Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم

📚┃Materi : Kitab Adabul Mufrad
🎙┃ Pemateri : Ustadz Yunan Hilmi, Lc Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari/ Tanggal : Senin, 13 Oktober 2025 M / 21 Rabi’ul Akhir 1447 H
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
📖┃Daftar Isi:



٢٦١. بَابُ الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا

261. Unta adalah Sebuah Kemuliaan Bagi Pemiliknya

Hadits-575: Keberkahan Kambing

'Amr bin Marzuq mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami dari 'Umarah bin Abi Hafshah, dari'lkrimah:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: عَجِبْتُ لِلْكِلَابِ وَالشَّاءِ، إِنَّ الشَّاءَ يُذْبَحُ مِنْهَا فِي السَّنَةِ كَذَا وَكَذَا، وَيُهْدَى كَذَا وَكَذَا، وَالشَّاءُ أَكْثَرُ مِنْهَا، وَالْكَلْبُ تَضَعُ الْكَلْبَةُ الْوَاحِدَةُ كَذَا وَكَذَا. صحيح

Dari lbnu Abbas, ia berkata, “Aku kagum pada anjing-anjing dan kambing-kambing. Kambing dipotong dalam setahun sekian, sekian, dan dihadiahkan sekian, sekian. Sedangkan anjing, satu ekor anjing betina melahirkan sekian, sekian, tetapi kambing tetap lebih banyak daripada anjing.” lsnadnya shahih.

Kandungan Hadits:

Adanya isyarat bahwa pada kambing terdapat perkembangan, pertambahan, dan kebahagiaan.

*****

Hadits-576: Anjuran agar memiliki binatang ternak

Qutaibah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Wahb bin Isma'il mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Qais, dari Abu Hind Al-Hamdaniy:

عَنْ أَبِي ظَبْيَانَ قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: يَا أَبَا ظَبْيَانَ، كَمْ عَطَاؤُكَ؟ قُلْتُ: أَلْفَانِ وَخَمْسُمِائَةٍ، قَالَ لَهُ: يَا أَبَا ظَبْيَانَ، اتَّخِذْ مِنَ الْحَرْثِ وَالسَّابْيَاءِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَلِيَكُمْ غِلْمَةُ قُرَيْشٍ، لَا يُعَدُّ الْعَطَاءُ مَعَهُمْ مَالًا. حسن

Dari Abu Zhabyan, ia berkata, "Umar bin Al-Khaththab berkata kepadaku, 'Wahai Abu Zhabyan, berapa pemberianmu?' Aku menjawab, 'Dua ribu lima ratus."' 'Umar berkata kepadanya, “Wahai Abu Zhabyan, jadikan itu untuk lahan pertanian dan peternakan sebelum orang-orang Quraisy menguasai kalian. Pemberian harta bagi mereka tidaklah dianggap kekayaan.”

Hasan. Diriwayatkan juga oleh lbnu Abid Dunya dalam kitab lshlaahul maal (66) melalui Abu Bakr bin 'Amr bin 'Utbah Al-Qurasyiy dari Abi Zhabyaan.

Penjelasan Kata:

  • Makna العَطَاء : adalah hibah (pemberian). - Makna السَّابْيَاءِ: binatang-binatang ternak, pertumbuhan dan banyaknya. - Makna غِلْمَةُ : Jamak dari ghulam. Kata ini digunakan untuk menunjukkan laki-laki sebagai bentuk majaz.

Kandungan Hadits:

Dalam hadits ini terkandung anjuran agar memiliki binatang ternak yang banyak karena binatang ternak adalah harta kekayaan bagi seseorang.

*****

Hadits ke-577: Keterangan Bahwa Nabi Pernah Menggembala Kambing

Muhammad bin Basysyar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Ja'far mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami: Aku mendengar Abu Ishaq:

سَمِعْتُ عَبْدَةَ بْنَ حَزْنٍ يَقُولُ: تَفَاخَرَ أَهْلُ الْإِبِلِ وَأَصْحَابُ الشَّاءِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بُعِثَ مُوسَى وَهُوَ رَاعِي غَنَمٍ، وَبُعِثَ دَاوُدُ وَهُوَ رَاعٍ، وَبُعِثْتُ أَنَا وَأَنَا أَرْعَى غَنَمًا لِأَهْلِي بِالْأَجْيَادِ» صحيح

Aku mendengar 'Abdah bin Hazan pemilik unta dan para pemilik kambing saling membanggakan diri. Maka Nabi ﷺ bersabda, 'Nabi Musa diutus sementara beliau adalah seorang penggembala kambing. Nabi Dawud diutus sementara beliau adalah seorang penggembala. Dan, aku diutus sementara aku menggembala kambing milik keluargaku di Al-Ajyaad.

Shahih. Diriwayatkan Ath-Thayaalisiy (1407) dan An-Nasaa-iy dalam kitab As-Sunan Al Kubro (11262), dalam bab masalah ini ada riwayat Abu Hurairah yang diriwayatkan Al Bukhariy (2262). Lihat Ash-Shahihah (3167)

Penjelasan Kata:

  • Makna الْأَجْيَادِ: Salah satu perkampungan Makkah.

Kandungan Hadits:

  1. Dalam hadits ini terdapat hikmah bahwa para Nabi diberi ilham melalui kegiatan sebagai penggembala sebelum mereka diutus menjadi Nabi, untuk melatih mereka dalam mengurus umatnya. Di samping itu, dengan bergaul bersama kambing, mereka memperoleh sifat sabar dan kasih sayang, mendapat kemampuan untuk mengumpulkan umatnya setelah mereka terpisah, dan mampu mengurus mereka dengan sebaik-baiknya.
  2. Pemberitahuan dari Nabi bahwa beliau pernah menggembala kambing, yang mana ini menunjukkan sifat tawadhu' beliau terhadap Rabb-nya.

*****

٢٦٢. بَابُ الْأَعْرَابِيَّةِ

262. Kembali ke Tempat Asal Setelah Hijrah

Hadits ke-578: Tujuh Dosa Besar

Musa bin Isma'il mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu 'Awanah mengabarkan kepada kami dari 'Umar bin Abi Salamah, dari ayahnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: الْكَبَائِرُ سَبْعٌ، أَوَّلُهُنَّ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَرَمْيُ الْمُحْصَنَاتِ، وَالْأَعْرَابِيَّةُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ

صحيح موقوفا وهو في حكم المرفوع وقد روي مرفوعا نحوه

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Dosa besar itu ada tujuh. Yang pertama adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, menuduh berzina wanita yang suci, dan kembali lagi ke tempat asal setelah hijrah.”

Hasan. Umar bin Abi Salamah shaduuq namun banyak keliru. Ada pula riwayat seperti ini secara marfu'. Diriwayatkan Al-Bazzar (109/Kasyful Asraar) dan lbnu Abi Hatim datam kitab At-Tafasir (5202). Lihat Ash- Shahihah (2244).

Penjelasan Kata:

Makna الْأَعْرَابِيَّةُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ: Seseorang kembali ke daerah pedesaan dan tinggal bersama orang-orang Arab desa setelah berhijrah ke Madinah. Orang yang kembali setelah berhijrah ke tempat asalnya tanpa ada udzur dianggap seperti orang yang murtad. Al-Hafizh berkata, "Pada masa itu tindakan seperti ini diharamkan, kecuali jika ada izin dari pembuat syari'at ketika terjadi berbagai fitnah."

*****

٢٦٣. بَابُ سَاكِنِ الْقُرَى

263. Penduduk Desa

Hadits ke-579: Larangan Tinggal Di Daerah Terpencil

Ahmad bin 'Ashim mengabarkan kepada kami, ia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Shafwan mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Rasyid bin Sa'd berkata:

سَمِعْتُ ثَوْبَانَ يَقُولُ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ، فَإِنَّ سَاكِنَ الْكُفُورِ كَسَاكِنِ الْقُبُورِ» قَالَ أَحْمَدُ: الْكُفُورُ: الْقُرَى. حسن

Aku mendengar Tsauban mengatakan, "Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, 'Janganlah engkau tinggal di desa terpencil, karena sesungguhnya orang yang tinggal di desa terpencil seperti orang yang tinggal di kuburan."

Hasan. Diriwayatkan At-Baihaqiy datam kitab Syu'abul iimaan (7518-7519) Lihat Adh-Dho'ifah di bawah no. (4383).

Ahmad berkata, "Desa adalah kampung yang terpencil jauh."

(...) Ishaq mengabarkan kepada kami, ia berkata: Baqiyyah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Shafwan mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Rasyid bin Sa'd berkata:

سَمِعْتُ ثَوْبَانَ قَالَ: قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا ثَوْبَانُ، لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ، فَإِنَّ سَاكِنَ الْكُفُورِ كَسَاكِنِ الْقُبُورِ»

Aku mendengar Tsauban mengatakan, "Nabi ﷺ bersabda kepadaku, 'Wahai Tsauban, janganlah engkau tinggal di desa terpencil, karena sesungguhnya orang yang tinggal di desa terpencil seperti orang yang tinggal di kuburan."'

Penjelasan Kata:

  • Makna لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ: Maksud kufur di sini adalah kampung-kampung yang jauh dari orang banyak dan jauh dari para ulama. Kampung-kampung tersebut jarang dilewati orang. Bentuk tunggalnya adalah kafr, seperti kata fals.

Kandungan Hadits (578 dan 579):

Orang-orang yang tinggal di kampung-kampung dikarenakan jauh dari para ulama dan dikarenakan kebodohan mereka serta dikarenakan sedikitnya mereka memperhatikan urusan agamanya, mereka itu seperti orang-orang yang sudah mati yang tinggal di kuburan. Karena mereka tidak mendapatkan orang yang mengurus dan mendidik mereka. Oleh karena itu orang jahil disebut mayit meskipun belum dikubur karena dia seperti orang yang tinggal di dalam kubur, jauh dari kota dan khalayak manusia.

*****

٢٦٤. بَابُ الْبَدْوُ إِلَى التِّلَاعِ

264. Pergi ke Dataran Tinggi

Hadits ke-580: Nabi ﷺ ada kalanya keluar menuju beberapa perkampungan kecil

Muhammad bin Ash-Ehabbah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syarik mengabarkan kepada kami:

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنِ الْبَدْوِ قُلْتُ: وَهَلْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْدُو؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ، كَانَ يَبْدُو إِلَى هَؤُلَاءِ التِّلَاعِ. صحيح

Dari Al-Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya, ia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang pergi menuju pedesaan. Aku bertanya, 'Apakah Nabi ﷺ pergi ke desa?' Ia (Aisyah) menjawab, ‘Ya, beliau pergi ke pancuran-pancuran air mereka."’

Shahih lighairihi. Syarik buruk hafalannya. Namun ia didukung dengan jalur riwayat lain. Diriwayatkan secara panjang oleh Ahmad (6/58,222) dan Abu Daud: Kitab Al-Adab. Bab Fir rifqi (4808). Lihat Ash-Shohihah (524).

Penjelasan Kata:

  • Makna يَبْدُو: Keluar menuju daerah pedesaan.
  • Makna التِّلَاعِ: Aliran-aliran air dari atas ke bawah. Bentuk tunggalnya adalah til'ah.

Kandungan Hadits:

Dalam riwayat ini terdapat dalil bahwa Nabi ﷺ ada kalanya keluar menuju beberapa perkampungan kecil yang di sana terdapat aliran aliran air.

*****

Hadits Ke-581: Bolehnya melewati Daerah Tempat Aliran Air

Abu Hafsh bin'Ali mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu 'Ashim mengabarkan kepada kami:

عَنْ عَمْرِو بْنِ وَهْبٍ قَالَ: رَأَيْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَيْدٍ إِذَا رَكِبَ، وَهُوَ مُحْرِمٌ، وَضَعَ ثَوْبَهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ، وَوَضَعَهُ عَلَى فَخِذَيْهِ، فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالَ: رَأَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ يَفْعَلُ مِثْلَ هَذَا. ضعيف

Dari 'Amr bin Wahb berkata, "Aku melihat Muhammad bin Abdillah bin Usaid bilamana berkendaraan dalam keadaan ber ihram, ia melepas pakaiannya dari kedua bahunya dan meletak kannya pada kedua pahanya. Maka aku bertanya, Apa ini?' Ia menjawab, 'Aku melihat Abdullah melakukan hal ini.''

lsnadnya dha'if. Muhammad ibnu Abdittah lbnu Usaid seorang yang majhut, seperti yang diutarakan Adz-Dzahabiy dalam kitab Al-lAiizoan (3/603).

Kandungan Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berihram ketika keluar dari rumahnya untuk melakukan umrah dan haji, mereka melewati daerah-daerah pedesaan yang di dalamnya terdapat aliran-aliran air. Ini menunjukkan bolehnya sekali waktu keluar menuju tempat-tempat aliran air tersebut.

*****

٢٦٥. بَابُ مَنْ أَحَبَّ كِتْمَانَ السِّرِّ، وَأَنْ يُجَالِسَ كُلَّ قَوْمٍ فَيَعْرِفَ أَخْلَاقَهُمْ

265. Menutupi Rahasia Dan Bergaul Dengan Semua Orang Agar Mengetahui Akhlak Mereka

Hadits ke-582: Tidak menyebarkan rahasia setelah beranjak dari majelis

Abdullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia berkata, 'Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ma'mar mengabarkan kepada kami, ia berkata:

أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ وَرَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ كَانَا جَالِسَيْنِ، فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ الْقَارِيِّ فَجَلَسَ إِلَيْهِمَا، فَقَالَ عُمَرُ: إِنَّا لَا نُحِبُّ مَنْ يَرْفَعُ حَدِيثَنَا، فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ: لَسْتُ أُجَالِسُ أُولَئِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، قَالَ عُمَرُ: بَلَى، فَجَالِسْ هَذَا وَهَذَا، وَلَا تَرْفَعْ حَدِيثَنَا، ثُمَّ قَالَ لِلْأَنْصَارِيِّ: مَنْ تَرَى النَّاسَ يَقُولُونَ يَكُونُ الْخَلِيفَةَ بَعْدِي؟ فَعَدَّدَ الْأَنْصَارِيُّ رِجَالًا مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، لَمْ يُسَمِّ عَلِيًّا، فَقَالَ عُمَرُ: فَمَا لَهُمْ عَنْ أَبِي الْحَسَنِ؟ فَوَاللَّهِ إِنَّهُ لَأَحْرَاهُمْ - إِنْ كَانَ عَلَيْهِمْ - أَنْ يُقِيمَهُمْ عَلَى طَرِيقَةٍ مِنَ الْحَقِّ. ضعيف

Muhammad bin 'Abdillah bin 'Abdirrahman bin 'Abd Al-Qariy mengabarkan kepadaku dari ayahnya, bahwa suatu saat 'Umar dan seorang laki-laki dari kaum Anshar pernah duduk bersama. Lalu datanglah 'Abdurrahman bin 'Abd Al-Qariy dan duduk bersama keduanya. 'Umar lalu berkata, "Kami tidak suka orang yang menyiarkan pembicaraan kami." Abdurrahman berkata, 'Aku tidak duduk bergabung dengan orang-orang seperti itu, wahai Amirul Mukminin." Lalu, 'Umar berkata, "Baik, duduklah engkau bergabung bersama orang ini dan itu dan janganlah engkau menyiarkan pembicaraan kami." Lalu 'Umar berkata kepada orang Anshar, "Siapakah orang yang engkau ketahui yang orang-orang mengatakan akan menjadi khalifah setelahku?" Lalu orang Anshar itu menyebutkan sejumlah nama dari kaum Muhajirin, kecuali 'Ali. 'Umar lalu berkata, "Mengapa mereka tidak menyebutkan 'Ali? Demi Allah, ia adalah orang yang paling pantas di antara mereka -jika ia memimpin mereka. Ia akan membawa mereka kepada jalan yang haq (benar)."

Kandungan Hadits:

1. Di antara adab dalam majelis adalah tidak menyebarkan rahasia setelah beranjak dari majelis. Akan tetapi hendaknya seseorang tetap menjaga pembicaraan yang terjadi dalam majelis tersebut. Hal ini sebagai bentuk pengamalan dari sabda Rasulullah ﷺ :

المجالس بالأمانة

"Majelis-majelis adalah dengan amanah."

Di samping itu, menyebarkan rahasia termasuk faktor paling besar akan terjadinya permusuhan dan pertengkaran.

2. Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keutamaan 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.

*****

٢٦٦. بَابُ التُّؤَدَةِ فِي الْأُمُورِ

266. Hati-hati dan Cermat Dalam Segala Hal

Hadits ke-583: Anjuran agar bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa

Musa bin Isma'il mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Hilal mengabarkan kepada kami, ia berkata:

٥٨٣ - حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، أَنَّ رَجُلًا تُوُفِّيَ وَتَرَكَ ابْنًا لَهُ وَمَوْلًى لَهُ، فَأَوْصَى مَوْلَاهُ بِابْنِهِ، فَلَمْ يَأْلُوهُ حَتَّى أَدْرَكَ وَزَوَّجَهُ، فَقَالَ لَهُ: جَهَّزْنِي أَطْلُبِ الْعِلْمَ، فَجَهَّزَهُ، فَأَتَى عَالِمًا فَسَأَلَهُ، فَقَالَ: إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْطَلِقَ فَقُلْ لِي أُعَلِّمْكَ، فَقَالَ: حَضَرَ مِنِّي الْخُرُوجُ فَعَلِّمْنِي، فَقَالَ: اتَّقِ اللَّهَ وَاصْبِرْ، وَلَا تَسْتَعْجِلْ. قَالَ الْحَسَنُ: فِي هَذَا الْخَيْرُ كُلُّهُ - فَجَاءَ وَلَا يَكَادُ يَنْسَاهُنَّ، إِنَّمَا هُنَّ ثَلَاثٌ - فَلَمَّا جَاءَ أَهْلَهُ نَزَلَ عَنْ رَاحِلَتِهِ، فَلَمَّا نَزَلَ الدَّارَ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ نَائِمٍ مُتَرَاخٍ عَنِ الْمَرْأَةِ، وَإِذَا امْرَأَتُهُ نَائِمَةٌ، قَالَ: وَاللَّهِ مَا أُرِيدُ مَا أَنْتَظِرُ بِهَذَا؟ فَرَجَعَ إِلَى رَاحِلَتِهِ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَأْخُذَ السَّيْفَ قَالَ: اتَّقِ اللَّهَ وَاصْبِرْ، وَلَا تَسْتَعْجِلْ. فَرَجَعَ، فَلَمَّا قَامَ عَلَى رَأْسِهِ قَالَ: مَا أَنْتَظِرُ بِهَذَا شَيْئًا، فَرَجَعَ إِلَى رَاحِلَتِهِ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَأْخُذَ سَيْفَهُ ذَكَرَهُ، فَرَجَعَ إِلَيْهِ، فَلَمَّا قَامَ عَلَى رَأْسِهِ اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ، فَلَمَّا رَآهُ وَثَبَ إِلَيْهِ فَعَانَقَهُ وَقَبَّلَهُ، وَسَاءَلَهُ قَالَ: مَا أَصَبْتَ بَعْدِي؟ قَالَ: أَصَبْتُ وَاللَّهِ بَعْدَكَ خَيْرًا كَثِيرًا، أَصَبْتُ وَاللَّهِ بَعْدَكَ: أَنِّي مَشَيْتُ اللَّيْلَةَ بَيْنَ السَّيْفِ وَبَيْنَ رَأْسِكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ، فَحَجَزَنِي مَا أَصَبْتُ مِنَ الْعِلْمِ عَنْ قَتْلِكَ. حسن.

Ar-Hasan mengabarkan kepada kami bahwa seorang laki-laki wafat dengan meninggalkan seorang putra dan seorang laki-laki bekas budak yang sudah dimerdekakan. Ia mewasiatkan kepada bekas budaknya itu agar mengurus putranya. Maka, ia pun tidak mengabaikannya hingga ia dewasa dan menikahkannya. Anaknya itu berkata kepada budaknya, "Berilah aku persiapan untuk mencari ilmu." Bekas budaknya itu kemudian menyiapkannya. Lalu ia mendatangi seorang'alim dan bertanya kepadanya. Orang 'alim itu berkata (kepadanya), "Jika engkau hendak berangkat, beritahukan kepadaku, aku akan mengajarimu.' Anaknya itu berkata, "Tiba saatnya aku akan berangkat, maka ajarilah aku." Orang 'alim itu lalu berkata, "Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah, serta janganlah engkau terburu-buru." Al-Hasan berkata, "Pada wasiat itu semua terkandung seluruh kebaikan." -Maka, datanglah anaknya itu dan nyaris tidak pernah melupakan ketiga hal tersebut-. Ketika ia menemui keluarganya, ia turun dari kendaraannya. Saat ia memasuki rumahnya, ternyata seorang laki-laki tengah tidur beristirahat, jauh dari wanita itu (isterinya), dan ternyata isterinya pun sedang tidur. Ia berkata, "Demi Allah, aku tidak mau, apa yang aku tunggu dengan ini semua?" Lalu ia kembali menuju kendaraannya. Ketika ia hendak mengambil pedang, ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah, dan jangan engkau terburu-buru." Lalu ia kembali ke rumah itu. Ketika ia berada di dekat kepala orang itu, ia berkata, "Aku sedikit pun tidak mau menunggu." Lalu ia kembali menuju kendaraannya. Ketika hendak mengambil pedang, ia teringat kembali. Lalu ia kembali kepada orang itu. Ketika ia berada di dekatnya, orang itu pun bangun. Ketika orang itu melihatnya, ia melompat ke arahnya, lalu memeluknya, mencium dan menanyainya. Lalu orang itu bertanya kepadanya, "Apa yang engkau dapat setelahku?" Ia menjawab, "Demi Allah, yang aku dapat setelahmu adalah kebaikan yang banyak. Demi Allah, yang aku dapat setelahmu bahwa aku pada malam ini berjalan antara pedang dan kepalamu sebanyak tiga kali, maka ilmu yang aku dapat telah menghalangiku dari membunuhmu."

lsnadnya hasan. Abu Hilal Muhammad bin Sulaim shaduuq, sebagaimana yang diutarakan oteh lbnu Ma'in.

Penjelasan Kata:

  • Makna التُّؤَدَةِ : pelan-pelan. tenang dan sabar. - Makna لَمْ يَأْلُوهُ : lalai dalam pendidikannya. - Makna أَدْرَكَ : Dewasa. - Makna مُتَرَاخٍ عَنِ الْمَرْأَةِ : Jauh dari wanita.

Kandungan Hadits:

1. Dalam riwayat ini terdapat anjuran agar bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap urusan. 2. Adanya keutamaan takwa dan sabar. 3. Hilm (sifat santun) adalah tidak tergesa-gesa dan sabar ketika sedang marah atau menghadapi sesuatu yang tidak disukai meskipun ia memiliki kemampuan dan kekuatan. Dan orang yang memiliki sifat hilm (santun) bisa mengendalikan keinginan kuat yang mampu menahan dirinya ketika sedang mengalami gejolak emosi untuk bersikap tergesa-gesa. 4. Adanya anjuran agar melakukan perjalanan dan bepergian dalam rangka menuntut ilmu. 5. Adanya hasil yang terpuji dan buah yang baik jika mengamalkan petunjuk Nabi ﷺ.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم