بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah#39
📚┃Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah
🖋 ┃Karya : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Rahimahullah
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc, M. Pd. حفظه الله تعالى
- Alumnus LIPIA Jakarta
- Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
🗓┃ Hari & Tanggal : Kamis, 08 Januari 2026 M / 20 Rajab 1447
🕰┃ Waktu : Ba'da Maghrib Sampai Selesai
🕌┃ Tempat : Masjid Al-Ikhlas Adi Sucipto Laweyan, Surakarta.
📖┃ Daftar Isi:
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Syarat-syarat dan Rukun-rukun Kalimat Laa ilaaha illallah
Syarat-syarat Kalimat Laa ilaaha illallah
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat-syarat kalimat tauhid adalah:
1. Al-Ilmu: Yaitu mengetahui makna kalimat Laa ilaaha illallah.
2. Al-Yaqiin: Yaitu yakin serta benar-benar memahami kalimat Laa ilaaha illallah tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikitpun.
3. Al-Ikhlash: Yaitu memurnikan amal perbuatan dari segala kotoran-kotoran syirik dan mengikhlaskan segala macam ibadah hanya kepada Allah ﷻ.
4. Ash-Shidqu: Yaitu jujur, maksudnya mengucapkan kalimat ini dengan disertai pembenaran dalam hatinya.
5. Al-Mahabbah: Yaitu cinta, maksudnya mencintai kalimat tauhid ini, mencintai isinya dan apa-apa yang ditunjukkan atasnya.
Di sini terdapat empat macam cinta yang wajib dibedakan. Sebab orang yang tidak membedakannya pasti akan tersesat karenanya.
1. Mahabatullah (cinta kepada Allah). Hal ini saja belum cukup untuk menyelamatkan seseorang dari adzab Allah dan memperoleh pahala-Nya. Hal ini karena kaum musyrikin, penyembah salib, bangsa Yahudi, dan selain mereka juga mencintai Allah.
2. Mahabbatul maa yuhibbullah (mencintai perkara yang dicintai Allah). Perkara inilah yang memasukkan pelakunya ke dalam Islam dan mengeluarkannya dari kekufuran.
3. Al-Hubb lillah wa fillah (mencintai karena Allah dan dalam ketaatan kepada-Nya). Hal ini merupakan syarat dari mencintai perkara yang dicintai oleh-Nya. Sungguh, mencintai sesuatu yang dicintai tidak akan tegak, melainkan dengan mencintai karena Allah dan dalam ketaatan kepada-Nya.
4. Al-Mahabbatu ma’allah (mencintai selain Allah bersama Allah). Ini adalah kecintaan yang syirik. Barang siapa yang mencintai sesuatu bersama Allah bukan karena Allah, bukan sebagai sarana kepada-Nya, dan bukan dalam ketaatan kepada-Nya, maka dia telah menjadikan sesuatu tersebut sebagai tandingan bagi Allah. Seperti inilah kecintaan kaum musyrikin.
Silakan refer ke Kajian sebelumnya:
Syarat Keenam: اْلإِنْقِيَادُ (al-inqiyaad)
Yaitu tunduk dan patuh. Seorang Muslim harus tunduk dan patuh terhadap apa-apa yang ditunjukkan oleh kalimat laa ilaaha illallaah, hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengamalkan syari’at-syari’at-Nya, beriman dengan-Nya, dan berkeyakinan bahwasanya hal itu adalah benar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
“Dan kembalilah kamu kepada Rabb-mu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” [Az-Zumar: 54]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan dia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” [An-Nisaa': 125]
Dan Firman-Nya:
وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَٰهِيمَ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَقَدِ ٱصْطَفَيْنَٰهُ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَإِنَّهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Al-Baqarah ayat 130)
Ayat ini berkaitan dengan Abdullah bin Salam Radhiyallahu’anhu yang menawarkan Islam kepada saudara-saudaranya (Salamah dan Abu Muhajir), dan dalam redaksi ayat disebut agama Ibrahim (Tahanuf) - agama hanifiyah, maka Islam sama dengan agama yang dibawa nabi Ibrahim alaihissalam. Dan ayat ini berlaku bagi seluruh umat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ ۗ وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” [Luqman: 22]
Syarat Ketujuh: اَلْقَبُوْلُ (al-qabuul)
Yaitu menerima kandungan dan konsekuensi dari kalimat syahadat ini, menyembah Allah Azza wa Jalla semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan mentaati, maka ia termasuk dari orang-orang yang difirmankan Allah Azza wa Jalla :
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah)’ mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shaaffaat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kubur di zaman ini. Mereka mengikrarkan: “Laa ilaaha illallaah,” tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan mereka terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna: “Laa ilaaha illallaah.” [‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 44)].
Rukun Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu:
(a). النَّفْيُ, yaitu mengingkari (menafikan) semua yang disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(b). اْلإِثْبَاتُ, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“... Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang sangat kokoh dan tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 256]
Syahid dalam ayat ini adalah dua rukun kalimat tauhid:
- Pengingkaran: فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ (Barangsiapa yang kufur kepada thaghut)
- Penetapan : وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ (beriman kepada Allah ﷻ).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, maka di antara ummat itu ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul).” [An-Nahl: 36]
Syahid dalam ayat ini adalah dua rukun kalimat tauhid:
- Pengingkaran: وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ (dan jauhilah thaghut).
- Penetapan : أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ (Beribadahlah kepada Allah (saja).
Makna Kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah)
[Lihat Syarah Tsalaatsil Ushuul (hal. 75) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah].
Makna dari syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah) adalah:
- طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ, yaitu mentaati apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.
- تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.
- اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.
- أَنْ لاَ يَعْبُدَ اللهَ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ, yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah disyari’atkan. Artinya, kita wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib ittiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tentang makna dan konsekuensi kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) akan dibahas lebih lanjut pada point ke-24: Wajibnya Mencintai dan Mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal.253).
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم