Ali pun melepaskan kekhalifahan dan menyerahkannya kepada Muawiyah pada tahun yang disebut dengan Amul Jama'ah (Tahun Persatuan).(HR. Bukhari No. 2704)
B. Bid'ah Syi'ah
Setelah muncul Khawarij, munculnya firqah lain yang disebut Syi'ah. Para ulama menyebutkan bahwa Syi'ah terbagi menjadi tiga model: (Ushul Madzhab As-Syi'ah karya Nashir bin 'Abdillah Al-Qafari (1/94).)
الْمُفَضِّلَةُ .1
Al-Mufadhdhilah adalah kelompok yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih utama daripada Abu Bakar dan 'Umar bin Khattab. Jenis kelompok ini adalah jenis Syi'ah yang paling ringan, dan pemikiran Syi'ah level inilah yang mempengaruhi sebagian salaf. (Minhaj as-Sunnah An-Nabawiyyah karya Ibnu Taimiyah (8/239)).
السَّابَّةُ .2
As-Saabbah artinya adalah tukang cela, yaitu kelompok Syi'ah yang suka mencaci-maki para sahabat, seperti Abu Bakar , 'Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhum, terlebih lagi Muawiyah yang sempat berseteru dengan Ali bin Abi Thalib .
الْمُؤَلخَّةُ .3
Al-Muallihah adalah Syi’ah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib. Disebutkan bahwa ketika Ali bin Abi Thalib mengetahui hal tersebut, Ali bin Abi Thalib kemudian memanggil mereka dan minta mereka untuk bertaubat. Akan tetapi dalam sebuah riwayat dengan sanad yang sahih disebutkan bahwa mereka tidak mau bertaubat, sehingga akhirnya Ali bin Abi Thalib menggali parit untuk membakar mereka.
Akan tetapi, ketika mereka dibunuh, mereka malah semakin yakin bahwa Ali bin Abi Thalib adalah Tuhan. Mereka membawakan sabda Nabi ﷺ:
لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
"Tidak ada yang menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api." (HR. Abu Dawud No. 2675)
Perbuatan Ali bin Abi Thalib sendiri, yakni membakar mereka, dikritik oleh Ibnu 'Abbas. Akan tetapi, tentu alasan Ali bin Abi Thalib membunuh mereka adalah karena mereka telah murtad, dan dalam hukum Islam orang yang murtad hukumnya adalah dibunuh, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقتُلُوهُ
"Barang siapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia."( HR. Bukhari No. 3017)
Intinya Syi’ah kemudian berkembang dengan sangat pesat dan menyebar di berbagai penjuru negeri. Akan tetapi perlu untuk diketahui bahwa tidak satu pun dari sahabat Nabi ﷺ yang masuk dalam barisan Khawarij maupun Syi'ah. Oleh karena itu, Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata bahwa benar para sahabat berselisih dalam masalah fikih, akan tetapi tidak satu pun para sahabat yang berselisih dalam masalah akidah. Sehingga tatkala firqah-firqah seperti Khawarij dan Syi'ah itu muncul, tidak satu pun para sahabat yang bergabung dalam barisan mereka, meskipun jumlah para sahabat tatkala itu masih banyak, bahkan sampai ribuan orang.
C. Bid'ah Qadariyyah
Pada akhir zaman para sahabat muncul bid'ah Qadariyyah melalui tangan Ma'bad Al-Juhani. Bid'ah Qadariyyah ini terjadi di zaman Ibnu 'Umar, sebagaimana kita bisa lihat dari hadits pertama dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa ada orang yang mengadu kepada Ibnu 'Umar dengan berkata,
أَبًا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ، وَذَكَرَ مِنْ شَأْنِمْ، وَأَتَهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لَا قَدَرَ، وَأَنَّ الْأَمْرَ أُنُفٌ
"Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya muncul di hadapan kami suatu kaum yang membaca Al-Quran dan mencari ilmu, lalu mengeklaim bahwa tidak ada takdir, dan segala perkara terjadi begitu saja (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah)."
Maka Ibnu 'Umar menjawab,
فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرُهُمْ أَنّيِّ بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَتَهُمْ بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَخْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَثفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
"Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana Abdullah bin Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari mereka menafkahkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir." ( HR. Muslim No. 8.)
Ma'bad Al-Juhani dan para pengikutnya mengatakan bahwasanya tidak ada perkara yang ditakdirkan oleh Allah ﷻ, semua perkara terjadi begitu saja dan Allah tidak pernah mencatat takdir sebelumnya. Maka jadilah mereka mengingkari ilmu Allah yang azali tentang masa depan dan akhirnya mereka dikafirkan oleh Ibnu 'Umar . Mereka dikafirkan karena mereka telah mengingkari rukun iman yang keenam, yaitu iman kepada takdir. Kelompok Qadariyyah ini muncul di akhir zaman sahabat. (Lihat: Majmu' Fataawa karya Ibnu Taimiyyah (7/381-385)) dan Ibnu 'Umar termasuk sahabat junior yang masih bertemu Nabi ﷺ.
D. Bid'ah Mu'tazilah
Pada zaman Hasan Al-Bashri (wafat 110 H), muncul lagi bid'ah yang baru. Diriwayatkan bahwa Hasan Al-Bashri mempunyai murid yang banyak.
Suatu ketika, Hasan Al-Bashri dalam majelisnya berbicara tentang sebuah masalah hukum, dimana masalah tersebut berkaitan tentang pelaku dosa besar. Pada kesempatan itu, Hasan Al-Bashri menyebutkan bahwa dalam hukum Islam, pelaku dosa besar dihukumi fasik, pelakunya masih seorang mukmin namun dengan kondisi iman yang berkurang.
Akan tetapi ternyata ada salah seorang dari muridnya yang tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh Hasan Al-Bashri, nama muridnya tersebut adalah Washil bin Atha'. Washil bin Atha' pun mendebat gurunya, Hasan Al-Bashri, dan berkata bahwa menurutnya pelaku dosa besar itu tidak boleh disifati sebagai seorang mukmin namun juga tidak boleh disifati sebagai kafir, melainkan pelaku dosa besar itu diantara keduanya (antara keimanan dan kekafiran).
Sebab pendapatnya itu, Washil bin Atha' kemudian diusir oleh gurunya Hasan Al-Bashri (Al-Milal Wa An-Nihal karya Asy-Syihrisytani (1/47-48).
Washil bin Atha' pun membuat halaqahnya sendiri yang dikenal dengan Mu'tazilah, yang makna harfiahnya, "yang memisahkan diri". Setelah itu, Washil bin Atha' kemudian diikuti oleh 'Amr bin Ubaid. 'Amr bin 'Ubaid ini adalah seorang perawi hadits yang terkenal sangat zuhud, sehingga pikiran Mu'tazilah yang diwariskan oleh Washil bin Atha' kepadanya diterima banyak orang karena teperdaya dengan sikap zuhudnya.
Bid'ah Mu'tazilah ketika awal kemunculannya tidaklah memunculkan penyimpangan dalam hal Asma' wa Shifat, akan tetapi mereka menyimpang dalam Al-Asma' wa Al-Ahkam, yaitu tentang hukum pelaku dosa besar di dunia dan di akhirat.
E. Bid'ah Jahmiyah
Awal penyimpangan dalam tauhid Asma' wa Shifat baru muncul di akhir masa kekhalifahan Bani Umayyah. Di akhir kekhalifahan Bani Umayyah, muncul seorang yang bernama Ja'ad bin Dirham yang merupakan guru dari Jahm bin Shafwan. Dari Jahm bin Shafwan inilah akidah Jahmiyyah tersebar.
Kita akan bahas sedikit tentang sejarah Daulah Bani Umayyah. Daulah Bani Umayyah artinya adalah dinasti Umayyah (Lihat: Tarikh al-Khulafa karya Jalaluddin As-Suyuthi (156-190)). Umayyah sendiri bernama asli Umayyah bin 'Abdusysyams bin 'Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab, seorang mulia dari kabilah Quraisy. Abdu Manaf adalah kakek tingkat ketiganya Nabi ﷺ, karena nasab Nabi ﷺ adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab. Umayyah bin 'Abdu Asy-Syams jika ditinjau dari kekhalifahannya, maka akan kembali kepada dua orang putranya yang bernama Harb dan Abul 'Ash.
Keturunan dari jalur Harb di antaranya: Abu Sufyan, lalu kemudian Muawiyah, lalu kemudian Yazid, lalu kemudian setelah itu Muawiyah bin Yazid. Adapun jalur keturunan dari Abu Al-'Ash adalah Al-Hakam, lalu kemudian Marwan bin Al-Hakam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah Hasan bin Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka yang kemudian menjadi khalifah selanjutnya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. kemudian setelahnya adalah Yazid, lalu Muawiyah bin Yazid yang hanya memimpin kurang dari satu tahun. Karena Muawiyah bin Yazid tidak menunjuk orang yang akan meneruskan kekuasaannya, orang-orang pun mengangkat seorang khalifah baru dari Bani Umayyah yang bernama Marwan bin Hakam bin Abul 'Ash bin Umayyah bin Abdu Asy-Syams bin Abdu Manaf.
Marwan bin Hakam bin Abul 'Ash memiliki tiga putra, yakni Abdul 'Aziz, Abdul Malik, dan Muhammad. Abdul 'Aziz bin Marwan kemudian memiliki anak bernama 'Umar bin Abdul 'Aziz. Adapun Abdul Malik bin Marwan, ia memiliki empat putra, yaitu Al-Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. Adapun Muhammad bin Marwan, ia memiliki anak bernama Marwan bin Muhammad.
Setelah kepemimpinan Marwan bin Hakam bin Abul 'Ash, kekhalifahan jatuh kepada Abdul Malik bin Marwan dengan waktu kepemimpinan yang cukup lama. Setelah Abdul Malik bin Marwan, kekhalifahan diteruskan kepada anaknya yaitu Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan, lalu diteruskan kepada saudaranya Sulaiman bin Abdul Malik.
Setelah Sulaiman bin Abdul Malik meninggal dunia, kekhalifahan dipegang sementara oleh sepupunya yang bernama 'Umar bin Abdul 'Aziz bin Marwan selama kurang lebih dua tahun. Setelah 'Umar bin Abdul 'Aziz meninggal dunia, maka kepemimpinan dipegang oleh Yazid bin Abdul Malik, lalu kemudian kepada Hisyam bin Abdul Malik.
Yazid bin Abdul Malik memiliki anak bernama Al-Walid bin Yazid. Hisyam bin Abdul Malik yang ketika itu menjabat sebagai khalifah, pada awalnya tidak ingin menyerahkan
kekuasaan kepada keponakannya, yaitu Al-Walid bin Yazid, karena dinilai suka bermaksiat dan meminum khamr, namun pada akhirnya Al-Walid bin Yazid tetap mendapatkan tampuk kepemimpinan. Akan tetapi ada dari salah seorang sepupunya yang tidak senang dengan kepemimpinannya, dia adalah anak dari Al-Walid bin Abdul Malik yang bernama Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik. Akhirnya terjadilah kericuhan di antara mereka, sehingga akhirnya Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik membunuh Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik.
Setelah Yazid membunuh sepupunya, Al-Walid, tidak lama setelah itu dia juga kemudian meninggal dunia, sehingga kepemimpinan jatuh ke tangan saudaranya yang bernama Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik. Ketika Ibrahim bin Al-Walid hendak diangkat menjadi pemimpin, ternyata keributan terjadi kembali sehingga kepemimpinan berpindah kepada pamannya yang bernama Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam bin Abu Al-'Ash. Marwan bin Muhammad adalah khalifah Bani Umayyah terakhir, yang wafatnya menandai akhir kekuasaan Bani Umayyah, yang kemudian dilanjutkan dengan kekuasaan Daulah Abbasiyah.

Sumber: Bekal Islam - Syarah Kitab Tauhid Bab 3 oleh Ustadz Firanda Hafidzahullah
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم