عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ مِحْصَنٍ الأنصاري رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا»
Dari ‘Ubaidillah bin Mihshan al-Anshariy radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang dipagi hari dalam keadaan aman pada jiwanya, sehat pada tubuhnya, dan padanya terdapat kebutuhan pokok harinya, maka seakan-akan telah dikumpulkan baginya dunia dengan seluruh sisi-sisinya.”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad, dan di dalam Tarikhnya, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Humaidiy di dalam Musnadnya, al-‘Uqaiiliy di dalam ad-Dhu’afaa`, Ibnu Abi ad-Dunya di dalam al-Qanaa’ah, al-Khathiib di dalam at-Taariikh, al-Baihaqiy di dalam az-Zuhdu, dan al-Qudha’iy di dalam al-Musnad.(1)
Tiga perkara; jika ketiga perkara tersebut terealisasi bagi seorang hamba, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Perkara pertama, keamanan.
Sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam [فِيْ سِرْبِهِ], yang masyhur adalah dengan mengkasrah huruf siin, yaitu maknanya adalah pada dirinya. Dikatakan as-sirbu adalah jama’ah, maka maknanya adalah pada keluarganya. Dikatakan juga dengan fathahnya huruf siin, maksudnya pada jalannya. Dikatakan dengan dua fathah, yaitu di dalam rumahnya.
Yang benar adalah bahwa yang dimaksud kalimat tersebut adalah ‘Barangsiapa di pagi hari dalam keadaan aman jiwanya.’
Diantara perkara yang menjelaskan kepada kita akan pentingnya nikmat yang agung ini adalah beberapa perkara;
Diantaranya, bahwa Allah subhaanahuu wa ta’aalaa telah mendahulukannya daripada nikmat rizqiy.
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنٗا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِيلٗا ثُمَّ أَضۡطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ١٢٦
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. al-Baqarah (2): 126)
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa memulai dengan keamanan sebelum rizqiy karena dua faidah;
Pertama, dikarenakan kestabilan keamanan adalah sebab rizqiy. Jika keamanan merata dan stabil, maka manusia bisa bebas melakukan perjalanan di permukaan bumi. Dan ini termasuk perkara yang akan bisa menyemburkan rizqi Tuhan mereka bagi mereka, dan akan membuka pintu-pintunya. Dan yang demikian itu tidak akan ada jika kehilangan keamanan.
Kedua, dikarenakan ketidak stabilan keamanan tidak bisa membuat makanan enak, dan jika keamanan hilang, maka nikmat rizqiy tidak bisa dimanfaatkan.
Keamanan adalah harapan umum bagi seluruh manusia.
Ibrahim ‘alaihissalaam berdo’a kepada Allah agar nikmat ini bisa terealisasi bagi masyarakatnya.
Yusuf ‘alaihissalaam meminta kedua orang tuanya untuk memasuki Mesir seraya memberitakan kestabilan keamanannya padanya.
فَلَمَّا دَخَلُواْ عَلَىٰ يُوسُفَ ءَاوَىٰٓ إِلَيۡهِ أَبَوَيۡهِ وَقَالَ ٱدۡخُلُواْ مِصۡرَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ ٩٩
“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan Dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam Keadaan aman.” (QS. Yusuf (12): 99)
Tatkala Musa ‘alaihissalaam ketakutan, maka Tuhannya memberitahunya bahwa ia termasuk golongan orang-orang yang aman, agar perasaannya dan jiwanya menjadi tenang.
وَأَنۡ أَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰٓ أَقۡبِلۡ وَلَا تَخَفۡۖ إِنَّكَ مِنَ ٱلۡأٓمِنِينَ ٣١
“Dan lemparkanlah tongkatmu. Maka tatkala (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seolah-olah Dia seekor ular yang gesit, larilah ia berbalik ke belakang tanpa menoleh. (Kemudian Musa diseru): “Hai Musa datanglah kepada-Ku dan janganlah kamu takut. sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang aman.” (QS. al-Qashash (28): 31)
Dan termasuk perkara yang menunjukkan pentingnya nikmat ini adalah bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, jika beliau melihat hilal beliau bersabda,
«[اللهُ أَكْبَرُ] اللهم أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، [وَالتَّوْفِيقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى]. رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللهُ»
“[Allah Maha Besar](2), ya Allah, tampakkanlah ia kepada kami dengan aman dan iman, keselamatan dan Islam, [serta taufik kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhai] (3). Rabb kami dan Rabbmu adalah Allah.” (HR. at-Tirmidzi dan ad-Darimi)(4)
Diantaranya adalah bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam, saat merahmati penduduk Makkah pada hari penaklukannya (Fathu Makkah) menyebutkan perkara bagi mereka yang dengannya mereka bisa mendapatkan keamanan, suatu hal yang menunjukkan pentingnya keamanan bagi orang-orang mukmin dan kafir. Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
«مَنْ دَخَلَ دَارَ أَبِي سُفْيَانَ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ أَلْقَى السِّلَاحَ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ أَغْلَقَ بَابهُ فَهُوَ آمِنٌ [وَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَهُوَ آمِنٌ]»
“Barangsiapa masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman; barangsiapa menanggalkan senjatanya, maka dia aman; barangsiapa menutup pintunya, maka dia aman; [dan barangsiapa memasuki masjid, maka dia aman](5).” (HR. Muslim)(6)
Maka apakah boleh saya akan menunjukkan pentingnya nikmat ini, yaitu bahwa ibadah-ibadah tidak akan bisa dilakukan dengan bentuk sesempurna mungkin kecuali dengan nikmat aman?
Tentang shalat, Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ٢٣٨ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ فَرِجَالًا أَوۡ رُكۡبَانٗاۖ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ ٢٣٩
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa(7). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam Keadaan takut (bahaya), Maka Shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. al-Baqarah (2): 238-239)
Termasuk diantara syarat-syarat kewajiban haji adalah keamanan. Maka jika seseorang mendapatkan biaya ibadah haji, namun jalan menuju kesana tidaklah aman, maka haji menjadi tidak wajib baginya, sebagai suatu kesepakatan.
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۚ
“… apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat…” (QS. al-Baqarah (2): 196)
Perkara kedua; ‘afiyah
Seandainya telah terkumpul pada diri Anda harta Qorun, namun Allah tidak menganugerahi Anda kesehatan, maka Anda tidak akan punya jalan untuk bisa menikmati harta tersebut. Oleh karena itulah wajib bagi seseorang untuk bersyukur kepada Rabb-nya. Betapa banyak diantara manusia tidak mampu meninggalkan tempat tidurnya karena tidak adanya kesehatan.
Betapa banyak diantara manusia terkena gagal ginjal yang tidak mampu lagi minum air hingga puas?
Sekalipun demikian, Anda akan menemukan salah seorang diantara kita, dengan sepenuh kekuatan dan kesehatannya, jika Anda bertanya kepadanya tentang keadaannya, dia mengeluhkan Rabb-nya kepada hamba-hamba-Nya. Maka ini adalah termasuk sebesar-besarnya kelalaian, wal’iyaadzu billah.
Ucapkanlah Alhamdulillah, dan perbanyaklah ucapan itu. Demi Allah, seandainya salah seorang diantara kita terus menerus sujud sejak dia keluar dari perut ibunya hingga hari kematiannya, pastilah dia belum bisa membalas satu nikmatpun dari nikmat-nikmat yang Allah anugerahkan kepadanya.
Di salam Sunan at-Tirmidzi disebutkan bahwa Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallaahu ‘anhu berdiri diatas mimbar kemudian dia menangis, lantas dia berkata,
قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْأَوَّلِ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ بَكَى، فَقَالَ: «اسْأَلُوا اللهَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ؛ فَإِنَّ أَحَدًا لَمْ يُعْطَ بَعْدَ الْيَقِينِ خَيْرًا مِنْ الْعَافِيَةِ»
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berdiri diatas mimbar pada tahun pertama, kemudian beliau menangis, lantas beliau bersabda, ‘Mintalah maaf dan kesehatan kepada Allah, karena sesungguhnya seseorang itu tidak akan diberikan satu kebaikan, setelah keyakinan, yang lebih baik daripada kesehatan.”(8)
Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada paman beliau, al-‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu,
«يَا عَمِّ أَكْثِرِ الدُّعَاءَ بِالْعَافِيَةِ»
“Wahai pamanku, perbanyaklah do’a memohon kesehatan.” (HR. at-Thabraniy)(9)
Pada riwayat al-Bazzar dari Anas radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang diberi bencana, lantas beliau bersabda,
« أمَا كَانَ هَؤُلَاءِ يَسْأَلُونَ الْعَافِيَةَ » ؟!
“Apakah mereka tidak meminta ‘aafiyah kepada Allah?!”(10)
Dan tidaklah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah meninggalkan do’a-do’a tersebut saat sore dan pagi hari,
«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي»
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan ‘afiyah kepada-Mu di dunia dan akhirat. Ya Allah, aku memohon ampunan dan ‘afiyah kepadamu pada agama dan duniaku, dan pada keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah aurat (aib)ku, dan berikanlah keamanan kepada jiwaku. Ya Allah jagalah diriku dari depan dan belakangku, dari kanan dan kiriku, dari atasku, dan akan memohon dengan keagungan-Mu agar tidak terpedayakan dari bawahku(11).” (HR. Abu Dawud)(12)
Disana terdapat permasalahan; di dalam al-Qur`an, pada dua tempat disebut,
رَبَّنَآ أَفۡرِغۡ عَلَيۡنَا صَبۡرٗا
“Ya Tuhan Kami, tuangkanlah kesabaran atas diri Kami…” (QS. al-Baqarah (2): 250, QS. al-A’raaf (7): 126)
Bukankah memohon kesabaran, mengharuskan permohonan bala`? tidakkah hal ini kontradiksi dengan anjuran untuk meminta ‘aafiyah?
Tidak ada kontradiksi antara ayat ini dengan hadits-hadits yang di dalamnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menganjurkan meminta ‘afiyah.
Seseorang, sebelum tertimpa bala`, dia meminta ‘afiyah kepada Allah, jika bala` turun, maka bala` itu terbagi menjadi dua bagian;
Pertama, bala` yang diharapkan hilangnya, maka pada saat itu kita memohon ‘afiyah dan kesabaran kepada Allah.
Kedua, bala` yang tidak diharapkan hilangnya, seperti kematian seseorang, maka kita memohon kesabaran kepada Allah.
Perkata ketiga, rizqi hari tersebut.
Yaitu berupa, makanan dan minum, serta seluruh kebutuhan yang dia butuhkan, baik berupa pengobatan dan semacamnya.
[فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ] yaitu digabung dan dikumpulkan. [لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا] yaitu dengan segala sisinya.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk banyak bertahmid dan bersyukur kepada Allah. Maka dengan standar ini, akan menjadi banyak diantara kita yang telah mengumpulkan dunia dan semisalnya. Maka jika dia tidak termasuk golongan orang-orang yang bersyukur, maka sesungguhnya Allah berfirman,
وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ٧
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim (14): 7)
(Diambil dari kitab Tsulaatsiyaat Nabawiyah Jilid III, DR. Mihran Mahir ‘Utsman, dialih bahasakan oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri via www.attabiin.com)
_____________________________________
Footnotes:
1 Dishahiihkan oleh al-Albaniy dalam as-Shahiihah (2318), Shahiih al-Jaami’ (6042).
2 HR. ad-Darimiy (1729), didha’ifkan oleh Husain Salim Asad
3 HR. ad-Darimiy (1729), didha’ifkan oleh Husain Salim Asad
4 HR. at-Tirmidzi (3451), Ahmad (1397), Ibnu Hibban (888), Abu Ya’la (662), al-Hakim (7767), Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah (376), dihasankan oleh al-Albaniy dalam Zhilaal al-Jannah (376), Shahiih Mawaarid azh-Zham-aan (2014), as-Shahiihah (1816), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (33/58)-pent
5 HR. Abu Dawud (3022) dihasankan oleh al-Albaniy.-pent
6 HR. Muslim (1780)-pent
7 Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya. (Terjemah DEPAG RI)
8 HR. at-Tirmidzi (3558), dihasankan oleh al-Albaniy dalam Shahiih at-Tirmidzi. -pent
9 HR. at-Thabraniy, al-Kabiir (11908), dishahihkan oleh al-Albaniy dalam as-Shahiihah (1523)-pent
10 HR. at-Thabraniy dalam ad-Du’a` (49), dishahihkan oleh al-Albaniy dalam as-Shahiihah (2197)-pent
11 Waki’ berkata, ‘Yaitu dari ditenggelamkan ke bumi.’
12 HR. Abu Dawud (5074), al-Bukhari, Adab al-Mufrad (1200), Ibnu Majah (3871), Ahmad (4785), lihat Shahiih al-Jami’(1274), Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib (659), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (32/494)-pent