بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
📚┃ Materi : Wanita di Bulan Ramadhan
🎙┃ Pemateri : Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A Hafizhahullah
🗓️┃ Hari, Tanggal : Kamis, 12 Februari 2026 M / 24 Sya'ban 1447 H
🕌┃ Tempat : Masjid Ibaadurrahmaan Goro Assalaam Kartasura
Daftar Isi:
الـحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ ، وَأَشْهَدَ أَنَّ مُـحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ
Sesungguhnya ketika Allah ﷻ menyebutkan ganjaran, Allah ﷻ menyebutkan juga untuk para wanita. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 35:
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا ٣٥
Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.
Pada ayat ini, seluruh aktivitas yang disebutkan untuk laki-laki dan wanita, maka hendaklah para wanita mengikuti apa yang disebut dalam ayat ini, agar dapat memperoleh ganjaran yang besar.
Apalagi bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Rasulullah ﷺ menggambarkan dalam hadits beliau :
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
”Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat lain dibuka pintu langit (mudah dikabulkan do'a) dan dibukakannya pintu rahmat.
Maka disaat Allah ﷻ mengobral pahala, perlu diperhatikan amalan-amalan yang wajib sebelum sunnah. Apalagi dengan menyia-nyiakan amalan yang dapat mengangkat dari neraka, jangan sampai kita termasuk golongan yang didoakan oleh malaikat Jibril alaihissalam.
Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan,
أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟
Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.”
Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?”
Beliau menjawab:
فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.
”Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”
”Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”
”Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”
(HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim).
Demikian juga, keutamaan yang disebutkan Nabi ﷺ, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar, dari Jabir bin ‘Abdillah. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224)
Apa yang bisa dilakukan Ummahat dalam bulan Ramadhan?
1. Perhatian terhadap Anak-anak
Karena, Isteri Adalah Pemimpin Di Rumah Suaminya. Di dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah ﷺ bersabda:
المَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا. وَمَسْأُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu.” (HR Bukhari no. 5200)
• Hadits ini menegaskan bahawa seorang isteri bertanggungjawab dalam mengatur rumah tangganya (menjaga kebersihan dan kerapian rumahnya), mendidik anak-anaknya dan berkhidmat (melayani) kepada suaminya. Semua itu akan dimintai pertanggungjawabanny di hadapan Allah ﷻ kelaknya.
Sebagaimana anak disuruh shalat pada usia 7 tahun, demikian juga puasa, namun sejak Umur berapa dimulai, para ulama berbeda pendapat.
Ada sebuah hadits tentang hal ini, di mana Rasul-Nya bersabda: “Perintahkanlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berusia 7 tahun. Pukullah mereka saat usia 10 tahun [jika meninggalkannya]. Pisahkan tempat tidur mereka satu sama lain.” (HR Abu Dawud, hadits nomor 495, HR Ahmad, 2/187, al-Baihaqi, 2/14, al-Albani mensahkannya dalam al-Irwâ’, 1/266).
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ المُفَضَّلِ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ ذَكْوَانَ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ
“Menceritakan kepadaku Musaddad, menceritakan kepadaku Bisyr bin Mufaddal, menceritakan kepadaku Khalid bin Dzakwan, dari Rubayyi’ binti Muawwidz berkata: "Nabi Muhammad saw memberi arahan pada pagi hari Asyura kepada masyarakat Anshar:
“Barangsiapa telah makan atau minum maka hendaknya ia sempurnakan sisa harinya (dengan menahan) dan barangsiapa yang masih berpuasa maka teruskanlah”.
Rubayyi’ berkata: “Saat itu kami semua berpuasa, dan melatih anak-anak kami berpuasa. Kami membuat mainan dari kapas. Jika salah satu dari mereka menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu hingga datang waktu buka puasa”. (HR Al-Bukhari).
Hadits tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa sangat dianjurkan memerintahkan anak-anak untuk berpuasa, jika mereka memang sudah kuat melaksanakannya.
Ada juga kisah, dari Sa’id Ibn Manshur dan al-Baghawi (1/415), dari jalur Abdullah Ibn Hudzail, bahwa suatu kali Umar Ibn al-Khaththab mendatangi seorang lelaki yang minum arak di bulan Ramadhan. Orang-orang menyeretnya ke hadapan Umar, beliau mendekatinya dan membentak: “Celaka engkau, padahal anak-anak saja berpuasa!!!” Umar kemudian memerintahkan agar lelaki itu dicambuk 80 kali dan mengusirnya (diasingkan) ke Syam.
Hadits di atas menjelaskan bagaimana para sahabat dalam mendidik dan melatih anaknya berpuasa.
2. Ikut memberikan motivasi ibadah kepada suami dan anak-anak
Jika demikian, maka dia akan mendapatkan pahala dari apa yang suami dan anak-anak lakukan seperti shalat tarawih, berjamaah, membaca Al-Qur’an dan lainnya.
Demikian juga melayani suami dalam hajatnya jika diperlukan. Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. ” (QS. Al Baqarah: 187).
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
3. Shalat wanita terbaik dalam kamar rumahnya
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).
Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Maka, semakin jauh wanita dari pandangan laki-laki, maka semakin afdhal.
Nabi ﷺ bersabda :
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurot, jika ia keluar (dari rumahnya) maka syaitanpun mengintainya” (HR At-Tirmidzi 1173)
Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).
Jika laki-laki shalat bersama wanita di satu tempat, maka wanita lebih utama tinggal di shaf paling belakang daripada di shaf yang paling depan, seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرِّهَا أوَّلُهَا. .رواه البخاري
“Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir dan seburuk-buruk shaf wanita adalah di shaf yang pertama.” (HR. Muslim)
Demikian itu karena jika wanita berada di bagian shaf paling belakang, maka dia akan jauh dari laki-laki dan jika di bagian depan dia akan dekat dengan laki-laki.
Adapun jika wanita mempunyai tempat khusus seperti yang ada sekarang di kebanyakan masjid, maka sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang pertama seperti laki-laki.
Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ»
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang memakai asap wewangian, dia tidak boleh menghadiri sholat isya’ bersama kami”.
(HR. Muslim, 143/444; Nasai, 5128, 5263; Abu Dawud, no. 4175; Ahmad, no. 8035)
Dalam hadits lainnya:
عَنْ مَوْلَى أَبِي رُهْمٍ، اسْمُهُ عُبَيْدٌ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ لَقِيَ امْرَأَةً مُتَطَيِّبَةً تُرِيدُ الْمَسْجِدَ، فَقَالَ: يَا أَمَةَ الْجَبَّارِ، أَيْنَ تُرِيدِينَ؟ قَالَتْ: الْمَسْجِدَ، قَالَ: وَلَهُ تَطَيَّبْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ»
Diriwayatkan dari maula Abu Ruhm, yang bernama ‘Ubaid, bahwa Abu Hurairah bertemu dengan seorang wanita yang memakai wewangian, dia sedang pergi ke masjid. Abu Hurairah bertanya: “Wahai wanita hamba Al-Jabbar (Alloh Yang Maha Perkasa), engkau hendak ke mana?”
Dia menjawab: “Ke masjid”.
Abu Hurairah bertanya lagi: “Engkau memakai wewangian untuk ke masjid?”.
Dia menjawab: “Ya.”
Abu Hurairah berkata: Sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah –shallallaahu ‘alaihi wa sallam– bersabda: “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu keluar ke masjid, sholatnya tidak akan diterima untuknya sampai dia mandi (membersihkan diri dari wewangiannya)”.
(HR. Ibnu Majah, no. 4002. Sanadnya lemah, namun hadits ini memiliki jalur-jalur lain yang menguatkannya. Syaikh Al-Albani menshohihkannya di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no. 1031)
Bahkan, hadits Aisyah mengingatkan:
لَوْ أَدْرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ
”Seandainya Rasulullah mengetahui yang dilakukan oleh para wanita ketika pergi ke Masjid, maka niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid sebagaimana dilarangnya wanita Bani Israil”. maknanya adalah wanita berdandan, memakai perhiasan dan memakai minyak wangi“. Ihkamul Ahkaam (1/119).
4. Jika wanita Haid di Bulan Ramadhan
Haidh tidak menghalangi seseorang wanita untuk tetap beribadah. Rasulullah ﷺ memberikan motivasi yang sangat indah dan menenangkan bagi wanita yang sedang haid. Islam tidak memandang haid sebagai kutukan, melainkan siklus biologis alami yang ditetapkan Allah ﷻ.
-
Haid Adalah Ketetapan Allah (Bukan Aib)
Saat Aisyah Radhiyallahu’anha menangis karena haid saat haji, Rasulullah ﷺ memotivasinya dengan bersabda:
"Ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan untuk putri-putri Adam." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ini memotivasi wanita untuk menerima haid sebagai bagian dari ibadah ketaatan kepada takdir Allah.
-
Tetap Mendapat Pahala Ibadah
Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa wanita yang terbiasa beribadah (seperti shalat dan puasa) namun terhalang karena haid, pahalanya tetap mengalir.
"Jika seorang hamba sakit atau safar (perjalanan), maka dicatat baginya pahala seperti saat ia dalam keadaan mukim dan sehat." (Hadis yang umum dianalogikan untuk wanita haid yang terhalang ibadah).
Inilah pendapat yang diambil Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah seperti halnya saat seseorang udzur saat jihad dalam perang tabuk.
Meskipun pendapat mayoritas ulama berpendapat tidak mendapat pahala. Berdasarkan hadits yang menjelaskan wanita kurang agama dan akalnya.
-
Haid Tidak di Tanganmu (Tetap Bisa Beraktivitas)
Rasulullah ﷺ memotivasi untuk tidak merasa "kotor" secara spiritual. Beliau bersabda kepada Aisyah: "Sesungguhnya haidmu tidak ada di tanganmu." (HR. Muslim).
Artinya, wanita haid tetap boleh beraktivitas, berzikir, membaca Al-Qur'an (tanpa menyentuh mushaf menurut sebagian ulama), dan berinfak.
Meskipun tidak berpuasa, wanita haid tetap bisa mendapat pahala dengan cara:
- Memberi makan orang yang berbuka puasa.
- Menyiapkan sahur dan berbuka.
- Berzikir dan berinfak.
- Membaca Al-Qur’an tidak melalui mushaf, bisa dengan handphone.
5. Boleh ikut I'tikaf atas Izin Suami
Karena kewajiban terhadap suami lebih diutamakan daripada i'tikaf yang sunnah.
Jika datang haid, maka Jumhur ulama tidak membolehkan berdiam berlama-lama di dalam masjid. Hanya Madzhab Dhahiriyah yang membolehkan dengan syarat menjaga darah haid jangan sampai mengotori masjid karena najis. Mereka menjelaskan, kalau saja orang-orang kafir boleh ke masjid, apalagi wanita muslimah. Demikian juga, Ahlus suffah yang tinggal di masjid, tidak ada keterangan jika mereka junub, tidak boleh tinggal di masjid.
6. Banyak Membaca Al-Qur’an dan Berdo'a
Terutama disaat masuk sepuluh malam terakhir. Ada do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam kemuliaan tersebut yaitu do’a: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?”
Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).”
(HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Adapun amalan-amalan yang lain, sama dengan amalan-amalan Ramadhan yang dilakukan oleh para lelaki. Wallohu'alam.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم