Pembahasan Kitab Tauhid

Karya Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan dan Team Ahli Tauhid. Terdiri dari tiga buku yang resumenya kami sajikan di hadapan antum semua. Jangan bosan belajar Tauhid. Karena inilah tujuan dakwah para Rasul. Baarokallohufiikum...
Kitab Tauhid 1 Kitab Tauhid 2 Kitab Tauhid 3

بسم الله الرحمن الرحيم

🎙| Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘| Materi : Kitab Tauhid Bab 57 | Ucapan “Seandainya” (Law)
🗓 | Hari : Selasa, 04 Rabi'ul Akhir 1448 /  15 September 2026
🕰 | Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 | Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 | Daftar Isi:



Kitab Tauhid Bab 57 | Ucapan “Seandainya” (Law)

Pendahuluan

Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, kama yuhibbu rabbuna wa yardha. Wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluh. Shalawatullahi wa salamuhu 'alaihi wa 'ala alihi wa ashabihi wa man tabi'ahum bi ihsanin ila yaumiddin.

Allahumma inna nas'aluka 'ilman nafi'an, wa a'udzu bika min 'ilmin la yanfa'. Allahumma zidna 'ilman ya Rabbal 'alamin. Allahumma arinal haqqa haqqaw warzuqnattiba'ah, wa arinal bathila bathilaw warzuqnajtinabah. Rabbisyrah li shadri wa yassir li amri wahlul 'uqdatam mil lisani yafqahu qauli. Amin.

Kaum muslimin, muslimat, serta para penuntut ilmu rahimani wa rahimakumullah.

Alhamdulillah, atas taufik dan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, kita dapat berkumpul di masjid ini untuk melanjutkan kajian rutin membaca Kitabut Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi 'Alal 'Abid karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta'ala.

Saat ini kita telah sampai pada Bab ke-57, yaitu bab yang membahas tentang hukum-hukum penggunaan lafaz "lau" (seandainya). Dan kami telah menjelaskan dua dalil:

1. Firman Allah Ta’ala:

يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ الْأَمْرِ مِن شَيْءٍ ۗ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ ۗ يُخْفُونَ فِي أَنفُسِهِم مَّا لَا يُبْدُونَ لَكَ ۖ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَّا قُتِلْنَا هَاهُنَا ۗ قُل لَّوْ كُنتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمْ ۖ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

“Mereka (orang-orang munafik) mengatakan: “seandainya kita memiliki sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya (kita tak akan terkalahkan) dan tidak ada yang terbunuh di antara kita di sini (perang Uhud). Katakanlah: “Kalaupun kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji (keimanan) yang ada dalam dadamu, dan membuktikan (niat) yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi segala hati.” (QS. Ali Imran: 154).

2. Firman Allah ﷻ:

الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا ۗ قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنفُسِكُمُ الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

“Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka takut pergi berperang: “seandainya mereka mengikuti kita tentulah mereka sudah terbunuh. Katakanlah: “Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Ali Imran: 168)

Macam-macam pengunaan kata Law (seandainya) dan hukumnya

Pada pertemuan sebelumnya, kita telah mempelajari tiga dalil yang dibawakan oleh penulis. Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kata "seandainya" (lau) dalam bahasa Arab memiliki beberapa perincian hukum:

  1. Pertama, untuk protes terhadap syariat, hukumnya haram inilah yang dilakukan oleh orang-orang munafik pada perperangan Uhud. (QS. Ali Imran ayat 168).
  2. Kedua, protes terhadap takdir Allah, ini juga haram. (QS. Ali Imran: 156).
  3. Ketiga, untuk mengungkapkan penyesalan dan ratapan, ini juga haram. Karena segala sesuatu yang dapat membuka pintu kesedihan dan kegundahan adalah terlarang. (HR. Muslim no. 2664).
  4. Keempat, untuk berdalih dalam menolak takdir dalam kemaksiatan, seperti perkataan orang-orang musyrik, lihat QS. Al-An’am Ayat 148).
  5. Kelima, untuk tamanni (angan-angan/harapan), hukumnya sesuai dengan yang diharapkan apabila yang diharapkan itu baik maka baik apabila buruk maka buruk. (HR. Tirmidzi no. 2325).
  6. Keenam, untuk sekedar kabar, hukumnya boleh seperti ucapan seorang: “Seandainya saya hadir pada jam pelajaran tentu aku akan mendapatkan faidah.” (HR. Bukhari no. 7229).

📖 Dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qaulul Mufid: 2/361-363.

3. Hadits Riwayat Muslim:

Diriwayatkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ لَكَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Bersungguh-sungguhlah dalam mencari apa yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), dan janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah, dan jika kamu tertimpa suatu kegagalan, maka janganlah kamu mengatakan: “seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu”, tetapi katakanlah: “ini telah ditentukan oleh Allah, dan Allah akan melakukan apa yang Ia kehendaki”, karena kata “seandainya” itu akan membuka pintu perbuatan syetan.”

📃 Pembahasan Dalil Ketiga: Hadits Riwayat Muslim

Pada kesempatan kali ini, kita akan membaca dalil ketiga yang dibawakan oleh penulis:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah. Apabila sesuatu (musibah) menimpamu, maka janganlah engkau mengatakan: 'Seandainya aku berbuat begini dan begitu, tentu akan begini dan begitu.' Akan tetapi katakanlah: 'Qaddarallahu wa maa syaa-a fa'al' (Allah telah menakdirkannya, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia kerjakan). Karena sesungguhnya kata 'seandainya' itu membuka pintu amalan setan."

(HR. Muslim)

Penulis rahimahullah membawakan potongan hadits ini sesuai dengan topik bab. Adapun matriks awal dari hadits ini sebenarnya memiliki keterkaitan erat, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masingnya ada kebaikan..."

Makna "Mukmin yang Kuat"

Apa yang dimaksud dengan "kuat" dalam hadits ini?

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qaulul Mufid menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kuat imannya, bukan sekadar kuat fisiknya.

Tentu kita tidak menafikan bahwa fisik yang kuat memiliki manfaat jika digunakan untuk ketaatan. Namun, pondasi utamanya tetaplah kekuatan iman. Fisik yang kuat baru akan membuahkan kebaikan apabila dibimbing oleh iman. Sebaliknya, jika seseorang memiliki fisik yang kuat tetapi digunakan untuk bermaksiat, maka kekuatan tersebut justru menjadi keburukan baginya.

Oleh karena itu, kebaikan yang disifati Nabi secara mutlak dalam hadits ini kembali kepada kekuatan iman. Adapun kelemahan fisik sering kali berada di luar kendali manusia (seperti sakit, cacat, atau bawaan lahir), sehingga tidak bisa dihakimi secara mutlak bahwa pemiliknya kurang dicintai Allah.

Kendati demikian, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan (wafi kullin khair) bahwa pada setiap mukmin—baik yang kuat maupun lemah imannya—tetap terdapat kebaikan selama ia menjaga keimanannya.

Tiga Faedah Utama dari Perintah Nabi

Dari sabda Nabi "Ihris 'ala ma yanfa'uk" (Bersemangatlah meraih apa yang bermanfaat bagimu), terdapat tiga faedah penting:

  1. Wajib Menghindari Mudarat: Batas minimal dari mencari hal yang bermanfaat adalah menjauhi segala hal yang menimbulkan bahaya (mudarat), baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
  1. Semangat Meraih Kebaikan: Apabila ada sesuatu yang jelas membawa manfaat, hendaknya kita bersungguh-sungguh menggapainya.
  1. Mendahulukan yang Lebih Bermanfaat (Anfa'): Jika dihadapkan pada dua hal yang sama-sama bermanfaat, maka dahulukan yang manfaatnya lebih besar.

Dalam urusan dunia dan akhirat, tentu kebaikan akhirat jauh lebih utama. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ ۝١٧

"Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal." (QS. Al-A'la: 17)

Untuk urusan akhirat, syariat memerintahkan kita untuk "bersegera" (sari'u) dan "berlomba-lomba" (sabiqu). Sementara untuk urusan dunia, batasannya adalah "jangan lupakan bagianmu" (wala tansa nasibaka minaddunya).

Memohon Pertolongan Kepada Allah (Isti'anah)

Perintah berikutnya adalah "Wasta'in billah" (Dan mohonlah pertolongan kepada Allah). Isti'anah ini dilakukan melalui dua cara:

  • Dengan Lisan: Membaca bismillah saat mengawali pekerjaan atau mengucapkan laa haula wa laa quwwata illa billah (Tidak ada daya untuk berpindah kondisi dan tidak ada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah).
  • Dengan Hati dan Anggota Tubuh: Hati bertawakal dan memohon bantuan kepada Allah, sementara anggota tubuh bekerja menempuh sebab-sebab yang dibolehkan (baik sebab syar'i maupun sebab kauni).

Meminta bantuan kepada sesama makhluk dalam hal yang mereka mampu hukumnya boleh dan tidak merusak keikhlasan, selama kita meyakini bahwa manusia hanyalah sebab, sedangkan penentu takdir sepenuhnya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Larangan Merasa Lemah dan Putus Asa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda "Wala ta'jaz" (Dan janganlah engkau merasa lemah).

Larangan ini ditujukan bagi orang yang sebenarnya mampu, tetapi enggan berusaha karena malas atau putus asa. Apabila seseorang memang benar-benar tidak mampu secara fisik (seperti orang sakit yang tidak bisa shalat berdiri), maka ia mendapatkan keringanan (rukhsyah) dalam syariat dan tidak termasuk dalam larangan ini.

Seorang muslim yang memiliki iman yang kuat tidak boleh mudah menyerah. Ia harus terus berjuang dan bersabar menempuh proses selama hal tersebut berada pada jalan ketaatan.

Sikap Mukmin Saat Mengalami Kegagalan

Bagian akhir hadits mengatur sikap kita ketika hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan:

"Apabila sesuatu (musibah) menimpamu, maka janganlah engkau mengatakan: 'Seandainya aku berbuat begini dan begitu...' Akan tetapi katakanlah: 'Qaddarallahu wa maa syaa-a fa'al'."

Ketika seseorang mengalami kegagalan, biasanya muncul dua pengandaian yang bersumber dari bujukan setan:

  1. "Seandainya aku melakukan X, tentu tidak akan rugi."
  2. "Seandainya aku memilih Y, tentu aku akan untung besar."

Ucapan "seandainya" dalam kondisi ini dilarang karena membuka pintu amalan setan. Setan menginginkan agar seorang mukmin larut dalam kesedihan, penyesalan, dan prasangka buruk terhadap takdir Allah.

Dengan mengucapkan "Qaddarallahu wa maa syaa-a fa'al", seorang mukmin menyerahkan seluruh keputusan kepada Allah. Pengakuan terhadap takdir ini akan melapangkan dada, mengikis rasa sesak di hati, dan menjadi puncak dari kekuatan iman.

Demikian pembahasan yang dapat kita sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga Allah senantiasa menguatkan iman kita dan membimbing kita untuk selalu ridha atas takdir-Nya.

Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik. Walhamdulillahi Rabbil 'alamin.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ringkasan:

Ringkasan Bab 57

 •┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Kajian Kitab Tauhid