بسم الله الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Dosa Meninggalkan Shalat
🎙┃Pemateri : Ustadz Deka Mujahidin, S.Pdi حفظه الله تعالى
▪Alumnus STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya
▪Dosen aktif di MABAIS Surakarta
▪Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin Cemani
🗓┃Hari : Jum'at, 14 Shafar 1447 / 8 Agustus 2025
🕰┃Waktu : Ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃Tempat : Masjid Al-Qomar Purwosari
Dosa Meninggalkan Shalat
(Penjelasan dari Kitab Al-Kabair - Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah)
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Abbas berkata. "Makna menyia-nyiakan shalat bukanlah meninggalkannya sama sekali. Terapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (16/75). dan As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsur (4/498) menambahkan penisbatan perkataan ini kepada Abd Bin Humaid.
Ibnu Abbas dikenal dengan gelar Turjuman Al-Qur'an (penafsir Al-Qur'an), maka beliau paling disegani dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Imam para tabi’in, Sa’id bin Musayyib berkata, “Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan shalat Zhuhur sehingga datang waktu Ashar. Tidak mengerjakan shalat Ashar sehingga datang Maghrib. Tidak shalat Maghrib sampai datang ‘Isya’. Tidak shalat ‘Isya’ sampai fajar menjelang. Tidak shalat Shubuh sampai matahari terbit. Barangsiapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertaubat, Allah menjanjikan baginya ‘Ghayy’, yaitu lembah di neraka Jahannam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya.”
Di tempat yang lain Allah berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan shalatnya. (Al-Ma’un: 4-5)
Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan shalat.
Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang orang-orang yang lupa akan shalatnya. Beliau menjawab,
هُوَ تَأْخِير الْوَقْت
‘Yaitu pengakhiran waktunya.”
Dha’if. Diriwayatkan oleh Al-Uqaili (3/377), Ibnu Abi Hatim dalam Al-Ilal (1/187), dan Al-Baihaqi (2/214); dari jalur Ikrimah bin Ibrahim, dia lemah. Semua Ulama bersepakat bahwa ia mauquf, dan ini yang lebih benar.
Mereka disebut orang-orang yang shalat. Namun ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan ‘wail’, adzab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa ‘wail’ adalah sebuah lembah di neraka jahannam, jika gunung-gunung yang ada di dunia ini dimasukkan ke sana niscaya akan melelehlah semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan shalat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali orang-orang yang bertaubat kepada Allah ta’ala dan menyesal atas kelalaiannya.
Di ayat yang lain Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munafiqun: 9)
Para mufassir menjelaskan, “Maksud ‘mengingat Allah’ dalam ayat ini adalah shalat lima waktu. Maka barangsiapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah-ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan shalat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi.” Demikian, dan Nabi saw pun telah bersabda:
اَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ من عمله الصَّلَاة فَإِن صلحت فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia.”
Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (3016); dari Abu Hurairah, dan ia lemah. Dan diriwayatkan oleh Ath-Thayalisy, Adh-Dhiya’, dan selain mereka: Syaikh Al-Albani men-shahih-kannya dalam Ash-Shahihah (1358), dengan berbagai jalur periwayatan dan hadits-hadits penguatnya, dengan lafal: Maka apabila shalatnya baik, baik seluruh amalnya, dan apabila rusak shalatnya, rusak seluruh amalnya. Lihat dalam Shahih Al-Jami’ (2573).
Berkenaan dengan penghuni neraka Allah berfirman,
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ (48)
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan kami membicarakan yang bathil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (Al-Muddatstsir: 42-48)
Nabi ﷺ bersabda:
«الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ»
“Sesungguhnya ikatan (pembeda) antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka telah kafirlah ia.”
Hasan(baik). Diriwayatkan oleh Ahmad (5/346), At-Tirmidzi (2621), An-Nasa’I (1/231), Ibnu Majah (1079), Ibnu Hibban (1352), Al-Hakim (1/6-7). Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab {2538), dan As-Sunan (3/366); dari Buraidah. Dan, Syaikh A!-Albani menyatakan hasan dalam Shahih Al-Jami’ (4022).
Maka, para ulama berkomentar dengan hadits ini, bahwa meninggalkan shalat hukumnya lebih berat daripada mabuk, mencuri bahkan berzina.
Beliau juga bersabda:
«بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ»
“Batas antara seorang hamba dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”
Diriwayatkan oleh Ahmad (3/370). Muslim (82), At-Tirmidzi (2618). Ibnu Hibban (1451). Al-Baihaqi dalam As-Sunan (3/366). dan Asy-Syu’ab (2536); dari Jabir.
Rasulullah ﷺ, juga bersabda:
مَنْ فَاتَهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa tidak mengerjakan shalat ‘Ashar, terhapuslah amalnya.”
Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (5/349), Al-Bukhari (553), An-Nasa’i (1/236). Ibnu Majah (694), Ibnu Hibban (1461). Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (2588): dari Buraidah. Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dan Abu Hurairah dengan lafal: Seakan-akan keluarganya telah hilang terampas.
Juga,
مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ
“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, sungguh telah lepaslah jaminan dari Allah.”
Hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad (5/238). Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (20/117 233, 234), dan ada beberapa hadits penguatnya, yang membuat Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai hasan dalam Shahih At-Targhib (568)
Juga,
«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ، وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ»
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan shalat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah.”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (25) dan Muslim (22); dari Ibnu Umar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
من حَافظ عَلَيْهَا كَانَت لَهُ نوراً وبرهاناً وَنَجَاة يَوْم الْقِيَامَة وَمن لم يحافظ عَلَيْهَا لم تكن لَهُ نوراً وَلَا برهاناً وَلَا نجاة يَوْم الْقِيَامَة وَكَانَ يَوْم الْقِيَامَة مَعَ فِرْعَوْن وَقَارُون وهامان وَأبي بن خلف
“Barangsiapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedangkan yang tidak menjaganya maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Qarun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”
Isnadnya shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (2 169). Abd bin Humaid (353), Ad-Darimi (697,698), Ibnu Hibban (1467), Ath-Thahawi dalam Musykil (Musykil Al-Atsar-ed) (4/229), Ath-Thabrani dalam Al-Ausath (1788). dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (25651: dan isnadnya shahih.
Umar bin Khathab berkata, “Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan shalat.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Masa’il-nya. dengan periwayatan anaknya, Abdullah (55), Ibnu Sa’ad (3/350), Muhammad bin Nashr dalam Ash-Shalah (925) Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (103), dan Ad-Daruquthni (2/52). Syaikh Al-Albani berkata Isnadnya shahih menurut syarat keduanya (Al-Bukhari dan Muslim).”
Sebagian ulama berkata, “Hanyasanya orang yang meninggalkan shalat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari shalat. Jika ia disibukkan dengan hartanya ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya ia akan dikumpulkan dengan Fir’aun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatannya ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu.” Na'udzubillahmindalik...
Hikayat yang disampaikan Imam Adzahabi dalam kitab Al-Kabair:
Hikayat Musa dan Perempuan Pezina
Berikut kisah Israiliyat yang menjelaskan besarnya dosa meninggalkan shalat.
Seorang wanita berjalan menuju nabi Musa alaihi salam. Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa alaihi salam. Diketuknya pintu pelahan sambil mengucapkankan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk”. Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus menunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata,
“Wahai Nabi Allah.
Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”
“Apakah dosamu wahai wanita ayu?” tanya Nabi Musa a.s. terkejut.
“Saya takut mengatakannya.”jawab wanita cantik.
“Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.
Maka perempuan itupun meneruskan ceritanya, “Saya… telah berzina”. “Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya pun…terus hamil.
Setelah anak itu lahir,saya terus … mencekik lehernya sampai… mati,” ucap wanita itu seraya menangis seesak-esaknya.
Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka marah ia mengherdik, “Perempuan jahat, pergi kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku kerana perbuatanmu. Pergi!”… teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.
Perempuan itu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau dibawa kemana lagi kaki-kakinya.
Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.
Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?”
Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?” Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. “Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?”
“Ada!” jawab Jibril dengan tegas. “Dosa apakah itu?” tanya Musa yang ingin tahu.
”Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar daripada seribu kali berzina”
Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya.
Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut.
Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya.
Hikayat Wanita yang Meninggalkan Shalat
Dikisahkan bahwa ada seorang laki-laki ahli Madinah yang ditinggal mati saudari perempuannya. Setelah jenazah dimakamkan, laki-laki itu teringat bahwa dompetnya jatuh di dalam makam.
Laki-laki itupun meminta tolong penggali kubur untuk mengambil dompet tersebut. Dan memang benar dompet itu ditemukan di dalam kubur setelah dibongkar. Namun kemudian laki-laki itu menyampaikan kepada si penggali, ”Sebentar, saya ingin melihat keadaan saudariku.”
Maka laki-laki itu pun lantas membuka sebagian penutup kubur. Namun ternyata ia dikejutkan dengan nyala api di dalamnya. Segera ia menutup kembali dan menimbun kubur lalu pulang menuju sang ibu.
Laki-laki itupun kemudian bertanya kepada sang ibu, ”Apa yang dilakukan saudariku semasa dia hidup?” Sang ibu pun menjawab, ”Saudarimu dulu itu selalu menunda-nunda shalat, dan tidak melaksanakannya. Ia juga mendatangi rumah para tetangga di malam hari di saat mereka tidur, lalu menempelkan telinganya ke pintu untuk mendengarkan perkataan mereka”.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم