Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم

📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin. Hadits: https://shamela.ws/
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jumat [Sebelum Maghrib], 14 November 2025 M / 23 Jumadil Awal 1447
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo


  Daftar Isi:



[كتاب الجهاد]  ٢٣٤- باب فضل الجهاد

Bab-234 : Keutamaan Jihad

Ustadz mengulang kembali Hadits ke-17/1301 - Cinta Sahabat terhadap Kebaikan

📖 Hadits ke-18/1302: Para Sahabat Amanah dalam Menyampaikan Ilmu dan Mengamalkannya

١٨/١٣٠٢- وعَنْ أَبي بَكْرِ بن أَبي مُوسى الأشْعَرِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبي، رضي اللَّه عنْه، وَهُوَ بحَضْرَةِ العَدُوِّ، يقول: قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: " إنَّ أبْوابَ الجَنَّةِ تَحْتَ ظِلالِ السُّيُوفِ" فَقامَ رَجُلٌ رَثُّ الهَيْئَةِ فَقَالَ: يَا أبَا مُوسَى أَأَنْت سمِعْتَ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول هَذَا؟ قَالَ: نَعم، فَرجَع إِلَى أصحَابِهِ، فَقَال:"أقْرَأُ علَيْكُمُ السَّلامَ"ثُمَّ كَسَر جفْن سَيفِهِ فألْقاه، ثمَّ مَشَى بِسيْفِهِ إِلَى العدُوِّ فضَرب بِهِ حتَّى قُتل". رواهُ مسلمٌ

1302. Dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu’anhuma, dia berkata: "Aku pernah mendengar ayahku, sewaktu di depan musuh, berkata: Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya pintu-pintu Surga berada di bawah bayangan pedang-pedang.' Seorang laki-laki berpakaian kusut pun berdiri kemudian berkata: 'Wahai, Abu Musa! Adakah engkau mendengar Rasulullah bersabda begini?' Jawab Abu Musa: 'Ya.' Orang itu kembali kepada para Sahabatnya lalu berkata: 'Kuucapkan salam (perpisahan) kepada kalian.' Lantas orang itu memusnahkan sarung pedangnya, untuk kemudian membuangnya. Setelah itu, ia berjalan ke arah musuh dengan menghunus pedangnya tersebut, lalu menebas (musuh) dengannya sampai dia gugur." (HR. Muslim)

📗 Pengesahan Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (1902).

📃 Kosa Kata Hadits

  • Makna رَتُّ الْهَيْئَةِ : Berpakaian kusut.
  • Makna جَفْنُ سَيفِهِ : Sarung pedangnya.

💡 Kandungan Hadits:

  1. Para Sahabat Rasulullah menyampaikan ilmu yang mereka terima dari Rasulullah sebagaimana mereka mendengarnya dari beliau.
  2. Anjuran dan himbauan berjihad fi sabilillah, baik jihad dengan lisan atau dengan perbuatan.
  3. Pemeluk Islam membenarkan apa yang dinukil oleh para Sahabat dari Rasulullah, tanpa ada perdebatan. Ini menunjukkan bahwa kabar dari satu orang tentang aqidah dan hukum-hukum syariat dapat diterima.
  4. Hadits ini menunjukkan bahwasanya seseorang yang meyakini akan masuk Surga setelah mendapatkan keterangan tentangnya, pasti ia akan langsung mengimplementasikannya, tanpa adanya keraguan dalam mengamalkannya.
  5. Boleh menampakkan keberanian, misalnya dengan memusnahkan sarung pedang sebagai tanda akan berperang sampai gugur di medan perang, atau dengan meletakkan ikat kepala seperti yang dilakukan Abu Dujanah sebagai pertanda bahwa dia tidak takut mati.

*****

📖 Hadits ke-19/1303: Kedua Kaki Mujahidin yang Berdebu tidak Tersentuh Api Neraka

١٩/١٣٠٣- وعن أبي عَبْسٍ عبدِ الرَّحمنِ بْنِ جُبَيْرٍ، رضي اللَّه عنهُ قال: قَال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "ما اغْبَرَّتْ قدَما عَبْدٍ في سبيلِ اللَّه فتَمسَّه النَّارُ". رواهُ البخاري.

1303. Dari Abu Abas, Abdurrahman bin Jabr Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Tidaklah kedua kaki seorang hamba yang berdebu dalam peperangan fi sabilillah akan tersentuh oleh api Neraka." (HR. Al-Bukhari).

📗 Pengesahan Hadits:

  • Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (VI/29-Fathul Bâri).

💡 Kandungan Hadits:

  1. Barang siapa kedua telapak kakinya berdebu fi sabilillah, niscaya dia tidak akan tersentuh oleh api Neraka.
  2. Pertanda besarnya urusan jihad fi sabilillah. Apabila sekadar kedua kaki berdebu lalu api Neraka diharamkan memakannya, lalu bagaimana pula bagi orang yang mengorbankan usahanya serta menghabiskan kemampuannya untuk berjihad?

*****

📖 Hadits ke-20/1304: Tidak akan Masuk Neraka Orang yang Takut Kepada Allah dan Berjihad di Jalan Allah

٢٠/١٣٠٤- وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ، رضي اللَّه عنهُ، قَالَ: قَال رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "لا يلجُ النًَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيةِ اللَّهِ حتَّى يعُودَ اللَّبَن في الضَّرعِ، وَلاَ يَجْتَمِعُ عَلَى عَبْدٍ غُبَارٌ في سَبيلِ اللَّهِ ودخَان جهَنَّم"، رواه الترمذيُّ وقال: حديثٌ حسنٌ صحيحٌ.

1304. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia mengatakan: "Rasulullah bersabda: 'Tidak akan masuk Neraka seorang yang menangis karena takut kepada Allah hingga air susu kembali ke kantong susunya (kelenjar). Tidaklah pula debu yang ditimbulkan kaki seorang hamba di jalan Allah akan menyatu dengan asap Neraka Jahannam.'"

📗 Pengesahan Hadits:

  • HR. At-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan shahih."

📃 Kosa Kata Hadits

  • Makna يَلِجُ : Masuk.
  • Makna يَعُوْدُ اللَبَنُ في الضَّرْع : Yakni air susu masuk kembali ke dalam payudara, hanya saja, itu mustahil terjadi.
  • Makna غُبَارُ في سَبِيْلِ اللهِ : Debu di jalan Allah. Maksudnya ialah jihad melawan musuh-musuh agama dalam rangka mencari keridhaan Allah.

Pengesahan hadits dan penjelasannya telah diberikan pada bahasan hadits nomor (448) dalam Bab (54): "Keutamaan Menangis".

💡 Kandungan Hadits:

  1. Menangis karena takut kepada Allah bisa membangkitkan sikap istiqamah, sehingga hal itu bisa menjadi tameng dari adzab Neraka.
  2. Keutamaan jihad di jalan Allah untuk menegakkan kalimat-Nya.

*****

📖 Hadits ke-21/1305: Dua Mata yang Tak akan Tersentuh Api Neraka

٢١/١٣٠٥- وعن ابن عبَّاسٍ، رضي اللَّه عَنْهُمَا، قَالَ: سمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ: "عيْنَانِ لاَ تَمسُّهُمَا النَّارُ: عيْنٌ بكَت مِنْ خَشْيةِ اللَّهِ، وعيْنٌ باتَت تحْرُسُ في سبِيلِ اللَّهِ". رواه الترمذيُّ وقال: حديثٌ حسنٌ.

1305. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, dia mengatakan: "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: 'Dua mata yang tak akan tersentuh api Neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah. Dan mata yang berjaga semalaman di jalan Allah".

  • HR. Imam at-Tirmidzi. Dia berkata: "Hadits hasan."

📗 Pengesahan Hədits

Shahih li ghairihi. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1639) dengan sanad yang di dalamnya ada yang dha'if akan tetapi hadits ini mempunyai beberapa penguat.

Hadits Anas , diriwayatkan oleh Abu Ya'la (4346), Abu Nu'aim (VII/119), al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (II/360) melalui beberapa jalur darinya. Dengan jalur-jalur inilah hadits ini menjadi basan.

Hadits Abu Hurairah , diriwayatkan oleh al-Baghawi di dalam Syarahus Sunnah (X/355), al-Hakim (II/82) melalui beberapa jalur dari dia. Dengan jalur-jalur inilah derajat hadits ini menjadi basan.

Hadits Abu Raihanah , diriwayatkan pula oleh An-Nasa’i (VI/15), Ahmad (IV/134-135), ad-Darimi (/203), dan oleh Imam al-Hakim (II/83). Al-Hakim menyatakannya shahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits Abu Raihanah ini tidak seperti hadits yang dikatakan oleh Anas dan Abu Hurairah . Di dalam hadits ini terdapat Muhammad bin Syumair ar- Ra'ini, seorang perawi yang dinilai maqbul.

Saya (penulis) berkata: "Dan berdasarkan sejumlah hadits-hadits pendukung tersebut, maka hadits ini kedudukannya shahih li ghairih." Wallâhu a`lam.

💡 Kandungan Hadits

1. Keutamaan berjaga fi sabilillah di tapal batas negeri kaum Muslimin serta mendesak mundur musuh yang mengintai kaum Muslimin. 
2. Keutamaan menangis karena takut kepada Allah ﷻ.

****

📖 Hadits ke-22/1306: Keutamaan Menyiapkan Bekal Berjihad dan Menafkahi Keluarga yang Berjihad

٢٢/١٣٠٦- وعن زَيدِ بنِ خَالدٍ، رضِي اللَّه عَنْه، أنَّ رسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال: "مَنْ جهَّزَ غَازِياً في سبيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا، ومنْ خَلَفَ غَازياً في أَهْلِهِ بخَيْر فَقَدْ غزَا". متفقٌ عليهِ.

1306. Dari Zaid bin Khalid Radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Barang siapa menyediakan bekal bagi orang yang berperang di ialan Allah, berarti dia telah ikut berperang. Barang siapa yang memberikan nafkah kepada keluarga orang yang berperang dengan baik, berarti dia telah ikut berperang." (Muttafaq alaih)

Penjelasan hadits dan penjelasannya telah diberikan pada bahasan hadits nomor (177) dalam Bab (21): "Tolong-Menolong dalam Kebaikan dan Takwa".

📗 Pengesahan Hadits

  • Diriwayatkan oleh al-Bukhari (VI/49-Fathul Bari) dan Muslim no. 1895. 

💡 Kandungan Hadits

  1. Siapa saja yang menolong seorang muslim untuk berjihad, dengan mempersiapkan segala yang dibutuhkannya dalam perjalanan atau dengan mencukupi kebutuhan keluarganya selama kepergiannya, maka baginya pahala seperti pahala yang diperoleh orang yang berjihad tersebut.
  2. Perintah untuk menjaga kondisi internal masyarakat muslim. Sebab, hal itu akan memperkuat dan memperkokoh pendirian para mujahid di jalan Allah dan orang-orang yang menjaga perbatasan-perbatasan negeri Muslim, guna memelihara kehormatan Islam, sehingga mereka akan merasa tenang dan tidak merisaukan rumah, keluarga dan orang-orang yang ditinggalkannya.
  3. Masyarakat muslim itu hidup saling menjamin dan tolong-menolong untuk berbuat kebajikan dan ketakwaan.

*****

📖 Hadits ke-23/1307: Sedekah yang Paling Utama

٢٣/١٣٠٧-وَعَنْ أَبي أُمامة، رضي اللَّه عنْهُ قَالَ: قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "أفْضَلُ الصَّدَقات ظِلُّ فُسْطَاطٍ في سَبِيلِ اللَّه ومَنِيحةُ خادمٍ في سَبِيلِ اللهِ أَوْ طَروقهُ فحلٍ في سَبِيلِ اللَّه "رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.

1307. Dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sedekah yang paling utama adalah memberi naungan tenda fi sabilillah, menghibahkan seorang pelayan fi sabilillah atau meminjamkan unta betina untuk dikawinkan pejantannya fi sabilillah”.

  • HR. At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: Hadits hasan shahih.

📗 Pengesahan Hadits

Hasan li ghairih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1627), at-Thabrani (7916) melalui jalur Yazid bin Harun, al-Walid bin Jamil mengabarkan kepada kami, dari al-Qasim Abu Abdurrahman, dari dia dengan lafazh ini.

Saya (penulis) berkata: “Ini sebuah sanad yang dapat dinyatakan hasan. Sebab, al-Walid bin Jamil haditsnya lebih mendekati derajat hasan.”

Hadits ini mempunyai jalur lain dari Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin Yazid, dari al-Qasim, dari dia dengan hadits ini. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/269-270). Ubaidilah mendapatkan di dalam kitab ayahnya dengan tulisan tangan.

Saya (penulis) berkata: “Penyandaran sanad pada hadits ini sangat lemah. Sebab, Ali al Alhani adalah seorang perawi yang dinilai matruk (ditinggalkan riwayatnya), sehingga haditsnya tidak dapat dijadikan sebagai penguat.”

Hadits ini juga diriwayatkan dari Musnad Adi bin Hatim sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat at-Tirmidzi (1626), dan ath-Thabrani (XVII/255) melalui jalur Mu'awiyah bin Shalih, dari Kasir bin al Harits, dari al-Qasim bin Abdurrahman, dari Adi bin Hatim (selanjutnya dia menyebutkan hadits ini).

Saya (penulis) berkata: “Penyandaran sanadnya lemah. Sebab, setelah diteliti, ternyata Katsir itu adalah seorang perawi yang dinilai maqbul, minimal layyin.”

Atas dasar sejumlah jalur-jalur tersebut, maka status hadits ini naik menjadi hasan, dengan jalur pertama dari hadits Abu Umamah Radhiyallahu’anhu dan hadits penguatnya dari Adi bin Hatim. Wallahu a'lam.

📃 Kosa Kata Hadits

  • Makna الفُسْطَاطٍ: Tenda.
  • Makna الطَروقهُ: Unta betina yang sudah sampai umur untuk dikawin.

💡 Kandungan Hadits

  1. Diwajibkan tolong menolong antar sesama kaum Muslimin untuk perlengkapan peralatan pasukan perang kaum Muslimin fi sabilillah untuk meninggikan kalimat Allah.
  2. Sedekah yang paling utama, serta ibadah yang paling agung untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, dan paling agungnya ketaatan adalah ibadah untuk sabilillah, karena manfaatnya menyebar kepada seluruh masyarakat Muslim seutuhnya.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم