Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم

📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin. Hadits: https://shamela.ws/
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jum'at [Sebelum Maghrib], 17 April 2026 M / 28 Syawal 1447 H
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo


  Daftar Isi:



٤٤ ـ باب توقير العلماء والكبار وأهل الفضل وتقديمهم على غيرهم، ورفع مجالسهم، وإظهار مرتبيهم

Bab 44: Menghormati Para Ulama, Orang Tua, Orang-Orang Terhormat, Mendahulukan Mereka Atas Yang Lainnya, Menjunjung Tinggi Mejelis Mereka, Serta Memperlihatkan Kedudukan Mereka

Sepatutnya kita menghormati para ulama serta orang orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an dan as-Sunnah, yang menempuh jalannya kaum Salafush Shalih baik dalam pemahaman, keyakinan, tingkah laku dan ibadah; bukan menghormati para pengikut hawa nafsu dan bid'ah. Diharuskan juga menghormati orang-orang tua serta memuliakan orang-orang Muslim yang telah lanjut Usia. Demikian juga dengan orang-orang dermawan, berperangai mulia, dan pemberani yang mengajarkan akhlak mulia kepada manusia dengan perbuatan mereka. Ada yang mengatakan: “Keutamaan yang ada pada diri orang orang mulia itu hanya diketahui oleh orang yang mempunyai keutamaan.”

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِࣖ

“Katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orangorang yang tidak mengetahui?" Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az Zumar (391: 9)

Allah ﷻ memberitahukan kepada hamba-hamba bahwa kedudukan orang-orang yang berilmu dan yang mengamalkan ilmunya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an maupun as-Sunnah tidak sama dengan kedudukan orang-orang yang tidak berilmu dan tidak mengamalkan ilmunya, baik karena sikap menggampangkan, menolak, atau meremehkannya.

Di dalam menetapkan keutamaan ilmu dan mengangkat derajat para pemiliknya, perbedaan tersebut sangat mendalam. Sungguh sesuatu itu tidak diketahui melainkan dengan lawannya, maka dengan lawannya itu berbagai hal dapat diketahui perbedaannya.

Perbedaan antara yang satu dengan yang lain hanya diketahui oleh orang yang memiliki akal pikiran, pengetahuan, dan kepandaian.

Hadits No. 1/348: Kriteria Imam Shalat

1/348 ــ وَعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقبةَ بْنِ عَمْرِو الْبَدرِيِّ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً، فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا وَلَا يُؤمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يَقْعُدُ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ » رَوَاهُ مُسْلِمُ.

1/348 - Dari Abu Mas'ud Uqbah bin Amr Al-Badri Al-Anshari radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Yang berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling pandai dalam membaca Al-Qur’an. Jika bacaan mereka sama, maka orang yang paling memahami tentang sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika pemahaman dalam sunnahnya sama, maka orang yang terlebih dahulu berhijrah. Jika hijrah mereka sama, maka orang yang lebih tua umurnya. Dan janganlah seseorang mengimami yang lain di daerah kekuasan lain, dan jangan pula seorang itu duduk rumah orang lain itu di atas duduknya (orang lain tadi) kecuali dengan izinnya.”

[Shahih Muslim no. 673]

Dalam riwayat lain disebutkan, “Maka yang lebih dahulu masuk islam.” Sebagai ganti (kalimat), “Maka yang lebih tua usianya.” Dalam riwayat lain disebutkan, "Yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah orang yang paling fasih bacaan Al-Qur'annya, dan yang paling dahulu berhijrah, jika dalam berhijrah mereka pun sama, maka yang lebih tua umurnya.”

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim 673. Riwayat kedua pun milik Muslim (673) (291).

💡kandungan Hadits

  1. Hendaklah kita mendahulukan orang yang paling banyak ilmunya untuk menjadi imam, yakni paling mengerti Kitabullah (Al-Qur’an) dan paling baik bacaannya, lantas yang paling memahami as-Sunnah (Riwayah, Dirayah dan Penjagaannya), kemudian yang paling dulu hijrahnya atau yang lebih dulu memeluk Islam, baru kemudian orang yang paling tua usianya. Demikian itulah fiqih Nabawi tentang orang yang paling berhak menjadi imam shalat. Sedangkan yang tercantum di dalam kitab-kitab madzhab yang berisi berbagai macam pendapat, seperti Maraaqil Falaah, yang di dalamnya dinyatakan kriteria seperti yang paling besar kepalanya, yang paling kecil tubuhnya, dan yang paling cantik istrinya, maka semua itu ialah kebathilan-kebathilan yang harus dibersihkan dari kaidah fiqih Islam yang murni.
  2. Ilmu yang paling agung adalah pengetahuan tentang Kitabullah baik dalam hal bacaan, pengajaran, dan hafalan.
  3. Darinya (ilmu ihwal Al-Qur’an), ilmu ihwal Sunnah Nabawi menjadi bercabang, baik yang bersifat riwayat, dirayah, maupun pemeliharaan.
  4. Lebih dahulunya seseorang memeluk Islam termasuk sesuatu faktor keimanan yang diperhitungkan.
  5. Pemegang kekuasaan, shahibul bait (tuan rumah), yang mempunyai pekerjaan, serta imam masjid lebih berhak menjadi imam daripada selainnya—meski dia lebih alim—selama belum ada izin untuknya.
  6. Pemilik majelis (tempat duduk) lebih berhak atas majelisnya daripada orang selainnya.
  7. Seorang wanita tidak berhak mengimami laki-laki, sebab kata “kaum” hanya khusus ditujukan bagi laki-laki, tidak kepada wanita:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ... ۝١١

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). (QS. Al Hujurat (49): 11)

******

Hadits No. 2/349: Perintah Meluruskan Shaf Shalat

2/349 ــ  عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ وَيَقُولُ: « اِسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ، لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُوا الْأَحْلاَمِ وَالنُّهَى، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهمْ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلونَهُمْ » رَوَاهُ مُسْلِمُ.

2/349- Dari Abu Mas'ud bin Amr Al-Badri Al-Anshari radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bahu kami menjelang shalat seraya bersabda,  “Luruskanlah shaf kalian, dan janganlah kalian berselisih, maka niscaya akan berselisih hati kalian hendaklah yang belakangku orang dewasa yang memiliki pengetahuan, kemudian orang yang sesudah mereka kemudian orang yang sesudah mereka.”

📖 Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (432).

📗Kosa Kata Hadits

  • Makna مَنَاكِبَنَا : Jamak dari kata منكب, yang berarti bahu.
  • Makna لِيَلِنِي: Artinya, hendaklah yang dekat denganku dalam shalat.

💡kandungan Hadits

  1. Kewajiban meluruskan, menyamakan serta merapatkan barisan, menyamakan bahu dan kaki dalam shalat.
  2. Seorang imam harus benar-benar memeriksa barisan jama'ah shalat sebelum mulai mengerjakan shalat.
  3. Perbedaan dan perselisihan menjadi sebab kerusakan hati.
  4. Hal yang bersifat lahir mempunyai pengaruh dalam pembentukan bagian bathin.
  5. Mendahulukan seorang yang lebih utama untuk menjadi imam, dan yang dimaksud dengan keutamaan di sini adalah orang yang berilmu dan orang dewasa.
  6. Sepatutnya orang yang berilmu dan orang-orang dewasa langsung menempati posisi di belakang imam agar bisa mengingatkan imam jika dia lupa, di samping dapat menggantikan posisinya jika terjadi sesuatu atau karena adanya kejadian yang datang secara tiba-tiba.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم