Kategori Fiqh

Pemahaman muslimin mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat
Kajian Bertema Fiqh

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

📚┃Materi : Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam #5
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abdul Fattach Imaduddin S.Pd.I hafizhahullahu.
🗓┃ Hari, Tanggal : Sabtu [Sebelum Maghrib], 17 Oktober 2026 M / 06 Jumadil Awal 1448 H
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo
📖┃Daftar Isi:


Syarah Umdatul Ahkam | Hadits Ketujuh dan Delapan  | Bab Thaharah

 

Mukadimah

Bismillahirrahmanirrahim.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَىٰ يَوْمِ الدِّينِ

Segala puji bagi Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Barang siapa yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang Allah sesatkan, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabat, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du.

Ma’asyiral muslimin wal muslimat, rahimani wa rahimakumullah.

Marilah kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas limpahan nikmat-Nya. Di antara nikmat yang patut kita syukuri adalah kesempatan untuk menghadiri majelis ilmu. Kita berharap semoga majelis ini menjadi salah satu sebab Allah memudahkan jalan kita menuju surga-Nya.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan kita, Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan syafaat beliau pada hari kiamat kelak.

Pada kesempatan ini, kita melanjutkan kajian kitab ‘Umdatul Ahkam min Kalam Khairil Anam karya Al-Hafizh Abdul Ghani Al-Maqdisi rahimahullah. Pembahasan kali ini berkaitan dengan tata cara wudhu Rasulullah ﷺ.

1. Meneladani Rasulullah ﷺ dalam Beribadah

Sebagai seorang Muslim, kita berkewajiban meneladani Rasulullah ﷺ dalam perkara agama, baik dalam akidah, ibadah, maupun muamalah. Konsekuensi dari persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah adalah membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, dan beribadah kepada Allah sesuai dengan syariat yang beliau ajarkan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21).

Salah satu bentuk meneladani Rasulullah ﷺ adalah mengikuti tata cara wudhu beliau. Wudhu merupakan bagian penting dari bersuci yang menjadi syarat sah shalat. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu memahami dan mempraktikkan wudhu dengan benar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 6).

Ayat ini menjadi landasan utama mengenai anggota tubuh yang dibasuh dan diusap ketika berwudhu. Pembahasan tentang tata cara wudhu juga dijelaskan secara terperinci melalui hadits-hadits Rasulullah ﷺ.

2. Hadits Ke-7: Wudhu Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu

Hadits ketujuh diriwayatkan dari Humran, maula Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Humran menceritakan bahwa ia melihat Utsman meminta bejana berisi air, kemudian berwudhu dengan tata cara yang pernah ia lihat dari Rasulullah ﷺ.

Teks hadits

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ، فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كِلْتَا رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، وَقَالَ: «مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

Dari Humran, maula Utsman bin Affan, bahwasanya ia melihat Utsman meminta air untuk berwudhu. Utsman kemudian menuangkan air dari bejananya ke kedua tangannya dan mencucinya tiga kali. Setelah itu, beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya. Beliau membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali, mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kaki tiga kali.

Setelah itu, Utsman berkata, “Aku melihat Nabi ﷺ berwudhu seperti wudhuku ini.” Beliau juga bersabda, “Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat tanpa berbicara kepada dirinya sendiri dalam kedua rakaat tersebut, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Sumber: Shahih al-Bukhari, no. 159; Shahih Muslim, no. 226, dengan perbedaan redaksi pada sebagian jalur periwayatan.

Penjelasan Hadits

Hadits ini menunjukkan tata cara wudhu yang dipraktikkan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu untuk mengajarkan kepada kaum Muslimin bagaimana Rasulullah ﷺ berwudhu. Berikut beberapa pelajaran penting dari hadits tersebut.

a. Mencuci kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana

Utsman menuangkan air dari bejana ke kedua tangannya, kemudian mencucinya tiga kali. Setelah itu, barulah beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam air.

Praktik ini mengajarkan kehati-hatian dalam bersuci. Apabila menggunakan bejana, seseorang dapat menuangkan air terlebih dahulu ke tangannya. Mencuci kedua tangan pada awal wudhu termasuk sunah yang diajarkan dalam hadits ini.

Adapun mengenai memasukkan tangan ke dalam bejana, hadits tersebut menjadi dalil bahwa tindakan itu tidak otomatis membuat air tidak dapat digunakan untuk bersuci. Status air tidak semata-mata berubah hanya karena tersentuh tangan. Hukum air perlu ditinjau berdasarkan keadaan dan dalil yang berkaitan dengannya.

b. Berkumur-kumur dan membersihkan hidung

Setelah mencuci kedua tangan, Utsman berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, lalu mengeluarkannya. Berkumur-kumur disebut madmadah, sedangkan memasukkan air ke hidung disebut istinsyaq. Mengeluarkan air dari hidung disebut istintsar.

Allah berfirman dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 6 tentang membasuh wajah. Para ulama membahas hukum berkumur-kumur dan membersihkan hidung dalam wudhu dengan perincian masing-masing. Karena itu, hukum kedua amalan tersebut tidak semestinya disimpulkan hanya dari terjemahan ayat tanpa memperhatikan penjelasan hadits dan fikih.

c. Membasuh wajah tiga kali

Setelah berkumur-kumur dan membersihkan hidung, Utsman membasuh wajahnya tiga kali. Wajah dibasuh secara merata, mulai dari batas tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu dan dari satu sisi wajah ke sisi lainnya. Air perlu mengenai seluruh bagian wajah yang wajib dibasuh.

Bagi orang yang memiliki rambut wajah tebal, ia perlu memperhatikan apakah air sampai ke bagian kulit yang wajib dibasuh. Rambut yang tumbuh pada wajah memiliki perincian hukum tersendiri sesuai keadaan dan pembahasan fikihnya.

d. Membasuh kedua tangan sampai siku

Berikutnya, Utsman membasuh kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali. Anggota yang dibasuh mencakup tangan hingga siku, termasuk bagian siku itu sendiri.

Membasuh anggota wudhu berarti mengalirkan air hingga merata ke seluruh bagian yang wajib dibasuh. Sekadar membasahi sebagian anggota tidak cukup apabila masih ada bagian wajib yang kering.

Ketika menggunakan keran, air hendaknya dialirkan secukupnya. Selain menjaga kenyamanan, hal ini juga menghindarkan pemborosan air. Jika menggunakan gayung atau bejana, air dapat dituangkan dan diratakan dengan tangan.

e. Mengusap kepala

Setelah membasuh kedua tangan, Utsman mengusap kepala. Dalam hal ini, kepala diusap, bukan sekadar diperciki air atau diguyur seperti membasuh wajah.

Allah berfirman:

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan sapulah kepalamu.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 6).

Ayat tersebut menunjukkan perbedaan antara membasuh anggota tubuh dan mengusap kepala. Tata cara mengusap kepala akan dijelaskan lebih lanjut berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.

f. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Bagian terakhir adalah membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Seluruh bagian kaki yang wajib dibasuh harus terkena air, termasuk tumit.

Seseorang perlu memperhatikan bagian belakang kaki dan sela-sela yang mungkin terlewat ketika berwudhu. Kesempurnaan wudhu bukan sekadar mengikuti urutan gerakan, melainkan juga memastikan air sampai ke seluruh anggota yang diwajibkan.

g. Keutamaan shalat dua rakaat setelah wudhu

Hadits Utsman juga menjelaskan keutamaan shalat dua rakaat setelah berwudhu dengan menjaga kekhusyukan.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang berwudhu seperti wudhu beliau, lalu mengerjakan shalat dua rakaat tanpa mengganggu kekhusyukannya dengan pikiran yang tidak berkaitan dengan shalat, akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu.

Yang dimaksud bukan berarti seseorang harus mampu menghilangkan setiap lintasan pikiran yang datang tanpa disengaja. hadits ini menunjukkan keutamaan menjaga kesungguhan, kekhusyukan, dan perhatian dalam shalat.

3. Hadits Ke-8: Wudhu Rasulullah ﷺ yang Diperagakan Sahabat Abdullah bin Zaid

Hadits kedelapan diriwayatkan dari Amr bin Yahya Al-Mazini, dari ayahnya, Yahya Al-Mazini. Ia menceritakan bahwa Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu mengenai tata cara wudhu Rasulullah ﷺ.

Abdullah bin Zaid kemudian meminta bejana berisi air dan memperagakan wudhu Rasulullah ﷺ di hadapan mereka.

Teks hadits

عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى المَازِنِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَجُلًا، قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ، وَهُوَ جَدُّ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى أَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُرِيَنِي، كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ: نَعَمْ، فَدَعَا بِمَاءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَ مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ إِلَى المِرْفَقَيْنِ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى المَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari Amru bin Yahya al-Maaziini dari bapaknya bahwa seorang berkata kepada Abdullah bin Zaid dan beliau adalah kakek Amru bin Yahya : Apakah Engkau bisa mencontohkan bagaimana dahulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid berkata: Ya, lalu minta air dan menuangkan ke kedua tangannya lalu mencucinya dua kali, kemudian berkumur-kumur dan menghirup air kehidung tiga kali kemudian mencuci wajah tiga kali kemudian mencuci kedua tangannya dua kali dua kali sampai siku kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya lalu memajukan dan memundurkan keduanya. Memulai dengan bagian depan kepalanya hingga membawa keduanya ke tengkuk kemudian mengembalikan keduanya ke tempat mulainya kemudian mencuci kedua kakinya.

Sumber: Shahih al-Bukhari, no. 185.

Rincian tata cara wudhu dalam riwayat Abdullah bin Zaid

Dalam riwayat lengkapnya, Abdullah bin Zaid memperagakan beberapa hal berikut.

  • Pertama, mencuci kedua tangan. Ia menuangkan air ke kedua tangannya dan mencucinya tiga kali sebelum memasukkan tangannya ke dalam bejana.
  • Kedua, berkumur-kumur dan membersihkan hidung. Ia mengambil air dengan tangannya, berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya. Dalam riwayat ini, amalan tersebut dilakukan dengan tiga kali cidukan air.
  • Ketiga, membasuh wajah. Ia membasuh wajah sebanyak tiga kali.
  • Keempat, membasuh kedua tangan sampai siku. Dalam salah satu redaksi riwayat disebutkan bahwa ia membasuh kedua tangannya dua kali. Perbedaan jumlah basuhan dalam beberapa riwayat menunjukkan bahwa tata cara wudhu Nabi ﷺ memiliki variasi yang diriwayatkan secara sahih. Basuhan tiga kali merupakan sunah yang masyhur, sedangkan satu kali basuhan yang merata telah mencukupi kewajiban membasuh anggota wudhu menurut penjelasan fikih yang umum.
  • Kelima, mengusap kepala. Abdullah bin Zaid mengusap kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan menuju belakang, lalu mengembalikan kedua tangannya ke tempat semula.

Redaksi haditsnya:

فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ، مَرَّةً وَاحِدَةً

“Beliau menggerakkan kedua tangannya ke depan dan ke belakang, satu kali.”

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa beliau memulai dari bagian depan kepala, menggerakkan kedua tangannya hingga ke bagian belakang, lalu mengembalikannya ke tempat semula.

Keenam, membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Setelah mengusap kepala, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki.

Kedua hadits ini saling melengkapi dalam menjelaskan tata cara wudhu Rasulullah ﷺ. Melalui praktik para sahabat, umat Islam dapat mempelajari tata cara ibadah secara langsung dan terperinci.

4. Niat sebagai Dasar Ibadah

Salah satu pelajaran penting dari pembahasan wudhu adalah keharusan menghadirkan niat. Niat membedakan suatu perbuatan sebagai ibadah dari kebiasaan biasa.

Seseorang bisa saja mencuci wajah dan tangan untuk membersihkan diri. Namun, apabila ia hendak berwudhu untuk bersuci dari hadas, ia perlu menghadirkan niat wudhu di dalam hati.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

Sumber: Shahih al-Bukhari, no. 1; Shahih Muslim, no. 1907.

Niat tidak harus dilafalkan dengan kalimat tertentu. Yang terpenting adalah adanya kehendak dalam hati untuk berwudhu. Tidak perlu mengucapkan niat dengan suara keras atau membuat lafaz khusus yang tidak dicontohkan.

5. Membaca Basmalah Sebelum wudhu

Di antara pembahasan yang berkaitan dengan wudhu adalah membaca basmalah pada permulaannya.

Terdapat hadits yang berbunyi:

لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya.”

Sumber: Sunan Abi Dawud, no. 101; Jami‘ at-Tirmidzi, no. 25.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum membaca basmalah sebelum wudhu. Sebagian memandangnya wajib berdasarkan hadits tersebut, sedangkan sebagian lainnya memandangnya sunah karena menilai kekuatan hadits dan dalil-dalil terkait secara berbeda.

Oleh karena itu, membaca “Bismillah” sebelum memulai wudhu merupakan amalan yang patut dijaga. Adapun hukum sah atau tidaknya wudhu ketika seseorang lupa membacanya mengikuti pendapat fikih yang dipegangnya.

Lafaz yang lazim dibaca adalah بِسْمِ اللَّهِ (Bismillah). Tidak ada keharusan menambahkan lafaz yang lebih panjang.

6. Mengusap Kepala dengan Benar

Mengusap kepala merupakan salah satu bagian penting dalam wudhu. Dalam praktiknya, seseorang membasahi kedua tangannya, lalu mengusapkannya pada kepala sesuai tata cara yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ.

Berdasarkan riwayat Abdullah bin Zaid, tata caranya adalah:

  1. Membasahi kedua tangan dengan air.
  2. Memulai usapan dari bagian depan kepala.
  3. Menggerakkan kedua tangan ke arah belakang kepala.
  4. Mengembalikan kedua tangan ke bagian depan tempat memulai usapan.

Gerakan tersebut dilakukan satu kali.

Hal yang perlu diperhatikan ialah bahwa mengusap kepala tidak sama dengan sekadar membasahi ujung rambut. Akan tetapi, perincian tentang batas bagian kepala yang harus diusap dan hukum mengusap sebagian kepala merupakan masalah fikih yang diperselisihkan para ulama. Karena itu, jangan menyatakan bahwa semua bentuk mengusap sebagian kepala pasti tidak sah, sebab terdapat perbedaan pendapat yang didukung oleh pembahasan dalil.

7. Memastikan Air Mengenai Seluruh Anggota wudhu

Kesalahan yang perlu dihindari ketika berwudhu adalah membiarkan sebagian anggota yang wajib dibasuh tetap kering. Air harus merata pada wajah, kedua tangan sampai siku, dan kedua kaki sampai mata kaki. Kepala diusap sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian khusus perlu diberikan pada beberapa bagian berikut:

Siku dan lipatan di sekitarnya.

  • Sela-sela jari tangan dan kaki.
  • Bagian tumit dan belakang kaki.
  • Kulit yang tertutup benda yang menghalangi air, seperti cincin yang terlalu rapat.
  • Bagian wajah yang tertutup rambut tebal, sesuai perincian hukum rambut wajah.

Jika memakai cincin yang menghalangi sampainya air, hendaknya cincin digerakkan atau dilepas bila diperlukan. Demikian pula, jam tangan atau benda lain yang menghalangi air perlu diperhatikan agar bagian kulit yang wajib dibasuh tidak terlewat.

Ancaman bagi orang yang tidak membasuh tumit dengan sempurna

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terkena air wudhu) karena ancaman neraka.”

Sumber: Shahih al-Bukhari, no. 60; Shahih Muslim, no. 241.

Hadits ini merupakan peringatan keras agar seseorang tidak meremehkan kesempurnaan wudhu. Ketika membasuh kaki, pastikan air mencapai tumit dan seluruh bagian kaki yang wajib dibasuh.

Ancaman dalam hadits ini berkaitan dengan kelalaian dalam bersuci. Karena itu, seorang Muslim hendaknya memperhatikan wudhunya dan tidak terburu-buru sampai meninggalkan bagian yang wajib.

8. Menghindari Pemborosan Air Ketika wudhu

Wudhu tidak harus dilakukan dengan air yang mengalir deras. Apabila menggunakan keran, bukalah secukupnya sehingga air dapat membasahi anggota wudhu dengan sempurna tanpa terbuang sia-sia.

Menggunakan gayung, bejana, atau air dalam wadah juga diperbolehkan selama memenuhi ketentuan bersuci. Yang menjadi perhatian adalah kesucian air, cara penggunaannya, dan sampainya air ke anggota yang wajib dibasuh.

Seseorang tidak perlu berlebihan dalam menggunakan air hanya karena ingin memastikan wudhunya sempurna. Kesempurnaan wudhu tidak ditentukan oleh banyaknya air, melainkan oleh pelaksanaan tata cara yang benar.

9. Doa Setelah wudhu dan Keutamaannya

Setelah menyelesaikan wudhu, seorang Muslim dianjurkan membaca doa yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ ـ أَوْ فَيُسْبِغُ ـ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

“Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,’ melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga; ia dapat masuk dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”

Sumber: Shahih Muslim, no. 234.

Lafaz doa setelah wudhu yang masyhur adalah:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

Terdapat pula tambahan doa:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.”

Tambahan tersebut diriwayatkan dalam Jami‘ at-Tirmidzi, no. 55. Para ulama membahas kekuatan riwayat tambahan ini secara tersendiri. Oleh karena itu, hendaknya dibedakan antara lafaz yang terdapat dalam riwayat Shahih Muslim dan tambahan doa yang datang melalui riwayat lainnya.

10. Shalat Dua Rakaat Setelah wudhu

Selain membaca doa setelah wudhu, seorang Muslim dapat mengerjakan shalat dua rakaat setelah bersuci. Amalan ini dikenal sebagai shalat sunah wudhu.

Keutamaannya dijelaskan dalam hadits Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan sebelumnya. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa orang yang menyempurnakan wudhu lalu shalat dua rakaat dengan menjaga kekhusyukan akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu.

Amalan ini menunjukkan bahwa bersuci bukan sekadar persiapan fisik sebelum shalat wajib. wudhu juga dapat menjadi awal dari rangkaian ibadah yang mendatangkan pahala dan ampunan Allah.

11. Berwudhu di Dalam Toilet dan Membaca Basmalah

Dalam sesi tanya jawab, muncul pertanyaan mengenai seseorang yang berwudhu di dalam toilet, sementara ia ingin membaca basmalah pada permulaan wudhu.

Masalah ini perlu dijelaskan secara hati-hati. Berwudhu di tempat yang terdapat toilet tidak otomatis terlarang. Adapun mengucapkan zikir dengan lisan di tempat buang hajat merupakan perkara yang dibahas oleh para ulama, terutama apabila tempat tersebut merupakan toilet yang digunakan untuk buang hajat.

Seseorang yang hendak berwudhu dapat membaca basmalah sebelum memasuki tempat tersebut apabila memungkinkan. Jika ia telah berada di dalam toilet dan lupa membacanya, ia tidak perlu mengucapkan lafaz tertentu secara sengaja di tempat yang tidak layak untuk berzikir. Ia dapat melanjutkan wudhunya dengan memperhatikan ketentuan fikih yang diikutinya.

Perlu ditegaskan bahwa pendapat yang menyatakan basmalah harus dibaca di luar toilet, atau pada akhir wudhu ketika kaki dibasuh di luar, bukanlah ketentuan tunggal yang disepakati semua ulama. Begitu pula, membaca basmalah dalam hati tidak sama dengan mengucapkannya secara lisan. Perincian hukumnya mengikuti pembahasan ulama tentang basmalah, zikir di toilet, dan syarat sah wudhu.

Prinsip utamanya adalah menjaga adab ketika berada di tempat buang hajat, sekaligus tidak menjadikan perkara yang diperselisihkan sebagai alasan untuk meremehkan ibadah bersuci.

12. Pentingnya Mempelajari Fikih Ibadah

Wudhu merupakan ibadah yang dilakukan seorang Muslim berulang kali dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, mempelajari tata caranya dengan benar merupakan kebutuhan mendasar.

Terkadang seseorang sangat bersemangat mempelajari persoalan fikih yang kompleks, seperti muamalah kontemporer dan perdagangan, tetapi kurang memperhatikan perkara dasar seperti taharah dan shalat. Padahal, ilmu yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari sangat penting untuk dipahami sebelum seseorang mendalami pembahasan lainnya secara lebih luas.

Seorang Muslim hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap: dimulai dari perkara yang paling mendasar dan paling dibutuhkan, kemudian berlanjut ke pembahasan yang lebih luas sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Mempelajari wudhu bukanlah perkara remeh. Benar atau tidaknya wudhu berkaitan dengan sah atau tidaknya shalat. Oleh karena itu, jangan sampai seseorang menganggap pembahasan tata cara wudhu hanya layak dipelajari oleh pemula, padahal ia sendiri belum memastikan bahwa wudhunya telah sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.

Nasihat tentang kesungguhan menuntut ilmu

Di antara pelajaran yang dapat diambil dari kehidupan para ulama adalah kesungguhan mereka dalam mempelajari persoalan agama, termasuk masalah fikih yang mungkin dianggap sederhana oleh sebagian orang.

Nama Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sering disebut dalam nasihat tentang kesungguhan mempelajari fikih. Namun, pernyataan khusus bahwa beliau mempelajari masalah haid selama empat puluh tahun memerlukan sumber primer yang dapat diverifikasi sebelum dikutip sebagai fakta sejarah yang pasti.

Karena itu, pelajaran yang aman untuk diambil adalah bahwa ilmu agama memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kerendahan hati. Tidak pantas seseorang meremehkan suatu cabang ilmu hanya karena pembahasannya terlihat sederhana.

13. Ringkasan Tata Cara wudhu Rasulullah ﷺ

Berdasarkan dua hadits yang dibahas, berikut ringkasan tata cara wudhu yang perlu diperhatikan:

Berniat di dalam hati untuk berwudhu.

  1. Membaca basmalah pada permulaan wudhu sesuai tuntunan dan pendapat fikih yang diikuti.
  2. Mencuci kedua tangan tiga kali.
  3. Berkumur-kumur dan membersihkan hidung, lalu mengeluarkan airnya.
  4. Membasuh wajah secara merata, tiga kali.
  5. Membasuh kedua tangan sampai siku, dimulai dari tangan kanan, kemudian kiri, masing-masing tiga kali.
  6. Mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan ke belakang, kemudian kembali ke depan, satu kali.
  7. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dimulai dari kaki kanan, kemudian kaki kiri, dengan memastikan seluruh bagian yang wajib dibasuh terkena air.
  8. Membaca doa setelah wudhu sebagaimana diriwayatkan dalam hadits.
  9. Mengerjakan shalat sunah dua rakaat setelah wudhu apabila memungkinkan, dengan menjaga kekhusyukan.

Jumlah tiga kali pada anggota yang dibasuh merupakan sunah yang ditunjukkan dalam hadits-hadits tersebut. Kewajiban membasuh anggota wudhu terpenuhi dengan satu kali basuhan yang merata, sedangkan kepala diusap sesuai ketentuan fikihnya.

Urutan dan tata cara perlu dipelajari bersama dalil-dalilnya agar seseorang dapat membedakan mana yang wajib, mana yang sunah, dan mana yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Penutup

Ma’asyiral muslimin wal muslimat, rahimani wa rahimakumullah.

Dari pembahasan ini, kita memahami bahwa wudhu merupakan ibadah penting yang tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan, dan para sahabat meneruskan penjelasan tersebut kepada generasi setelah mereka.

Karena wudhu menjadi syarat sah shalat, setiap Muslim hendaknya berusaha mempelajari dan mempraktikkannya dengan benar. Jangan sampai ada bagian anggota wudhu yang wajib dibasuh tetapi terlewat, jangan berlebihan dalam menggunakan air, dan jangan meremehkan ilmu yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, memudahkan kita mengamalkan sunah Rasulullah ﷺ, dan menerima ibadah kita.

Pembahasan berikutnya dari kitab ‘Umdatul Ahkam insyaallah akan dilanjutkan pada pertemuan mendatang.

 اللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

“Mahasuci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.”

 Poster Ringkasan

 Umdatul Ahkam Panduan Wudhu Nabi

 

*****

  • Media
    Sarana belajar Agama Islam melalui video dan audio kajian dari Asatidz Indonesia yang bermanhaj salaf...
    Ebook
    Bahan bacaan penambah wawasan berupa artikel online maupun e-book yang bisa diunduh. Ebook Islami sebagai bahan referensi dalam beberapa topik yang insyaAllah bermanfaat.
  • image
    Abu Hazim Salamah bin Dînâr Al-A’raj berkata, “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
    image
    ‘Ammâr bin Yâsir radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,“Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]

Share Some Ideas

Punya artikel menarik untuk dipublikasikan? atau ada ide yang perlu diungkapkan?
Kirim di Sini