بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Kitab Adabul Mufrad | Hadits: https://shamela.ws
🎙┃ Pemateri : Ustadz Yunan Hilmi, Lc Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari/ Tanggal : Senin, 17 November 2025 M / 26 Jumadil Awal 1447 H
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
📖┃Daftar Isi:
- Bab-275: Hendaklah Bersungguh-sungguh dalam Berdo'a karena Sesungguhnya Tidak Ada yang Dapat Memaksa Allah ﷻ
- Bab-276: Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a
- Hadits ke-609: Mengusap Kedua Tangan ke wajah Setelah Berdo'a
- Hadits ke-610: Aisyah melihat Nabi ﷺ Mengangkat Kedua Tangannya ketika Berdo'a
- Hadits ke-611: Nabi ﷺ Menghadap Kiblat ketika Berdo'a
- Hadits ke-612: Berdo'a Minta Hujan dalam Khutbah Jum'at dan Bolehnya Minta Dido'akan Orang Shalih
- Hadits ke-613: Aisyah melihat Nabi ﷺ Mengangkat Kedua Tangannya ketika Berdo'a
- Hadits ke-614: Penetapan adanya hukuman (siksaan) bagi sebagian orang yang melakukan kemaksiatan
٢٧٥ - بَابُ لِيَعْزِمِ الدُّعَاءَ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ
Bab-275: Hendaklah Bersungguh-sungguh dalam Berdo'a karena Sesungguhnya Tidak Ada yang Dapat Memaksa Allah ﷻ
Hadits ke-607: Jangan Berdo'a dengan Mengatakan Jika Engkau menghendaki.
607. Muhammad bin 'ubaidillah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdul 'Aziz bin Abi Hazim mengabarkan kepada kami dari Al-Ala', dari ayahnya:
٦٠٧ - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُولُ: إِنْ شِئْتَ، وَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ، وَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَعْظُمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ أَعْطَاهُ " صحيح
Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Jika salah seorang dari karian berdo'a, janganlah ia mengucapkan, 'Jika Engkau menghendaki.' Namun hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam meminta dan memperbesar harapan, karena sesungguhnya Allah tidak mengganggap besar terhadap sesuatu yang diberikan-NYa."
- Diriwayatkan At-Bukhariy: Kitab Ad-Da'awat. Bab Liyazimil Mas'alah Fa innahuu laa mukriha lahuu (6339) dan Muslim: Kitab Adz-Dzikr wad Du'aa'. Bab Al-'Azmu bid du'aa (8-9).
- Maknaوَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ : Sangat bersungguh-sungguh dalam meminta dan yakin, tidak lemah dan tidak menggantungkan permintaan tersebut pada kehendak Allah atau sejenisnya. Ada yang berpendapat, maksudnya adalah berprasangka baik kepada Allah ta'ala bahwa Dia akan mengabulkannya.
- Maknaوَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ : Bersungguh-sungguh dalam berkeinginan dengan cara mengulang-ulang do'anya dan selalu meminta. Kemungkinan lain bahwa yang dimaksud adalah perintah agar meminta sesuatu yang besar dan banyak.
- Orang yang berdo'a hendaknya bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do'anya dan senantiasa mempunyai harapan bahwa do'anya akan dikabulkan. Jangan sampai ia berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya ia sedang memohon kepada Allah Rabb Yang Mahamulia lagi Maha Mengabulkan doa.
- Sesungguhnya Allah ﷻ tidak membutuhkan sesuatu yang dimohon dan bebas dari paksaan dan tekanan. Karena itu, tidak perlu menggantungkan pengabulan doa pada kehendak Allah dengan mengucapkan, "Ya Allah, jika Engkau menghendaki maka berilah aku."
Imam An-Nawawiy memahami bahwa larangan dalam sabda beliau, "Janganlah mengucapkan, 'Jika Engkau menghendaki,"' menunjukkan karahah tanzih, dan pendapat ini lebih utama.
*****
Hadits ke-608: Jangan Berdo'a dengan Mengatakan Ya Allah, jika Engkau menghendaki maka berilah aku.
608. Muhammad bin Salam mengabarkan kepada kami, ia berkata: Isma'il lbnu 'Ulayyah mengabarkan kepada kami dari 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib:
٦٠٨ - عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِي الدُّعَاءِ، وَلَا يَقُلِ: اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِي، فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُسْتَكْرِهَ لَهُ " صحيح
Dari Anas Radhiyallahu’anhu, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Jika salah seorang di antara kalian berdo'a, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam berdoa dan jangan mengucapkan, ('Ya Allah, jika Engkau menghendaki maka berilah aku,') karena sesungguhnga Allah tidak ada yang memaksa-Nya."
- Diriwayatkan At-Bukhariy: Kitab Ad-Da'awat. Bab Liya'zimil Mas'alah, Fa innahuu laa mukriha lahuu (6338) dan Muslim: Kitab Adz-Dzikr wad Du'a' . Bab Al-'Azmu bid du'aa (7).
- Makna لَا مُسْتَكْرِهَ لَهُ : La mukriha lahu (tidak ada yang memaksa-Nya).
Lihat penjelasan hadits sebelumnya.
*****
٢٧٦ - بَابُ رَفْعِ الْأَيْدِي فِي الدُّعَاءِ
Bab-276: Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a
Hadits ke-609: Mengusap Kedua Tangan ke wajah Setelah Berdo'a
609. Ibrahim bin Al-Mundzir mengabarkan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Furaih mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ayahku mengabarkan kepadaku:
عَنْ أَبِي نُعَيْمٍ وَهُوَ وَهْبٌ قَالَ: رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ وَابْنَ الزُّبَيْرِ يَدْعُوَانِ، يُدِيرَانِ بِالرَّاحَتَيْنِ عَلَى الْوَجْهِ. ضعيف
Dari Abu Nu'aim -yaitu wahb-, ia berkata, 'Aku pernah merihat Ibnu 'Umar dan Ibnu Zubair berdo'a, keduanya mengusapkan dua telapak tangan ke wajah.'
- lsnadnya dha'if. Muhammad bin Futaih dari ayahnya, keduanya memitiki kelemahan.
*****
Hadits ke-610: Aisyah melihat Nabi ﷺ Mengangkat Kedua Tangannya ketika Berdo'a
610. Musaddad mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Awanah mengabarkan kepada kami dari Simak bin Harb, dari Ikrimah:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، زَعَمَ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْهَا، أَنَّهَا رَأَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو رَافِعًا يَدَيْهِ يَقُولُ: «إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ فَلَا تُعَاقِبْنِي، أَيُّمَا رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ أَوْ شَتَمْتُهُ فَلَا تُعَاقِبْنِي فِيهِ» صحيح لغيره.
Dari Aisyah Radhiyallahu’anha, ia mengira bahwa ia mendengarnya dari 'Aisyah, bahwa Aisyah melihat Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya, beliau bersabda, "Sesungguhnya aku adalah manusia biasa, maka janganlah Engkau (Allah ﷻ) menghukumku (atas kelalaianku). Siapa saja dari orang-orang beriman yang aku sakiti atau aku hina, maka jaiganlah Engkau hukum aku karenanya".
- Shahih lighairihi. Dalam isnad ini ada Simak bin Harb, riwayatnya dari Ikrimah dipermasatahkan. Lihat Ash-shahihah (82-84). Diriwayatkan Abdurrazzaq (3248) dan Ahmad (6/133 dan 258) dari jalur Simak. Muslim juga meriwayatkan datam shahihnya: Kitab Al-Birr wash shilah. Bab Man la'anahuun Nabiyyu ﷺ no. 88 melalui Masruq dari Aisyah dengan panjang, di antara tafazhnya: [Namun tanpa ada menyebut mengangkat kedua tangan].
اللهُمَّ إِنََّا أَنَا بَشَرٌ، فَأَيُّ المُسْلِمِينَ لَعَنُْهُ، أَوْ سَبَيْتُهُ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَأَجْرًا.
💡Kandungan Hadits (609 dan 610):
- Disyari'atkannya mengangkat kedua tangan ketika berdo'a, dan itu benar adanya. Hal ini untuk menunjukkan kerendahan yang sempurna dan ketundukan kepada Allah ﷻ agar doa hamba-Nya yang membutuhkan rahmat dan karunia-Nya dikabulkan.
- Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling takut kepada Allah ﷻ, dan beliau selalu bersungguh-sungguh dalam berdo'a memohon kepada-Nya.
*****
Hadits ke-611: Nabi ﷺ Menghadap Kiblat ketika Berdo'a
611. Ali mengabarkan kepada kami, ia berkata: Sufyan mengabar kan kepada kami, ia berkata: Abu Zinad mengabarkan kepada kami dari Al-A'raj:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَدِمَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِيُّ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ دَوْسًا قَدْ عَصَتْ وَأَبَتْ، فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا، فَاسْتَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ، فَظَنَّ النَّاسُ أَنَّهُ يَدْعُو عَلَيْهِمْ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا، وَائْتِ بِهِمْ» صحيح.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata, "Ath-Thufail bin 'Amr Ad-Dausiy mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum kabilah Daus telah melawan dan berpaling, maka berdo'alah kepada Allah untuk keburukan mereka.' Lalu Rasulullah ﷺ menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, lalu orang-orang mengira bahwa beliau akan mendo'akan buruk terhadap mereka, beliau malah berdo'a, 'Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaum Daus dan bawalah mereka (pada hidayah)."
- Shahih. Diriwayatkan Ahmad (3/243) dari Sufyan. Lihat Ash-Shahihah (2941). Diriwayatkan juga Al-Bukhariy: Kitab Ad-Da'awaat. Bab Ad-Du'a' lil Musyrikin (6397) dan Muslim: Kitab Fadhaa'ilush Shahaabah. Bab Min Fadhaa-ili Ghifaar ..., wa Daus wa Thay-i (197) Namun tanpa ada menyebut mengangkat kedua tangan.
- Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang menghadap kiblat ketika berdo'a.
- Allah mengutus Nabi ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Adakah rahmat yang lebih besar daripada petunjuk yang diberikan oleh Allah ﷻ kepada hamba-Nya menuju Islam? oleh karena itu Nabi ﷺ mendo'akan suku Daus agar mendapat hidayah kepada Islam.
*****
Hadits ke-612: Berdo'a Minta Hujan dalam Khutbah Jum'at dan Bolehnya Minta Dido'akan Orang Shalih
612. Muhammad bin Salam mengabarkan kepada kami, ia berkata: Isma'il bin Ja'far mengabarkan kepada kami dari Humaid:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَحَطَ الْمَطَرُ عَامًا، فَقَامَ بَعْضُ الْمُسْلِمِينَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَحَطَ الْمَطَرُ، وَأَجْدَبَتِ الْأَرْضُ، وَهَلَكَ الْمَالُ. فَرَفَعَ يَدَيْهِ، وَمَا يُرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابَةٍ، فَمَدَّ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ يَسْتَسْقِي اللَّهَ، فَمَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ حَتَّى أَهَمَّ الشَّابُّ الْقَرِيبُ الدَّارِ الرُّجُوعَ إِلَى أَهْلِهِ، فَدَامَتْ جُمُعَةٌ، فَلَمَّا كَانَتِ الْجُمُعَةُ الَّتِي تَلِيهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، تَهَدَّمَتِ الْبُيُوتُ، وَاحْتَبَسَ الرُّكْبَانُ. فَتَبَسَّمَ لِسُرْعَةِ مَلَالِ ابْنِ آدَمَ وَقَالَ بِيَدِهِ: «اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلَا عَلَيْنَا» ، فَتَكَشَّطَتْ عَنِ الْمَدِينَةِ . صحيح
Dari Anas, ia berkata, "Hujan tidak diturunkan selama satu tahun. Sebagian sahabat kaum musrimin mendatangi Nabi ﷺ pada (saat beliau sedang khutbah) Jum'at dan berkata, "Wahai Rasulullah, hujan tidak diturunkan selama satu tahun, tanah telah kering dan harta (ternak) telah binasa', Lalu beliau mengangkat kedua tangannya, dan pada saat itu tidak ada awan di langit. Beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiak beliau. Beliau meminta hujan kepada Allah. Kami belum juga selesai melaksanakan shalat Jum'at, hingga pemuda yang rumahnya dekat ingin kembali ke keluarganya. waktu Jum'at demikian lama. pada Jum'at berikutnya, mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur dan para pengendara (musafir) tertahan.' Maka Rasulullah tersenyum karena (melihat) cepatnya kejenuhan anak Adam. Dan beliau bersabda sambil mengangkat tangannya, 'Ya Allah, (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan sampai jadi petaka bagi kami.' Maka, terbukalah awan dari Madinah."
- Shahih. Diriwayatkan An-Nasaa-iy: Kitab Al-Istisqaa'. Bab Mas'alah Al-imam rafa'al mathar idzaa khaafa dhararuhuu (1526) metalui Ismail dari Humaid. Al-Bukhariy juga meriwayatkan seperti itu: Kitab Al-Istisqaa. Bab Al-Istisqaa' fil masjid al jaami' (1015) dan Muslim: Kitab Al-Istisqaa. Bab Ad-Du'aa fil Istisqaa' (8-12) melalui banyak jalur dari Anas. Lihat Al-Irwa' (2/144-145).
- Makna قُحِطَ الْمَطَرُ : (Hujan tertahan (tidak diturunkan).
- Makna أَجْدَبَتْ : Mengering:
- Makna أَهَمَّ الْأَمْرَ فُلَانًا : Menunjukkan perhatiannya.
- Makna الرُّكْبَانُ : Jamak dari ar-rakib (pengendara). Yang dimaksud di sini adalah para musafir.
- Makna هَلَكَ الْمَالُ : Harta yang dimaksud di sini adalah binatang ternak. Dalam hadits lain disebutkan dengan lafazh, "Halakal kuraa'." Kata ini digunakan untuk menyebutkan kuda dan selainnya. Dalam riwayat lain, "Halakatil maasyiyah." Maksud binasa di sini adalah tidak adanya makanan disebabkan tidak ada hujan yang menjadi sebab langsung adanya kehidupan.
- Makna فَتَكَشَّطَتْ: Langit menjadi terang dan turunlah hujan di daerah sekitar Madinah, sedangkan di Madinah tidak ada setetes pun air hujan yang turun.
- Boleh berbicara dengan imam ketika sedang berkhutbah jika ada keperluan.
- Satu orang bisa mewakili urusan satu jama'ah. Sebagian dari para sahabat kenamaan tidak langsung melakukannya karena mereka sangat menjaga adab terhadap Nabi dan tidak mau memulai meminta kepada beliau.
- Boleh meminta dido'akan oleh orang shalih dan orang yang do'anya diharapkan akan diterima dan dikabulkan oleh Allah ﷻ.
- Boleh memasukkan doa istisqo' (meminta huian) dalam khutbah Jum'at dan boleh berdo'a di atas mimbar.
- Adanya salah satu tanda kenabian, yaitu dikabulkannya doa Nabi ﷻ oleh Allah secara langsung.
*****
Hadits ke-613: Aisyah melihat Nabi ﷺ Mengangkat Kedua Tangannya ketika Berdo'a
613. Ash-shalt mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu 'Awanah mengabarkan kepada kami dari Simak, dari Ikrimah:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْهَا، أَنَّهَا رَأَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو رَافِعًا يَدَيْهِ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ فَلَا تُعَاقِبْنِي، أَيُّمَا رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ أَوْ شَتَمْتُهُ فَلَا تُعَاقِبْنِي فِيهِ» صحيح
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha ia mendengar darinya bahwa ia (Aisyah) meIihat Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan,
للَّهُمَّ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ فَلَا تُعَاقِبْنِي، أَيُّمَا رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ أَوْ شَتَمْتُهُ فَلَا تُعَاقِبْنِي فِيهِ
"Ya Allah sesungguhnga aku adalah manusia biasa, maka janganlah Engkau menghukumku (atas kelalaianku). siapa saja dari orang-orang beriman yang aku sakiti atau aku hina, maka janganlah Engkau hukum aku karenanya".
- Shahih lighairihi. Sudah berlalu pada hadits no. (610).
- Kandungan Hadits: Lihat penjelasan hadits no. 610.
*****
Hadits ke-614: Penetapan adanya hukuman (siksaan) bagi sebagian orang yang melakukan kemaksiatan
614. 'Arim mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hammad bin Zaid mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hajjaj Ash-shawwaf mengabarkan kepada kami dari Abu Zubair:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ عَمْرٍو قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ لَكَ فِي حِصْنٍ وَمَنَعَةٍ، حِصْنِ دَوْسٍ؟ قَالَ: فَأَبَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لِمَا ذَخَرَ اللَّهُ لِلْأَنْصَارِ، فَهَاجَرَ الطُّفَيْلُ، وَهَاجَرَ مَعَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ، فَمَرِضَ الرَّجُلُ فَضَجِرَ - أَوْ كَلِمَةٌ شَبِيهَةٌ بِهَا - فَحَبَا إِلَى قَرْنٍ، فَأَخَذَ مِشْقَصًا فَقَطَعَ وَدَجَيْهِ فَمَاتَ، فَرَآهُ الطُّفَيْلُ فِي الْمَنَامِ قَالَ: مَا فُعِلَ بِكَ؟ قَالَ: غُفِرَ لِي بِهِجْرَتِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: مَا شَأْنُ يَدَيْكَ؟ قَالَ: فَقِيلَ: إِنَّا لَا نُصْلِحُ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ مِنْ يَدَيْكَ، قَالَ: فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ» ، وَرَفَعَ يَدَيْهِ. ضعيف
- Sanadnya shahih. Seperti yang diutarakan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Baariy (11/171) syarah hadits no. (6341). Muslim meriwayatkan juga: Kitab Al-iimaan. Bab Ad-Daliil 'alaa anna qaatila nafsihii laa yakfuru (184), namun tanpa ada menyebut "mengangkat kedua tangan".
Dari Jabir bin 'Abdillah, bahwa Ath-Thufail bin 'Amr berkata kepada Nabi ﷺ, "Apakah engkau mempunyai bagian dari benteng dan perlindungan, benteng Daus?" Ia (Jabir) berkata, "Maka Rasulullah ﷺ enggan karena apa yang telah Allah simpan untuk orang Anshar. Maka Ath-Thufail dan seseorang dari kaumnya pergi berhijrah. Lalu orang tersebut sakit lalu gelisah -atau kata yang serupa dengan itu -. Orang itu merangkak menuju tempat anak panah lalu mengambil anak panah yang lebar dan ia memotong pembuluh lehernya, lalu ia mati. Lalu Ath-Thufail melihatnya dalam mimpi. Kemudian ia bertanya kepadanya, 'Apa yang terjadi denganmu?' Orang itu menjawab,
'Aku diampuni karena hijrahku kepada Nabi ﷺ.' la bertanya, 'Apa yang terjadi pada tanganmu?' la menjawab, 'Dikatakan, 'Kami tidak memperbaiki apa yang telah engkau rusak dari kedua tanganmu." Lalu Ath-Thufail mengabarkannya kepada Nabi ﷺ. Beliau lalu berdo'a, 'Ya Allah, ampunilah ia atas kedua tangannya,' sambil mengangkat tangannya."
- Makna حَبَا : Merangkak.
- Makna الْقَرْنُ: Tempat anak panah.
- Makna مِشْقَص: Anak panah yang lebar.
- Makna الْوَدَجَانٌ : Dua urat yang ada di leher. Dua urat ini dipotong ketika seseorang menyembelih (binatang).
- Makna اَلمَنَعَةٌ : Jamak dari maani', yakni sekelompok orang yang menghalangimu dari orang yang bermaksud menimpakan kepadamu sesuatu yang tidak engkau sukai.
- Makna حِصْنٌ : Pertahanan yang Kuat.
- Dalam hadits ini terdapat dalil (hujjah) tentang kaidah agung yang dipegang oleh Ahlus Sunnah, bahwa orang yang mati bunuh diri atau melakukan kemaksiatan dan selainnya dan mati sebelum bertaubat, ia tidak dianggap kafir dan tidak dipastikan masuk neraka. Akan tetapi ia berada di atas kehendak Allah.
- Penetapan adanya hukuman (siksaan) bagi sebagian orang yang melakukan kemaksiatan. orang yang disebutkan dalam hadits ini disiksa karena memotong urat lehernya sendiri. Ini merupakan bantahan bagi kelompok Murji'ah yang berpendapat bahwa kemaksiatan tidak membahayakan (seseorang).
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم