بسم الله الرحمن الرحيم
♻ Insya Allah Rutin Dibahas Setiap Hari Sabtu Malam Ahad "Pekan Ke-2"
Tidak Masuk Surga, Mengaku Anak Orang yang Bukan Bapaknya
BAB-19. MENGAKU ANAK ORANG YANG BUKAN BAPAKNYA, TIDAK AKAN MASUK SORGA
📖 HADITS SA'AD BIN ABI WAQQOSH
عَنْ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ سَمِعْتُ النَّيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ (مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرٍ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِیهِ، فَالْجْنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌُ)
Dari Sa'ad rodhiyallohu 'anhu, dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengaku sebagai anak seseorang yang bukan bapaknya, sedangkan dia tahu bahwa dia bukan bapaknya, maka surga haram untuknya".
(HR. Bukhari, no. 6767; Muslim, no. 63)
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ سَيِعَ التَّبيَّ ، يَقُولُ: (لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ - وَهُوَ يَعْلَمُهُ - إِلَّا كَفَرَ)
Dari Abu Dzarr rodhiyallohu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorangpun mengaku sebagai anak seseorang yang bukan bapaknya, sedangkan dia tahu, kecuali dia telah berbuat kekafiran".
(HR. Bukhari, no. 3508; Muslim, no. 61)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنِ انْتَسَبَ إِلَى غَيْرِ أَبِبهِ أَوْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِینَ"
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menisbatkan kepada selain bapaknya, atau mengaku mantan budak kepada orang yang tidak memerdekakannya, maka dia akan menerima laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia".
(HR. Ibnu Majah, no. 2609. Dishahihkan oleh syaikh Albani)
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:
1. Larangan mengaku sebagai anak seseorang yang bukan bapaknya.
2. Melakukan dosa namun tidak tahu, atau tidak sengaja, atau dipaksa, adalah sebab-sebab pelakunya dimaafkan.
3. Mengaku sebagai anak seseorang yang bukan bapaknya, adalah perbuatan kekafiran.
4. Tentang makna kalimat 'dia telah berbuat kekafiran', Imam an-Nawawi menjelaskan: "Padanya terdapat dua makna:
- Pertama: Bahwa (kekafiran) itu bagi yang menghalalkannya.
- Kedua: Bahwa maksudnya mengingkari nikmat, mengingkari perbuatan baik orang tua, mengingkari hak Allah, dan mengingkari hak bapaknya. Dan maksudnya bukan kekafiran yang mengeluarkannya dari Islam". (Syarah Muslim, hlm. 2/50)
5. Mengaku sebagai anak seseorang yang bukan bapaknya, diancam dengan hukuman: surga haram untuknya.
6. Tentang makna kalimat 'maka surga haram untuknya, imam an-Nawawi menjelaskan: "Padanya terdapat dua makna sebagaimana telah kami jelaskan pada kalimat semacam ini:
- Pertama: Bahwa (kekafiran) itu ditujukan bagi yang melakukannya dengan menganggapnya halal.
- Kedua: Bahwa balasannya adalah sorga diharamkan atasnya di saat masuknya orang-orang yang beruntung dan selamat, kemudian dia dibalas dengan dihalangi dari sorga di saat masuknya mereka, kemudian dia akan memasuki sorga setelah itu. Atau dia tidak dibalas, tetapi dimaafkan oleh Allah Ta'ala"(Syarah Muslim, hlm. 2/52)
7. Mengaku sebagai anak kepada seseorang yang bukan bapaknya merupakan perbuatan dosa besar dan merobah nasab (garis keturunan). Sedangkan nasab ini berpengaruh kepada hukum-hukum. Seperti hukum pernikahan, hukum warisan, dan lainnya. Perbuatan tersebut juga merupakan celaan, penghinaan, dan kedurhakaan kepada orang tua.
8. Kewajiban manusia untuk mengakui kedua orang tuanya, menghormatinya, memuliakannya, bagaimanapun keadaan orang tua.
9. Larangan mengaku mantan budak kepada orang yang tidak memerdekakannya.
10. Sebagian dosa besar diancam dengan laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia.
11. Kewajiban jujur dan bersyukur kepada nikmat Alloh Taʼala.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits-hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Ditulis oleh Al-Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah,
Sragen, Senin Dhuha, 19-Jumadal Tsaniyah-1445 H.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم